Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memandatkan penguman kebaikan upah minimum provinsi atau UMP 2026 dilakukan paling lambat 24 Desember 2025, kemarin. Hampir seluruh provinsi sudah menetapkan kenaikan UMP 2026.
Seperti diketahui, formula penetapan UMP 2026 sudah diteken Presiden Prabowo dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Beleid ini jadi acuan penghitungan UMP 2026.
Gubernur di setiap provinsi memiliki mandat untuk menetapkan kenaikan UMP sekaligus menetapkan upah minimum sektoral (UMSP) jika dibutuhkan. Besaran upah minimum per bulan di setiap provinsi pun beragam, mulai dari Rp 2,3 juta hingga Rp 5,7 juta sebulan.
Advertisement
Lantas, provinsi mana yang memiliki besaran upah minimum terbesar di tahun depan?
1. DKI Jakarta
Provinsi DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan nilai UMP 2026 tertinggi di Indonesia. UMP DKI Jakarta telah ditetapkan sebesar Rp 5.729.876 per bulan.
Angka ini naik 6,17 persen atau sekitar Rp 333.115 dari UMP 2025 sebesar Rp 5.396.761 per bulan.
2. Papua Selatan
Provinsi Papua Selatan menepati posisi kedua dengan UMP 2026 tertinggi. Upah minimum di provinsi Papua Selatan diketok Rp 4.508.850 per bulan.
Angka teesebut lebih tinggi 5,20 persen atau Rp 223.002 dari UMP 2025 sebesar Rp 4.285.848 sebulan.
3. Papua
Upah minimum di Provinsi Papua menjadi yang tertinggi ketiga se-Indonesia. UMP 2026 di Papua ditetapkan Rp 4.436.283 per bulan.
Angka tersebut naik sekitar 3,51 persen atau sekitar Rp 150.435 dari UMP 2025 sebesar Rp 4.285.848 per bulan.
4. Kepulauan Bangka Belitung
Selanjutnya, upah minimum Kepulauan Bangka Belitung jadi yang tertinggi ke-empat di Indonesia. Adapun, UMP Kepulauan Bangka Belitung diteken Rp 4.035.000 per bulan.
Besaran upah minimum itu naik 4,09 persen atau sekitar Rp 158.400 dari UMP 2025 sebesar Rp 3.876.600.
5. Sulawesi Utara
Berikutnya, Sulawesi Utara mencatatkan UMP 2026 tertinggi ke-lima dengan besaran Rp 4.002.630 per bulan.
Adapun, UMP Sulawesi Utara naik 6,02 persen atau sekitar Rp 227.205 dari besaran UMP 2025 Rp 3.775.425 per bulan.
Â
Perhitungan UMP Jakarta 2026 yang Naik Jadi Rp 5,7 Juta
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4245436/original/044403400_1669815714-UMP_DKI_Jakarta_Naik_Tapi_Ditolak_Pengusaha-merdeka.jpg)
Sebelumnnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. UMP Jakarta 2026 naik 6,17% atau sekitar Rp 333.115 dibandingkan UMP Jakarta 2025 sebesar Rp 5.396.761.
Pemprov DKI Jakarta memakai nilai alfa 0,75 ini dari pertumbuhan ekonomi Jakarta dalam penetapan UMP 2026. Penetapan UMP Jakarta 2026 dilakukan lewat pembahasan bersama Dewan Pengupahan Provinsi dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai pedoman nasional penetapan upah minimum.
"Dalam PP diatur alfanya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Dalam rapat Dewan Pengupahan untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan UMP, diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfanya 0,75," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Pramono menuturkan, kenaikan UMP Jakarta 2026 bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan menjadi instrumen strategis untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja, pelaku usaha, dan stabilitas perekonomian Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan bahwa kenaikan UMP benar-benar mencerminkan dukungan kepada para pekerja, sekaligus tetap mempertimbangkan tantangan yang dihadapi pelaku usaha serta keberlanjutan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja baru," tutur dia.
Pramono juga menegaskan, penetapan UMP Jakarta 2026 merupakan hasil dialog dan pembahasan komprehensif bersama seluruh pemangku kepentingan melalui Dewan Pengupahan Provinsi. Selain itu, lanjut dia, Pemprov DKI memastikan kenaikan UMP berada di atas laju inflasi daerah.
"Hal itu dapat dipastikan bahwa UMP mengalami kenaikan dan di atas inflasi yang ada di Jakarta," ujar Pramono.
Advertisement
Komitmen Pemprov DKI Jakarta
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5454644/original/099380500_1766565961-IMG_5087.jpeg)
Selain itu, menurut Pramono, untuk mendukung kesejahteraan pekerja, Pemprov DKI berkomitmen melanjutkan berbagai program perlindungan sosial, seperti subsidi transportasi publik, bantuan pangan, layanan pemeriksaan kesehatan gratis, serta akses air minum murah melalui PAM Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Di sisi lain, Pemprov DKI juga menyiapkan langkah konkret untuk mendukung pelaku usaha agar tetap tumbuh dan berdaya saing," kata dia.
Upaya tersebut, menurut Pramono, meliputi kemudahan perizinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, relaksasi dan insentif perpajakan, serta pembukaan akses pelatihan dan permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kami percaya keputusan ini telah melalui proses yang matang dan mempertimbangkan kepentingan bersama. Kami berharap seluruh pihak dapat memahami situasi dan kondisi yang melandasi penetapan UMP Jakarta 2026 demi mewujudkan pembangunan Jakarta yang lebih adil, berkelanjutan, dan merata," ujar Pramono.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463779/original/049305200_1767670885-Screenshot_2026-01-06_103951.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4919749/original/034086800_1723781524-000_36EC7XK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2892802/original/045596000_1566805482-20190826-Jokowi-sebut-kaltim-jadi-ibu-kota-baru-ANGGA-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8208033/original/056349800_1781066890-063_2280813255.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/7029/original/065415200_1744906934-1000023100.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4702579/original/015777600_1703934266-Biaya_Kebutuhan_Hidup_Warga_Jakarta_Meningkat-FANANI_8.jpg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8480622/original/006833100_1782392396-AFSEL.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8650687/original/066270800_1782664551-South_Korea_head_coach_Hong_Myung-bo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8229349/original/096793100_1781089763-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258052/original/073135800_1781307011-cyle_larin_selebrasi_kanada_bosnia_ap_sam_balkansky.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260736/original/098764200_1781652814-norwe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263744/original/028849200_1781996788-AP26171656106233.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263772/original/067560900_1782010379-jerman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8452423/original/071248000_1782349365-neymar_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8621093/original/089503900_1782612244-063_2283639746.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262483/original/075097700_1781805987-Argentina_s_Lionel_Messi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257797/original/022434900_1781257127-South_Africa_s_Themba_Zwane__11__receives_a_red_card.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262509/original/033331100_1781827688-063_2282269735.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5499982/original/035116900_1770803507-260211-ump-naik-begini-penjelasan-menaker-soal-regulasi-thr-812b4e.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5477489/original/030260200_1768828831-Pramono_UMP.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4988446/original/089229300_1730529883-20241102_121958.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/974271/original/091582500_1441161258-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2793619/original/013488900_1556718746-Kembang-Api-Buruh4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3647189/original/053766000_1638166973-20211129-Buruh-Upah-1.jpg)