Segini Besaran BHR Ojol, Setara 25% Rata-Rata Pendapatan Setahun

Bonus Hari Raya bagi para mitra pengemudi online (BHR ojol) telah diumumkan pemerintah.

Diterbitkan 03 Maret 2026, 13:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengumumkan adanya Bonus Hari Raya bagi para mitra pengemudi online (BHR ojol). Estimasinya, para driver ojol secara rata-rata bakal menerima uang tambahan sekitar Rp 400 ribu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mencontohkan pembayaran BHR ojol oleh dua aplikator besar, yakni Grab Indonesia dan Gojek (GoTo). "Penerimanya juga menerima masing-masing Rp 400 ribu," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Pada kesempatan sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, dasar hukum pemberian BHR ojol mengacu pada Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/4/HK.04.00/3/2026 tentang Pemberian BHR Keagamaan Tahun 2026 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Dalam ketentuan tersebut, BHR keagamaan akan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada pengemudi dan kurir online, yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi dalam jangka waktu 12 bulan terakhir.

"BHR Keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir," terang Yassierli.

Lebih lanjut, Yassierli juga meminta pemberian BHR Keagamaan tidak sampaikan menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi para mitra driver online.

"BHR Keagamaan diberikan paling lambat 7 hari, tapi kami menghimbau untuk bisa dibayarkan lebih cepat dari batas waktu itu," pinta Menaker.

 

Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Ojol

Adapun para mitra pengemudi online bakal mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR ojol) dengan total nominal mencapai Rp 220 miliar. Jumlah tersebut akan diberikan kepada sekitar 850 ribu mitra driver online.

"Jumlah yang diberikan ini BHR tahun 2025 bisa mencakup kepada sekitar 850 ribu mitra penerima atau pengemudi, dengan nilai total Rp 220 miliar," ujar Menko Airlangga pada kesempatan sama.

Pembayaran THR ini akan dilakukan oleh dua perusahaan besar, yakni Grab Indonesia dan Gojek (GoTo).

 

Naik 2 Kali Lipat dari Tahun Lalu

Jumlah tersebut diklaim lebih besar dua kali lipat dibandingkan realisasi tahun lalu di kisaran Rp 105-110 miliar. Dengan begitu, pembayaran BHR oleh masing-masing aplikator kepada mitra ojol juga akan naik 100 persen.

"Ini (besaran BHR) dua kali (lebih besar) dari tahun lalu. Tahun lalu itu sekitar Rp 105-110 miliar dari masing-masing aplikator seperti GoTo dan Grab. Tahun lalu menyediakan Rp 50 miliar masing-masing, ini Rp 100-110 miliar," papar Airlangga.

Tak hanya Grab dan GoTo, BHR juga akan cair untuk mitra pengemudi di bawah Maxim dan Indrive. "Maxim juga memberikan kepada 51 ribu mitra sebagai penerima BHR, tahun lalu 1 ribu mitra. Kemudian Indrive juga memberikan (kepada) sekitar 500an (mitra ojol)," imbuhnya.

"Nah, kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri," pinta Menko Airlangga.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6