99 Jalan Nasional di Aceh, Sumut dan Sumbar Sudah Fungsional

Per 22 Februari 2026, sebanyak 99 ruas jalan nasional telah kembali fungsional guna menjamin kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.

Diterbitkan 24 Februari 2026, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyampaikan, berdasarkan laporan per 22 Februari 2026, penanganan jalan dan jembatan nasional di tiga provinsi terdampak bencana banjir dan longsor menunjukkan progres signifikan. Sebanyak 99 ruas jalan nasional telah kembali fungsional melalui penanganan darurat dan rekayasa lalu lintas pada titik-titik kritis.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, menjaga konektivitas menjadi prioritas utama pemerintah dalam situasi darurat bencana. Mengingat peran strategis jalan dan jembatan sebagai penggerak utama aktivitas masyarakat dan distribusi logistik.

"Konektivitas adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Dalam kondisi bencana, yang terpenting adalah memastikan akses tetap terbuka agar mobilitas warga, bantuan kemanusiaan, dan distribusi logistik tidak terhenti," kata Dody, Selasa (24/2/2026).

Di Aceh, 38 ruas jalan nasional telah fungsional, dengan dua ruas masih memanfaatkan jalur alternatif akibat kerusakan jembatan. Dari 1.637 ruas jalan daerah terdampak, 1.194 ruas telah fungsional, 327 ruas fungsional terbatas, dan 116 ruas dalam proses penanganan lanjutan.

Pada sektor jembatan, 17 jembatan nasional telah kembali berfungsi melalui berbagai penanganan darurat seperti pemasangan Bailey, penimbunan oprit, box culvert, serta pemanfaatan jalur alternatif.

Di Sumatera Utara, 29 dari 30 ruas jalan nasional telah fungsional dan 1 ruas berstatus fungsional terbatas. Koridor Subolga-Batangtoru kembali tersambung melalui pemasangan jembatan Bailey dengan sistem buka-tutup demi keselamatan pengguna jalan. Dari 616 ruas jalan daerah terdampak, 607 ruas telah fungsional dan 9 ruas masih dalam proses penanganan.

Sementara di Sumatera Barat, seluruh 31 ruas jalan nasional telah fungsional. Penanganan permanen tengah disiapkan di kawasan Lembah Anai sepanjang ±850 meter melalui pemasangan bore pile, dinding penahan tanah, serta perkuatan lereng dengan target penyelesaian 31 Juli 2026. Untuk jalan daerah, 149 dari 177 titik kerusakan telah fungsional dan sisanya dalam tahap penanganan.

 

Rp 73,4 Triliun Anggaran Penanganan Bencana

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan, kebutuhan anggaran penanganan bencana periode 2025–2029 teridentifikasi sebesar Rp 73,98 triliun. Sebaran kebutuhan tersebut meliputi Aceh Rp 39,59 triliun, Sumatera Utara Rp 17,35 triliun, dan Sumatera Barat Rp 17,03 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 69,10 triliun dialokasikan untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, sementara sisa Rp 4,87 triliun untuk fase tanggap darurat. Berdasarkan hasil diskusi dengan Bappenas, Kementerian PU menganggarkan kebutuhan tanggap darurat sebesar Rp 4,3 triliun di 2026.

"Arahan pada saat itu karena tanggap darurat, maka bisa mengambil dari anggaran BNPB. Namun dari Rp 4,3 triliun yang sudah kami anggarkan, memang sebagian sudah berjalan karena tidak bisa menunggu," ujar Dody beberapa waktu lalu.

"Saya berharap ada anggaran khusus untuk Rp 4,3 triliun karena per hari ini, Kementerian PU masih diminta menyiapkan hunian sementara," tegas dia.

 

Skema Padat Karya Tunai

Selain percepatan pembangunan fisik, Kementerian PU juga mengoptimalkan skema cash for work atau padat karya tunai (PKT) sebagai instrumen percepatan pemulihan sekaligus stabilisasi ekonomi masyarakat terdampak.

Pola padat karya telah dilaksanakan sejak Desember 2025 dan terus diterapkan di seluruh daerah terdampak.

"Semua pekerjaan pembersihan kawasan dilakukan menggunakan pola padat karya. Di Tamiang, masyarakat membersihkan lumpur dari rumahnya. Ada kubikasi minimum yang kita tentukan agar bisa dibayar, setelah itu akan ada excavator yang mengambil dan membawa ke TPA yang juga kita perbaiki supaya bisa menampung lumpur-lumpur tersebut," jelasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6