Profil Mirza Adityaswara, Wakil Ketua OJK yang Ikut Mengundurkan Diri

Berikut profil Wakil ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara yang mundur pada Jumat, (30/1/2026).

Diterbitkan 30 Januari 2026, 21:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Mengikuti Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar yang mengundurkan diri, Wakil Ketua DK OJK, Mirza Adityaswara juga mundur dari jabatannya pada Jumat, (30/1/2026).

Pengunduran diri itu telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“OJK menegaskan proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK,  M. Ismail Riyadi dalam keterangan resmi Jumat pekan ini.

Sehubungan dengan hal itu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

OJK berkomitmen terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Seiring pengunduran diri Mirza sebagai Wakil Ketua DK OJK, berikut profilnya:

Mirza mengawali karier sebagai dealer di Bank Sumitomo Niaga pada 1989. Selanjutnya ia bekerja sebagai Head of Securities Trading & Research di Bahana Sekuritas dari 2002 hingga 2005.

Pria kelahiran Surabaya pada 9 April 1965 ini melanjutkan karier profesional di beberapa institusi jasa keuangan yakni  Director, Head of Equity Research & Bank Analysis di Credit Suisse Securities Indonesia pada 2005-2008, Managing Director, Head of Capital Market.

Selain itu, berkarier di Mandiri Sekuritas sekaligus sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri Group selama 2008–2010, dan Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Dewan Komisioner di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2010-2013.

 

Perjalanan Karier dan Pendidikan

Ia resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sejak 2013 hingga 2019.

Saat menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza juga tidak asing dengan tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan.  Pada 2015-2019, ia diberikan tugas tambahan sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Ex-Officio dari Bank Indonesia.

Dalam kurun waktu itu, Mirza bertugas mengawasi implementasi sinergi kelembagaan antara BI dan OJK dalam konteks kebijakan makroprudensial Bank Indonesia yang berkorelasi dengan pengawasan serta pengaturan industri jasa keuangan.

Usai selesai bertugas dari Bank Indonesia, Mirza menjabat selaku Tenaga Ahli Menteri Keuangan pada 2020-2022 dan Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) 2020-2022.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6