Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan operasional truk selama 17 hari penuh pada periode Lebaran 2026 berpotensi menimbulkan beban serius terhadap industri nasional dan sopir truk yang bergantung pada sistem pembayaran per ritase. Apalagi pelarangan tersebut dilakukan 24 jam penuh tanpa pengaturan jam perlintasan.
Anggota Komisi VII DPR RI, Eva Monalisa menegaskan, kelancaran arus mudik memang menjadi prioritas negara setiap menjelang Lebaran yang perlu dipahami. Namun, sambung dia, pemerintah juga tidak boleh menutup mata terhadap dampak ekonomi dari kebijakan pembatasan operasional truk selama 17 hari penuh.
"Ini (kebijakan) imbasnya kepada supir dan keluarganya karena situasi Lebaran dan kehilangan penghasilan. Mereka rata-rata bukan karyawan yang mendapat gaji bulanan. Ini yang perlu kita perhatikan," kata Eva Monalisa di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Advertisement
Eva mengatakan, pelarangan penuh 24 jam di jalan tol dan nontol praktis akan membuat distribusi logistik di banyak sektor praktis berhenti total. Dia melanjutkan, pemberhentian operasional ini pada akhirnya berpengaruh pada rantai pasok industri nasional sehingga akan berdampak ke ekonomi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, jika kebijakan tersebut tidak dikelola secara cermat maka dampaknya dapat meluas hingga ke konsumen. Dia mengingatkan adanya potensi lonjakan biaya distribusi setelah masa pembatasan berakhir.
"Jika tidak dikelola dengan baik, penumpukan distribusi pasca Lebaran berpotensi memicu kenaikan biaya logistik dan berdampak pada harga barang di tingkat konsumen," katanya.
Eva menekankan bahwa kebijakan pengaturan lalu lintas saat Lebaran tetap penting untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus mudik. Namun, sambung dia, pendekatan yang diambil perlu lebih proporsional dan mempertimbangkan dampak ekonomi.
Pengaturan Jam Operasional
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3131472/original/041902000_1589786155-20200518-Pelabuhan-Merak-Hanya-untuk-Angkutan-Logistik-ANGGA-7.jpg)
Legislator dapil Jawa Tengah ini mengatakan, sebabnya, perlu ada kebijakan yang lebih proporsional dan mitigatif. Misalnya dengan pengaturan jam operasional terbatas pada malam hari untuk sektor tertentu atau skema perlindungan bagi sopir berbasis ritase yang terdampak.
"Kelancaran mudik harus berjalan seiring dengan keberlanjutan aktivitas ekonomi nasional," kata Eva lagi.
Dia menegaskan negara perlu memastikan kebijakan manajemen lalu lintas tidak berujung pada gangguan industri dan beban sepihak bagi pekerja logistik. Dia menambahkan, kebijakan juga perlu memastikan bahwa manajemen lalu lintas tidak berujung pada disrupsi industri dan beban sepihak bagi pekerja logistik.
"Kita harus menjaga keseimbangan antara mobilitas masyarakat dan stabilitas ekonomi," tuturnya.
Advertisement
Kebijakan Pembatasan
Sebelumnya, pemerintah diharapkan memikirkan nasib para sopir truk sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan operasional truk angkutan barang sumbu tiga saat momen Lebaran Idulfitri 2026.
Hal itu seperti disampaikan Ketua Umum Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) Vallery Gabrielia Mahodim.
Diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melarang operasional truk angkutan barang truk sumbu 3 atau lebih yang diberlakukan secara kontinu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat, baik di jalan tol maupun non-tol.
"Jika peraturan tersebut dilakukan otomatis para sopir itu akan menganggur dan tidak memperoleh penghasilan sama sekali," ujar Gabrielia atau biasa disapa Bunda Inces melalui keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).
"Jika kami yang membawa truk logistik sumbu tiga dilarang beroperasi saat Lebaran nanti, jelas kami akan jadi pengangguran. Keluarga kami kan juga butuh makan, sama seperti masyarakat lainnya. Jadi, tolong pikirkan nasib kami juga," sambung dia.
Keluhan juga disuarakan sopir truk lainnya, Cahyadi Kurnia dari Sopir Komunitas Indonesia Bersatu (SKIB) yang sehari-harinya membawa truk sumbu 3 untuk menghidupi keluarganya.
"Melarang truk sumbu 3 saat momen Lebaran nanti menyangkut perut dan keluarga kami. Hidup kami akan menjadi sangat berat. Di saat orang lain bisa menikmati momen Lebaran, hidup kami justru penuh dengan kepedihan," terang Cahyadi.
Dia menyampaikan kekhawatirannya akan kelangsungan hidup keluarganya. Dia berharap pemerintah bisa memberikan solusi terhadap keluhan para sopir truk ini.
"Kami minta solusi, bagaimana nasib keluarga kami saat dilarang narik truk sumbu 3 saat momen Lebaran itu. Sebab, hidup keluarga kami sangat tergantung pada pekerjaan ini,” cetusnya seraya meneteskan airmata," kata Cahyadi.
Pelarangan di saat momen Lebaran ini ternyata tidak hanya dikeluhkan para sopir truk sumbu 3 saja, tapi juga truk sumbu dua.
Seorang sopir yang sehari-hari membawa truk sumbu dua sebuah perusahaan logistik dan ekspedisi bernama Sopian, juga ikut terdampak dengan hadirnya kebijakan pelarangan ini. Dia mengaku diberhentikan juga di jalan pada momen Lebaran 2025 lalu.
"Pengalaman Lebaran tahun kemarin, saya juga sudah distop tidak bisa jalan sejak H-7 Lebaran. Padahal kebijakannya kan untuk sumbu 3. Tapi, kami yang membawa sumbu dua juga diberhentikan tidak bisa jalan saat itu. Otomatis kami kehilangan penghasilan untuk keluarga, dan itu sangat kami sesalkan," tandas Sopian.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261063/original/026293200_1781677316-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-17T130056.370.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8682083/original/077005500_1782732215-dedi_mulyadi_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5495122/original/083308700_1770356146-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sardewa-6_Februari_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5537107/original/075541100_1774410122-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-25T095300.861.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/7029/original/065415200_1744906934-1000023100.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5456346/original/065381300_1766841373-Pembatasan_operasional_truk_selama_Nataru.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263380/original/090952300_1781922466-AP26171045705794-Brasil_vs_Haiti.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415752/original/060786800_1763419826-000_84BP8PA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263965/original/063636200_1782038065-000_B7RD77E.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8312896/original/014782800_1782180155-000_B7XU3U2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5381016/original/018832800_1760444417-AP25287418037906.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4728012/original/006431800_1706361596-000_34GE37C.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8666203/original/007626600_1782698654-000_B8H28ZD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8633516/original/070380800_1782633001-photo-collage.png__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8674531/original/079790200_1782716407-AP26177104053905.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259253/original/099827400_1781493084-AP26165774269127.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4864218/original/041026400_1718404435-AP24166759629724.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2208427/original/036977300_1525940688-20180504-Ramai-Ramai-Umrah-Sambut-Ramadan-AP-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4403008/original/008750000_1681991372-20230420-Pemantauan-Hilal-Iqbal-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4794498/original/094041800_1712230691-20240404-Harga_Bahan_Pangan_Naik-ANG_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5454884/original/058290100_1766579884-Menhub_Dudy_Purwagandhi-24_Desember_2025.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1736918/original/048236900_1507776245-planning-hero-720x240.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5551639/original/014519400_1775732129-Pedagang_di_Pasar_Senen-9_April_2026c.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5551053/original/097487400_1775716833-Arus.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4392354/original/038664200_1681288233-mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5550174/original/051288700_1775639953-Operasi_Ketupat_Lantas.jpeg)