Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah melaksanakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai upaya strategis untuk menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah dinamika ekonomi.
Program ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial langsung kepada para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, memastikan stabilitas ekonomi rumah tangga. Penyaluran BSU dilakukan melalui kolaborasi erat antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, menjadikannya salah satu program bantuan sosial yang paling dinanti.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja yang memiliki upah relatif rendah, sekaligus menjadi stimulus penting bagi pemulihan ekonomi nasional. Dengan adanya BSU, diharapkan para pekerja dapat mempertahankan kemampuan finansial mereka, sehingga roda perekonomian tetap bergerak optimal. Program ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja di Indonesia.
Advertisement
Bagi Anda yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, penting untuk memahami bagaimana cara mengecek status penerima BSU. Artikel ini akan memandu Anda secara komprehensif mengenai syarat, prosedur pengecekan, serta kanal-kanal resmi yang dapat digunakan untuk memastikan apakah Anda termasuk bpjs ketenagakerjaan penerima bsu 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan inisiatif pemerintah berupa uang tunai yang diberikan kepada pekerja atau buruh. Pada 2025, program ini menyediakan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp 600.000. Dana ini disalurkan secara sekaligus untuk efisiensi dan dampak yang lebih cepat.
Artikel BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025, Ini Cara Cek Statusnya menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com pada Rabu, 3 Desember 2025. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Kamis, (4/12/2025):
1. BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025, Ini Cara Cek Statusnya
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4217766/original/089128000_1667820315-Pemerintah_Targetkan_14_juta_pekerja_menerima_BSU-ANGGA_5.jpg)
Pemerintah telah melaksanakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2025 sebagai upaya strategis untuk menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah dinamika ekonomi.
Program ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial langsung kepada para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, memastikan stabilitas ekonomi rumah tangga. Penyaluran BSU dilakukan melalui kolaborasi erat antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, menjadikannya salah satu program bantuan sosial yang paling dinanti.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja yang memiliki upah relatif rendah, sekaligus menjadi stimulus penting bagi pemulihan ekonomi nasional. Dengan adanya BSU, diharapkan para pekerja dapat mempertahankan kemampuan finansial mereka, sehingga roda perekonomian tetap bergerak optimal. Program ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja di Indonesia.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, penting untuk memahami bagaimana cara mengecek status penerima BSU. Artikel ini akan memandu Anda secara komprehensif mengenai syarat, prosedur pengecekan, serta kanal-kanal resmi yang dapat digunakan untuk memastikan apakah Anda termasuk bpjs ketenagakerjaan penerima bsu 2025.
Advertisement
2. Harga Emas Antam Hari Ini 3 Desember 2025 Lebih Murah, Cek Daftarnya
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2375574/original/030742400_1538739776-20181005-Emas-Antam-5.jpg)
Harga emas batangan yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga emas antam hari ini Rabu 3 Desember 2025 turun. Penurunan harga emas Antam hari ini terjadi usai melonjak kemarin.
Pada Rabu (3/12/2025), harga emas Antam untuk ukuran 1 gram lebih murah Rp 13.000 menjadi Rp 2.412.000,00 . Pada perdagangan sebelumnya, harga emas Antam dibanderol Rp 2.425.000 per gram.
Demikian juga harga buyback emas Antam ikut amblas. Hari ini harga buyback emas Antam turun Rp 13.000 menjadi Rp 2.273.000. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 2.273.000 per gram.
Untuk diketahui, rekor tertinggi harga emas sebelumnya dicetak pada Jumat 17 Oktober 2025, harga jual emas Antam dan harga pembelian kembali emas Antam dipatok Rp 2.485.000 per gram dan harga beli kembali di angka Rp 2.334.000 per gram.
Informasi mengenai harga emas Antam ini bersumber dari situs resmi Logam Mulia, unit bisnis PT Aneka Tambang Tbk. Dengan demikian, data yang disajikan memiliki akurasi dan kredibilitas yang tinggi bagi publik.
3. Bos Bea Cukai Siap Hapus Citra ‘Sarang Pungli’
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5431968/original/094378600_1764752107-Direktur_Jenderal_Bea_dan_Cukai__Letjen_TNI__Purn.__Djaka_Budhi_Utama.jpeg)
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengungkapkan arah perbaikan yang tengah dijalankan Bea Cukai sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Djaka menegaskan bahwa upaya pembenahan dilakukan menyeluruh, terutama pada aspek sumber daya manusia (SDM) dan peralatan kerja yang selama ini dianggap belum optimal dalam mendukung tugas pengawasan.
“Mulai dari sumber daya manusianya, mulai dari alat peralatannya,” kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Menurut Djaka, perbaikan SDM menjadi fondasi utama karena kualitas pegawai akan menentukan efektivitas pelayanan dan integritas lembaga.
Djaka juga menyinggung soal citra negatif Bea Cukai yang kerap dianggap sebagai “sarang pungli”. Ia menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menghapus stigma tersebut secara bertahap melalui transparansi dan penindakan terhadap oknum bermasalah.
“Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea cukai adalah sarang punggli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” ujarnya.
Berita selengkapnya baca di sini
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5567468/original/050020200_1777282004-cek_fakta_alsintan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4536545/original/069114500_1691974925-cek_fakta_satir_ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299087/original/053914000_1784192454-cek_fakta_-_Sherly_Tjoanda.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4691763/original/031604000_1702982141-Serangan_macan_tutul_melukai_tiga_orang_di_Guwahati-AP__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3311268/original/096069800_1606732858-20201130-Bantuan-Subsidi-Upah-BPJS-Termin-2-Tahap-6-Cair-Pekan-Ini-4.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298224/original/042744300_1784155877-Argentina_s_Lionel_Messi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4887995/original/062540200_1720596126-AP24190447290414.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264050/original/062227400_1782063258-063_2282639788.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298238/original/090944000_1784161387-messi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4893064/original/098068400_1721122752-FotoJet.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297435/original/065011900_1784091222-000_C27U8NQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298223/original/011449900_1784155410-063_2286282854.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288267/original/024620600_1783308427-eng10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5936533/original/005039500_1778833892-063_2276293040.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298567/original/084606300_1784174337-000_C2B89X9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298444/original/012761000_1784171006-Argentina_s_Leandro_Paredes__5__falls_as_he_battles_for_the_ball_with_England_s_Jude_Bellingham.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715404/original/084148600_1782803575-Cek_fakta_bsu_25_juta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5314667/original/011902200_1755135100-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__66_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261105/original/086134600_1781680485-BSU_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5319153/original/007607300_1755506626-bansos.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6965080/original/038933300_1779730503-RW_Sampah.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5380981/original/046199200_1760441878-klaim_link_magang_kemnaker.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5526428/original/076623500_1773121650-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-10T124036.360.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5491393/original/065324300_1770094453-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-03T113204.476.jpg)