Pengelolaan Dana Haji Dituntut Makin Transparan dan Modern

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan dana haji.

Diterbitkan 04 Desember 2025, 23:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan pelayanan publik berbasis teknologi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan dana haji.

Perubahan perilaku masyarakat yang kini mengandalkan layanan keuangan digital menjadi faktor pendorong penting bagi lembaga pengelola haji untuk menyediakan layanan yang semakin adaptif, aman, dan terpercaya.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, BPKH menjalin kolaborasi strategis dengan PT Finnet Indonesia (Finpay). Kerja sama ini fokus pada penyediaan teknologi pembayaran digital, integrasi sistem, dan penguatan infrastruktur transaksi elektronik dalam aplikasi layanan haji milik BPKH.

Kolaborasi dengan Finnet Perkuat Infrastruktur Pembayaran Digital

Melalui kemitraan ini, Finnet akan menyediakan dukungan teknologi transaksi yang memungkinkan pemantauan, distribusi, dan pengelolaan dana haji secara real-time.

Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan, efisiensi, serta kemudahan akses bagi jemaah maupun pemangku kepentingan dalam mendapatkan informasi dan melakukan transaksi terkait layanan haji.

 

Modernisasi Tata Kelola Keuangan Haji

Direktur Utama PT Finnet Indonesia, Rakhmad Tunggal Afifuddin, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam modernisasi tata kelola keuangan haji di Indonesia.

“Sinergi ini menjadi momentum bagi Finnet untuk berkontribusi lebih besar dalam memperkuat transformasi digital sektor keuangan haji. Kami optimistis kolaborasi ini dapat memberikan pengalaman layanan yang semakin mudah, transparan, dan terpercaya bagi seluruh jemaah dan pemangku kepentingan,” ujar Rakhmad dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).

Dukungan BPKH untuk Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

BPKH menilai pemanfaatan teknologi digital sebagai kebutuhan krusial dalam menciptakan layanan keuangan haji yang inklusif dan modern. Kolaborasi dengan Finnet diharapkan mampu mendorong efektivitas tata kelola serta memperluas akses layanan digital bagi masyarakat.

 

Pengelolaan Dana Haji

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BPKH untuk memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

Dana haji yang dikelola BPKH bersumber dari berbagai komponen, termasuk setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus, Dana Efisiensi Penyelenggaraan Ibadah Haji, Dana Abadi Umat (DAU), serta nilai manfaat keuangan haji.

Pengawasan dana haji juga dilakukan secara berlapis, melibatkan BPKH, DPR RI, serta mekanisme internal lembaga pengelola, dengan tujuan mencegah penyimpangan dan memaksimalkan manfaat bagi jemaah.

Kerja sama dengan Finnet ini diharapkan memperkuat upaya menuju ekosistem layanan haji yang lebih modern, adaptif, dan akuntabel.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6