Rencana Satu Harga Acuan Tetap Jalan Meski HET Beras Medium Naik

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan rencana penerapan satu harga acuan beras tetap berjalan. Meski, Bapanas telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium resmi dinaikkan.

Diterbitkan 26 Agustus 2025, 23:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan rencana penerapan satu harga acuan beras tetap berjalan. Meski, Bapanas telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium resmi dinaikkan.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan kenaikan HET beras medium merupakan langkah jangka pendek. Tujuannya untuk mempersempit disparitas harga antara beras medium dan premium

"Itu jangka pendek penyelesaian problem yang ada sekarang. Karena kalau tidak dikeluarkan itu yang jelas penggilingan padi tidak akan berproduksi, akan sangat sulit dia menerapkan harga HET kita. Ini pertimbangan jangka pendeknya," ungkap Ketut ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Seperti diketahui, Bapanas menetapkan HET beras medium Rp 13.500 - Rp 15.500 per kilogram tergantung wilayah. Angka ini naik dari sebelumnya yang ditetapkan Rp 12.500 per kg.

Ketut menegaskan rencana pembentukan satu harga acuan beras tetap berjalan. Nantinya sejumlah pemangku kepentingan akan kembali diajak berembuk.

"Nanti kita akan duduk bareng-bareng lagi dengan stakeholder tentu mengundang Pak Prof, mengundang Pak Helfi, semua, Ombudsman. Kita duduk bareng-bareng membuat satu kebijakan, satu harganya seperti apa bentuknya," tutur dia.

 

Sudah Perintah Menteri

Ketut menegaskan lagi rencana satu harga beras telah menjadi amanah dari rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

"Akan tetap dijalankan sudah perintah dari Bapak Menko dalam rakortas," katanya.

"Saat ini yang disesuaikan adalah medium doang. Biar jarak dispritas kualitas antara premium dan medium biar lebih dekat. Kalau kemarin agak jauh tuh. Kalau jauh ini orang akan larinya sedikit di medium, kemudian larinya ke premium. Kita harapkan dengan begini akan seimbang dia," sambung Ketut menjelaskan.

 

HET Beras Medium Resmi Naik

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium di semua wilayah. HET beras medium naik jadi Rp 13.500-15.500 per kilogram (kg) tergantung wilayah.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras. Beleid ini diteken Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pada 22 Agustus 2025.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," seperti dikutip dari Keputusan Kepala Bapanas yang diterima Liputan6.com, Selasa (26/8/2025).

 

Rincian Harga

Rinciannya, HET Beras Medium di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Rp 13.500 per kg. Sedangkan beras premium di wilayah ini ditetapkan Rp 14.900 per kg.

Kemudian, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Rp 14.000 per kg. HET beras premium ditetapkan Rp 15.400 per kg.

Selanjutnya, HET beras medium di Maluku dan Papua ditetapkan sebesar Rp 15.500. Sedangkan, HET beras premium di wilayah ini sebesar Rp 15.800 per kg.

"Secara prinsip sudah berlaku. Tapi detailnya nanti akan dijelaskan oleh pak Kepala Badan," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, saat ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6