Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub Dibuka 6 Maret 2026, Kuota 66 Ribu Penumpang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka mudik gratis kapal laut dengan kuota 66.000 orang.

Diterbitkan 04 Maret 2026, 16:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan mudik gratis dengan angkuta laut dengan kuota 66.000 orang. Pendaftaran mudik gratis Kemenhub akan dibuka pekan ini.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan mudik gratis sebagai upaya pemerintah mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

“Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung distribusi arus mudik yang lebih merata,” kata Dudy dalam keterangan resmi, Rabu (4/3/2026).

Informasi, pendaftaran mudik gratis kapal laut dibuka mulai 6 Maret 2026, dengan periode keberangkatan antara 11 Maret hingga 6 April 2026. Pemerintah juga memberikan diskon tarif sebesar 30 persen untuk seluruh trayek kapal public service obligation (PSO) PT Pelni kelas ekonomi, yang mencakup lebih dari 445 ribu tiket.

Dia menegaskan keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran 2026, seiring tingginya mobilitas masyarakat pada periode mudik dan arus balik tahun ini.

"Untuk kesekiaan kalinya saya menegaskan, tidak ada kompromi terhadap aspek keselamatan. Keselamatan pelayaran adalah prioritas utama dan tidak dapat ditawar,” tegasnya.

"Kualitas penyelenggaraan angkutan Lebaran tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sarana dan prasarana, tetapi juga oleh integritas seluruh jajaran Kementerian Perhubungan. Tanpa integritas, kerja-kerja teknis yang baik sekalipun dapat kehilangan maknanya,” sambung Dudy.

 

 

Siapkan 841 Kapal Laut

Kementerian Perhubungan telah menyiapkan 841 kapal dengan total kapasitas angkut sekitar 3,2 juta penumpang selama masa Angkutan Laut Lebaran 2026.

“Khusus untuk operasional angkutan laut Lebaran, pemerintah telah menyiapkan 841 kapal dengan total kapasitas angkut mencapai sekitar 3,2 juta penumpang. Oleh sebab itu, pemerintah memastikan kesiapan armada dan layanan pelabuhan untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama periode Lebaran,” kata Dudy.

Dudy menambahkan moda angkutan laut memegang peran strategis, terutama dalam melayani wilayah kepulauan, daerah terpencil, terluar, dan perbatasan. Proses uji kelaiklautan kapal telah dilakukan, mencakup kapal penumpang, kapal penyeberangan, kapal cepat, kapal tradisional, hingga kapal wisata.

“Kita harus memastikan bahwa layanan angkutan laut selama Lebaran berlangsung aman, selamat, nyaman, tertib, dan lancar,” tandasnya.

Atur Pelabuhan

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menetapkan strategi pembagian pelabuhan penyeberangan untuk mengurai kepadatan selama Angkutan Lebaran 2026. Skema ini difokuskan pada lintas utama seperti Pelabuhan Merak–Pelabuhan Bakauheni serta Pelabuhan Ketapang–Pelabuhan Gilimanuk.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan lonjakan mobilitas pemudik dan kendaraan diantisipasi melalui pembagian pelabuhan berdasarkan golongan dan sumbu kendaraan.

“Pengaturan ini untuk memecah kepadatan dan mencegah penumpukan di satu titik,” ujarnya dalam keterangan, Senin (2/3/2026).

 

 

Skema Pengaturan

Berdasarkan SKB Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan Lebaran 2026, arus mudik 13–20 Maret 2026 di lintas Merak–Bakauheni diatur sebagai berikut:

• Kendaraan penumpang dan sebagian kendaraan kecil tetap melalui Merak–Bakauheni.

• Sepeda motor dan kendaraan golongan tertentu dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan.

• Truk besar bersumbu tiga ke atas diarahkan ke Pelabuhan BBJ Bojonegara atau memanfaatkan jalur laut alternatif via Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera.

• Kendaraan barang yang masih beroperasi saat pembatasan diwajibkan menunggu di buffer zone yang disiapkan.

Saat arus balik 23–29 Maret 2026, pola serupa diterapkan dengan pemisahan tegas antara kendaraan penumpang dan truk logistik, termasuk pengalihan ke Pelabuhan BBJ Muara Pilu dan titik penyangga di ruas tol Lampung.

Untuk lintas Ketapang–Gilimanuk pada 13–29 Maret 2026, penyeberangan diprioritaskan bagi pejalan kaki dan kendaraan kecil. Truk besar dibatasi dan diarahkan ke Dermaga Bulusan atau jalur alternatif seperti Pelabuhan Tanjung Wangi–Pelabuhan Gilimas serta lintas Pelabuhan Jangkar–Pelabuhan Lembar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6