Prabowo Minta Anak Buah Pelajari Risiko dari Tarif Baru Trump Setelah Teken ART

Presiden Prabowo meminta anak buahnya untuk mencermati risiko setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif resiprokal Donald Trump.

Diterbitkan 21 Februari 2026, 23:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan respons terhadap tarif global baru yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dia meminta anak buahnya mencermati risiko yang timbul.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengaku sudah melaporkan putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif resiprokal Donald Trump. Termasuk, tarif baru yang diberlakukan secara global sebesar 10 persen sebagai gantinya.

"Kemarin kami sudah lapor ke Pak Presiden dan beliau minta kita mempelajari seluruh risk atau risiko yang mungkin timbul," kata Airlangga, mengutip YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (21/2/2026).

Diketahui, putusan MA AS itu muncul setelah Indonesia menandatangani Agreement on Resiprocal Trade (ART). Dokumen yang diteken itu menetapkan sejumlah komoditas dikenakan tarif masuk AS 19 persen.

Airlangga menjelaskan lagi, pemerintah Indonesia menyiapkan berbagai skenario pascaputusam terbaru.

"Indonesia siap dengan berbagai skenario. Karena skenario keputusan Mahkamah Agung-nya Amerika ini sudah dibahas dengan USTR sebelum kita tandatangani," ucap Airlangga.

Pemerintah Amati Perkembangan Tarif AS

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menanggapi dinamika yang terjadi di Amerika Serikat (AS) setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif Presiden AS Donald Trump.

Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menuturkan, pemerintah Indonesia mencermati segala dinamika yang terjadi di AS terutama terkait kelanjutan Aggrement On Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS. Hal ini juga terkait keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif Trump.

 “Pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang,” ujar Haryo dalam keterangan resmi, Sabtu (21/2/2026).

 

ART Masih Lanjut?

Ia mengatakan, kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak. Hal ini berarti menurut Haryo terhadap perjanjian ini Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku.

“Serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” kata dia.

Ia menambahkan, akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil. “Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” tutur dia.

 

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Resiprokal

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Jumat, 20 Februari 2026 membatalkan sebagian besar tarif global, yang merupakan landasan kebijakan ekonomi Presiden AS Donald Trump.

Dalam keputusan 6-3, yang ditulis oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts, pengadilan memutuskan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) tidak memberi Trump kekuasaan untuk memberlakukan tarif secara sepihak.

"Kami tidak mengklaim kompetensi khusus dalam hal ekonomi atau urusan luar negeri. Kami hanya mengklaim, sebagaimana seharusnya, peran terbatas yang diberikan kepada kami oleh Pasal III Konstitusi," tulis Roberts, demikian dikutip dari abcnews.com.

"Dalam memenuhi peran tersebut, kami memutuskan bahwa IEEPA tidak memberi wewenang kepada Presiden untuk memberlakukan tarif.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6