Cerita Emak-Emak Asal Garut Dapat BSU, Minta Ini juga ke Pemerintah

Shinta Febrianti (41), seorang ibu rumah tangga asal Kota Garut, kembali menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Bantuan ini dirasakannya sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan menambah modal usaha kecil yang ia jalankan.

Diperbarui 12 Juni 2025, 15:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Shinta Febrianti (41), seorang ibu rumah tangga asal Kota Garut, kembali menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Bantuan ini dirasakannya sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan menambah modal usaha kecil yang ia jalankan.

Shinta merupakan istri dari seorang mekanik yang bekerja di salah satu bengkel di Jakarta. Ia mengaku sebelumnya sang suami pernah menerima BSU saat masa pandemi COVID-19, setelah suaminya didaftarkan oleh kepala bengkel tempatnya bekerja.

"Dulu pernah dapet (BSU) suami, pas corona," kata Shinta saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (11/6/2025).

Adapun dana bantuan BSU yang diterima suami Shinta saat ini digunakan sebagai tambahan modal untuk warung kecilnya yang menjual seblak. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu, terutama di tengah kenaikan harga bahan pokok.

“Saya gunakan buat nambah modal jualan seblak. Sangat membantu sekali buat saya dan keluarga,” katanya.

Meskipun bantuan yang diterima suaminya dianggap cukup bermanfaat, Shinta berharap ada langkah lanjutan dari pemerintah untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok yang terus naik.

“Cukup nggak cukup ya harus dicukup-cukupin. Sekarang bahan-bahan buat jualan mahal semua,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan pemerintah lebih memperhatikan kondisi pedagang kecil, terutama dengan menurunkan harga sembako.

"Tolong turunkan harga-harga sembako, buat kami pedagang kecil susah jual nya kalau bahan bakunya pada naik, mahal-mahal," pungkasnya.

 

BSU Sasar 17,3 Juta Penerima

Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan lima paket insentif ekonomi untuk memperkuat daya beli masyarakat. Salah satu insentif yang diberikan pemerintah adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300.000 per bulan, yang ditujukan bagi para pekerja, buruh, dan guru honorer.

BSU ini menyasar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten, maupun kota. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa BSU akan disalurkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menambahkan, bantuan ini akan diberikan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Namun penyaluran dana BSU akan dilakukan sekaligus pada Juni.

"Diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi dua bulan Rp 600.000 penyaluran juga akan diupayakan pada Juni," lanjutnya.

 

 

Update Rekening Himbara untuk Pencairan BSU 2025

Sebelum melakukan pencairan, pekerja harus mengetahui dahulu carai update Rekening Himbara untuk Pencairan BSU 2025. Berikut langkahnya:

- Langkah pertama adalah buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Langkah kedua masukkan NIK dan data pribadi yang diminta Klik "lanjutkan" hingga muncul tulisan "Update Rekening"

- Langkah selanjutnya masukkan Nama Bank Himbara yang dimiliki lengkap dengan Nama dan Nomor Rekening

- Setelah itu akan muncul tulisan "Pembaruan Rekenning Berhasil".

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6