Menteri Maruarar Lega Status Hukum Meikarta Aman

Kawasan Meikarta dinyatakan aman secara hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diterbitkan 21 Januari 2026, 17:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait merespons positif kepastian hukum kawasan Meikarta yang dinyatakan aman secara hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepastian tersebut menjadi dasar penting bagi Kementerian PKP untuk segera memulai pembangunan rumah susun subsidi sebagai bagian dari program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.

Maruarar mengatakan, kepastian hukum ini sangat penting karena menyangkut tiga pihak utama. Pertama adalah masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang akan menjadi penerima manfaat. Kedua, perbankan yang selama ini menunggu kejelasan hukum sebelum menyalurkan pembiayaan. Ketiga, pihak pengembang yang membutuhkan dasar hukum yang kuat untuk bergerak cepat.

“Kepastian ini menjawab pertanyaan rakyat, perbankan, dan pengembang. Dengan kepastian hukum yang jelas, kita bisa bergerak dengan cepat,” ujarnya usai audiensi di KPK, Rabu (21/1/2026).

Maruarar juga menjelaskan bahwa program perumahan di era Presiden Prabowo mengalami lompatan besar. Tahun 2026, anggaran renovasi rumah tidak layak huni atau bedah rumah meningkat drastis dari 45 ribu unit pada 2025 menjadi 400 ribu unit, atau naik sekitar 800 persen.

“Ini bukti negara hadir. Presiden Prabowo hadir untuk membantu rakyat yang rumahnya tidak layak huni,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, mulai dari rumah subsidi dengan bunga 5 persen dan uang muka 1 persen, hingga penggratisan BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Kebijakan ini, kata Maruarar, sangat pro rakyat dan progresif.

 

Catat Rekor Tertinggi

Ia menambahkan, pada 2025 pemerintah mencatat rekor tertinggi pembangunan rumah subsidi tapak sebanyak 278 ribu unit, tertinggi sepanjang sejarah sejak program tersebut dimulai pada 2010. Tahun 2026, fokus utama bergeser ke pembangunan rumah susun subsidi.

Di sisi lain, Maruarar menegaskan komitmennya terhadap pencegahan korupsi. Dengan peningkatan anggaran Kementerian PKP dari Rp5 triliun menjadi Rp10 triliun pada 2026, serta dukungan pembiayaan besar seperti KUR perumahan dan subsidi perumahan, pengawasan menjadi hal mutlak.

“Kami mohon pendampingan dari KPK agar seluruh proses ini memenuhi peraturan perundang-undangan dan ada pencegahan, jangan sampai ada pelanggaran,” ujarnya.

Ia menutup dengan optimisme bahwa penyerapan anggaran tahun ini bisa lebih baik dari 2025 yang sudah mencapai 96 persen. “Kepercayaan negara dan DPR ini harus kami jaga dengan transparansi dan akuntabilitas,” pungkas Maruarar.

 

Bujangan Bergaji Pas-pasan Kini Bisa Punya Rumah dan Rusun Subsidi Meikarta

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan, rumah dan rusun (rumah susun) subsidi di Meikarta untuk para masyarakat yang belum menikah dan berpenghasilan rendah.

Tenaga Ahli Menteri PKP, Pahala Nainggolan mengatakan, Rumah susun subsidi yang akan dibangun memiliki luas unit sekitar 27 meter persegi dan 37 meter persegi.

“Kalau rumah subsidi, teman-teman bujangan di Jakarta dengan penghasilan di bawah Rp12 juta itu boleh. Kalau sudah berkeluarga, batasnya di bawah Rp14 juta,” jelas Pahala usai audiensi dengan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/1/2026).

Ia menguraikan, pemberian subsidi sudah ada skemanya sendiri. Yakni, bunga KPR tetap di angka 5 persen, karena sebagian bunga ditanggung negara.

“Kalau beli rumah subsidi, bunga pasar bisa 10 sampai 11 persen, tapi negara menanggung selisihnya sehingga masyarakat cukup bayar 5 persen,” katanya.

Menurut Pahala, hasil klarifikasi dengan KPK hari ini akan membuat pengembang semakin yakin untuk merealisasikan rencana pembangunan rumah susun subsidi di lahan seluas 20 hektare. Proyek ini direncanakan terdiri dari 36 tower dengan potensi mencapai sekitar 100 ribu unit rumah susun.

“Jawabannya sama dari KPK, tidak ada masalah hukum. Itu yang membuat pengembang, bank, dan calon pembeli jadi yakin,” ujarnya.

 

Program Bedah Rumah

Selain rumah subsidi, Pahala juga menyinggung program bedah rumah yang mengalami lonjakan signifikan. Tahun ini, jumlah rumah tidak layak huni yang akan direnovasi naik dari 45 ribu unit menjadi 400 ribu unit, dengan bantuan Rp20 juta per rumah.

“Karena angkanya naik hampir 10 kali lipat, risikonya besar. Itu sebabnya kami minta KPK ikut melihat sistemnya supaya tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

Ke depan, Kementerian PKP akan terus memfasilitasi pengembang swasta agar pembangunan rumah subsidi, termasuk rumah susun untuk bujangan dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bisa segera terealisasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6