Capaian Kebijakan Pangan Prabowo: Harga Gabah Naik, Kesejahteraan Petani Tembus NTP 124,36!

Efek langsung Inpres Presiden Prabowo terlihat: 83% publik nilai beras SPHP terjangkau. Menko Zulkifli Hasan ungkap kunci sinergi sukses yang membuat NTP mencapai 124,36.

Diterbitkan 11 Oktober 2025, 20:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Langkah strategis pemerintah di sektor pangan tampaknya mendapat dukungan kuat dari masyarakat. Hasil survei Litbang Kompas yang dirilis pada 10 Oktober 2025 menunjukkan bahwa 77% publik yakin bahwa kebijakan kenaikan harga gabah yang baru dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah.

Dalam Inpres tersebut, Presiden secara khusus menugaskan Menko Pangan untuk mengoordinasikan pelaksanaan program-program penting, termasuk:

  1. Pengadaan dan pengelolaan gabah serta beras dalam negeri.
  2. Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang ketat, pemerintah menetapkan harga pembelian gabah menjadi Rp6.500 per kilogram. Target utama dari langkah ini adalah pengadaan beras dalam negeri sebanyak 3 juta ton untuk memperkuat stok nasional.

 

Dampak Positif di Lapangan

Langkah strategis ini terbukti berdampak positif tidak hanya pada petani, tetapi juga pada konsumen. Berdasarkan survei Kompas yang sama:

  • 83% publik menilai beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang disalurkan pemerintah dinilai terjangkau dan berkualitas.
  • 61,5% publik menyatakan puas terhadap kebijakan ketahanan pangan nasional secara keseluruhan.

Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak yang terlibat dalam menjaga stabilitas pangan.

“Kebijakan ini tidak mungkin berhasil tanpa arahan Presiden Prabowo dan sinergi superteam hebat lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Semua bergerak bersama demi petani sejahtera dan rakyat mendapatkan beras terjangkau,” ujar Zulhas dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025).

 

Tingkat Kesejahteraan Petani Meningkat

Keberhasilan kebijakan ini juga tercermin dalam peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025, Pemerintah berhasil meningkatkan NTP menjadi 124,36.

NTP adalah indeks yang mengukur tingkat kesejahteraan petani. Bila skornya di atas 100, artinya petani mengalami surplus keuntungan.

Pencapaian NTP di angka 124,36 menunjukkan bahwa keuntungan yang diperoleh petani dari hasil panen mereka jauh melebihi biaya yang mereka keluarkan, menandakan tingkat kesejahteraan yang semakin baik.

Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan pangan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Tujuannya adalah mendorong kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta memastikan ketersediaan beras yang merata dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6