Menteri Ara Tak Segan Penjarakan Koruptor KUR Perumahan

Menteri Ara menegaskan bahwa program KUR Perumahan ini untuk rakyat, sehingga jangan sampai dirusak oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Diterbitkan 07 September 2025, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, mengingatkan adanya risiko besar penyalahgunaan dana dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Menurutnya, kasus korupsi di bidang KUR sudah pernah terjadi dan pelakunya sudah ditangkap. Hal ini menjadi pelajaran penting agar KUR Perumahan tidak mengalami nasib serupa.

"KUR ini, terus terang, ada juga orang yang melakukan korupsi di bidang KUR dan sudah ditangkap," kata Maruarar dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Minggu (7/9/2025).

Pria yang akrab disapa Ara ini menjelaskan, KUR Perumahan terbagi menjadi dua sisi, yaitu supply dan demand. Untuk sisi supply, yang terdiri dari kontraktor, pengembang, serta toko material, sudah disiapkan dana kredit sebesar Rp 117 triliun.

"KUR Perumahan dibagi dari segi supply. Supply itu buat kontraktor, developer, dan juga toko bangunan. Jumlahnya Rp 117 triliun. Besar sekali," ujarnya.

Ara menegaskan bahwa program ini untuk rakyat, sehingga jangan sampai dirusak oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Oleh karena itu, sejak awal pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipatif agar penyalahgunaan bisa dicegah.

"Saya doain tidak ada anak HIPMI yang ditangkap karena korupsi KUR. Oh saya ngomong apa adanya aja. Saya enggak suka putar-putar. Karena pengusaha enggak semua benar. Ada yang benar, ada yang pura-pura benar, ada yang tidak benar. Sebaiknya yang enggak benar, jangan ikut," ujarnya.

 

Koordinasi dengan Penegak Hukum

Untuk memperkuat pengawasan, Menteri Ara mengaku sudah berkoordinasi dengan KPK, Polri, dan Kejaksaan. Tujuannya jelas, yaitu memberi pesan keras bahwa pemerintah tidak main-main.

Dengan adanya keterlibatan aparat penegak hukum, setiap upaya penyalahgunaan dana bisa langsung ditindak. Tidak ada kompromi bagi pelaku, baik dari pihak pengusaha maupun oknum bank.

"Saya sudah tegaskan, saya sudah koordinasi dengan KPK, Polisi Jaksa, untuk mendukung program ini. Tapi kalau yang benar, jangan ragu-ragu. Tapi kalau punya niat yang tidak baik, mendingan jangan ikut program ini. Karena ini untuk rakyat, tadi untuk naik kelas, untuk menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, bisa membuat orang banyak bekerja," tegasnya.

 

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Lebih lanjut, Menteri Ara tidak segan memberikan peringatan keras bahwa siapapun yang mencoba bermain-main dengan KUR Perumahan akan berakhir di penjara. Menurutnya, hal ini bukan ancaman, melainkan komitmen.

Sanksi tidak hanya berlaku bagi pengusaha, tetapi juga bisa menjerat oknum bank yang terlibat. Semua pihak yang terkait harus menjaga integritas. Dengan sanksi tegas, pemerintah berharap muncul efek jera dan budaya bersih dalam pelaksanaan program.

"Jadi, kalau yang tidak punya niat baik, jangan ikut. Karena pasti masuk penjara. Saya jamin. Saya ngomong enggak pernah dua kali, dan enggak pernah mengancam, karena saya sukanya membuktikan apa yang saya omong. Yang di penjara bisa siapa saja, bisa oknum banknya, bisa oknum pengusahaannya," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6