Sukses

Utang Pemerintah Pusat Juni 2025 Turun ke Rp 9.138 Triliun

Utang pemerintah pusat pada Juni 2025 terdiri dari komposisi pinjaman sebesar Rp 1.157,18 triliun, dan surat berharga negara (SBN) Rp 7.980,87 triliun.

Diterbitkan 10 Oktober 2025, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah pusat hingga Juni 2025 sebesar Rp 9.138,05 triliun. Jumlah itu turun dari utang per Mei 2025, sebesar Rp 9.177,48 triliun. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menjelaskan, utang pemerintah hingga akhir kuartal II 2025 itu setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Suminto memandang level rasio utang terhadap PDB itu masih dalam aman. Lebih kecil dari beberapa negara tetangga semisal Malaysia dengan 61,9 persen, Thailand 62,8 persen, dan India 84,3 persen. 

"Debt to GDP Ratio kita pada akhir Juni 2025 adalah 39,86 persen. Cukup moderator dibandingkan banyak negara peer group, negara tetangga maupun anggota G20," ujar dia dalam sesi Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Adapun utang pemerintah pusat di Juni 2025 terdiri dari komposisi pinjaman sebesar Rp 1.157,18 triliun, dan surat berharga negara (SBN) Rp 7.980,87 triliun.

Untuk pinjaman, itu terbagi dari pinjaman luar negeri senilai Rp 1.108,17 triliun, naik dari posisi Mei 2025 sebesar Rp 1.099,25 triliun. Kemudian pinjaman dalam negeri Rp 49 triliun, naik dari Rp 48,7 triliun. 

2 dari 4 halaman

Porsi Utang SBN Turun

Sementara untuk porsi utang dari SBN turun dari Rp 8.029,53 triliun pada Mei 2025 menjadi Rp 7.980,87 triliun di Juni 2025. 

Penerbitan SBN berdenominasi rupiah masih mendominasi dengan nilai Rp 6.484,12 triliun, berkurang dari sebelumnya Rp 6.524,44 triliun. Di sisi lain, SBN berdenominasi valuta asing (valas) tercatat Rp 1.496,75 triliun, turun dari Rp 1.505,09 triliun.

"Jadi Juni total outstanding utangnya Rp 9.138 triliun, pinjamannya Rp 1.157 triliun dan SBN Rp 7.980,87 triliun," terang Suminto.

 

3 dari 4 halaman

Laporan Utang per 3 Bulan

Suminto mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan bakal rutin melaporkan data utang setiap tiga bulan, tidak lagi bulanan seperti tahun-tahun sebelumnya.  

Dengan tujuan untuk memastikan statistik utang lebih kredibel, lantaran disesuaikan dengan ukuran PDB nasional yang dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Supaya statistiknya lebih kredibel. Agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi. Nanti debt to GDP ratio (dirilis) setiap 3 bulan," pungkas Suminto.

 

4 dari 4 halaman

Bayar Bunga Utang pada 2026, Pemerintah Siapkan Rp 599 Triliun

Sebelumnya, Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp599,44 triliun untuk pembayaran bunga utang pada tahun 2026. Angka ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Jika dibandingkan dengan outlook pembayaran bunga utang 2025 sebesar Rp552,1 triliun, beban bunga utang tahun depan meningkat 8,6 persen. Meski demikian, laju pertumbuhan pembayaran bunga utang ini lebih rendah dibandingkan 2025 yang sempat melonjak 13 persen dari realisasi 2024.

Dari total Rp599,44 triliun yang dianggarkan, mayoritas dialokasikan untuk bunga utang dalam negeri sebesar Rp538,7 triliun. Sementara itu, pembayaran bunga utang luar negeri diperkirakan mencapai Rp60,7 triliun. Hal ini menunjukkan dominasi utang dalam negeri dalam struktur pembiayaan negara.

Pemerintah menilai pengelolaan utang Indonesia masih berada dalam jalur aman, dengan memprioritaskan sumber pembiayaan domestik. Meski begitu, tren kenaikan pembayaran bunga tetap menjadi perhatian, karena berpotensi menekan ruang fiskal untuk belanja produktif.

 

EnamPlus