Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin PT BPR Suliki Gunung Mas yang beralamat di Suliki, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Pencabutan tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK.
"Pencabutan izin usaha PT BPR Suliki Gunung Mas merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat," kata Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, dalam keterangan OJK, Kamis (8/1/2026).
Untuk kronologinya, ia menjelaskan pada 6 Maret 2025, OJK telah menetapkan PT BPR Suliki Gunung Mas dalam status BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen.
Advertisement
Selanjutnya, pada 11 Desember 2025, OJK menetapkan PT BPR Suliki Gunung Mas dalam status BPR Dalam Resolusi (BDR) dengan pertimbangan OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Suliki Gunung Mas untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.Â
"Namun demikian, Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Suliki Gunung Mas tidak dapat melakukan penyehatan BPR dimaksud," ujar dia.
Menindaklanjuti Permintaan LPS
Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 122/ADK3/2025 tanggal 29 Desember 2025 tentang Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi PT BPR Suliki Gunung Mas, LPS menetapkan cara penanganan bank dalam resolusi PT BPR Suliki Gunung Mas dengan melakukan likuidasi dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha PT BPR Suliki Gunung Mas.
Imbauan OJK
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)
Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Suliki Gunung Mas.Â
Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor keuangan.
"OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Suliki Gunung Mas agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Advertisement
Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/683795/original/ilustrasi-OJK-140529-andri.jpg)
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan 30.392 rekening telah diblokir oleh perbankan atas instruksi OJK karena berkaitan dengan judi online (judol). Jumlah ini meningkat dari sebelumnya 29.906 rekening.
"OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 30.392 rekening yang sebelumnya adalah sebesar 29.906 rekening," kata Dian dalam Konferensi Pers RDKB November, Kamis (11/12/2025).
Menurut Dian, pemblokiran ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di sektor perbankan. Judi online dinilai memiliki dampak luas, tidak hanya terhadap keuangan individu, tetapi juga terhadap integritas dan keamanan sistem perbankan nasional.
"Dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan," ujarnya.
Â
Tindakan Tegas
Oleh karena itu, OJK mendorong perbankan melakukan tindakan tegas untuk mencegah aliran dana yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut. Langkah pemblokiran ini dilakukan berdasarkan data yang dikirimkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Setelah menerima data tersebut, OJK meminta bank melakukan penelusuran lebih lanjut dan menutup rekening yang terindikasi terhubung dengan aktivitas judi online. Pemeriksaan mencakup pencocokan dengan nomor identitas kependudukan (NIK) dan pelaksanaan enhanced due diligence (EDD) untuk memastikan ketepatan dan keabsahan tindakan.
"Dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence atau EDD," jelasnya.
Â
Advertisement
Kinerja Intermediasi Menguat, Kredit Tumbuh Stabil
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043408/original/005104300_1446622303-20151104-OJK-AY-2.jpg)
Dian menyampaikan kinerja intermediasi perbankan pada Oktober 2025 mencatat peningkatan dengan profil risiko yang tetap terjaga serta likuiditas berada pada level memadai.
Pertumbuhan kredit mencapai 7,36 persen secara tahunan (year-on-year), sedikit melambat dibandingkan September yang tumbuh 7,70 persen, dengan total penyaluran mencapai Rp 8.220,2 triliun.
"Pada Oktober 2025, kredit tumbuh sebesar 7,36 persen year-on-year. Sementara September yang lalu adalah 7,70 persen, menjadi sebesar Rp 8.220,2 triliun," ujarnya.
Penggunaan Kredit
Dari sisi penggunaan, kredit investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 15,72 persen. Kredit konsumsi juga mengalami kenaikan sebesar 7,03 persen, sementara kredit modal kerja tumbuh lebih moderat di angka 2,39 persen year-on-year.
Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh kuat sebesar 11,02 persen, tetapi kredit UMKM justru mengalami kontraksi tipis sebesar 0,11 persen.
"Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 11,02 persen, sementara kredit UMKM terkontraksi sebesar 0,11 persen," ujarnya.
Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) menunjukkan pertumbuhan solid sebesar 11,48 persen, meningkat dari bulan sebelumnya yang tercatat 11,18 persen, dengan nilai mencapai Rp 9.756,6 triliun.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471519/original/070085400_1782374653-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8475678/original/062240100_1782386179-cek_fakta_bansos_PKH_-_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471521/original/041151500_1782374656-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3968655/original/065769700_1647752951-presiden_ukraina_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2393928/original/011471200_1540635257-OJK.jpg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263848/original/006023700_1782021745-000_B7RA6WF.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263734/original/051420000_1781976439-063_2282511619.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8505254/original/095572100_1782426499-063_2283328466.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8504503/original/041176000_1782425341-063_2283330296.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8504502/original/063769000_1782425340-000_B8CR3CG.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263472/original/073317600_1781931669-AP26171138768328-Paraguay_Piala_Dunia_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258126/original/033474700_1781320271-063_2281315144.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263981/original/061969400_1782040041-063_2282521575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259732/original/038298000_1781511216-000_B7396ZD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263772/original/067560900_1782010379-jerman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258990/original/029859700_1781430570-AP26154680263164.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260144/original/013036700_1781578034-AP26166147695589.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579577/original/079405700_1778057267-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267160/original/026445700_1602658743-20201014-IHSG-Dibuka-di-Zona-Merah-angga-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8406090/original/045911700_1782288940-WhatsApp_Image_2026-06-24_at_15.09.09.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5757467/original/005489200_1778659932-Kepala_Eksekutif_Pengawas_Pasar_Modal__Keuangan_Derivatif_dan_Bursa_Karbon_OJK__Hasan_Fawzi-13_Mei_2026c.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5751492/original/016627700_1778652313-IMG_3406.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5554029/original/003537200_1776057719-1000288568.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8322814/original/049629900_1782191907-1847028687893594592.jpeg)