Rekor Baru, Investasi di OKU Timur Naik Rp 357 Miliar

Nilai investasi di OKU Timur berskala nasional sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai Rp7,866 triliun, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp357 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp7,509 triliun.

Diterbitkan 04 Juni 2025, 19:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) mengungkapkan berbagai capaian positif dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama tahun 2024 dalam rapat paripurna ke-10 DPRD OKU Timur

Penyampaian ini disampaikan langsung oleh Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah dalam bentuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 di Gedung Paripurna DPRD OKU Timur. 

Salah satu capaian menonjol datang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Berdasarkan laporan tersebut, nilai investasi berskala nasional sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai Rp7,866 triliun, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp357 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp7,509 triliun.

Bupati Lanosin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen yang telah bekerja sama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2024.

“Terima kasih atas sinergi dan dukungan dari masyarakat, DPRD, serta seluruh OPD. Semoga di tahun 2025, capaian ini dapat kita tingkatkan kembali,” ujar Lanosin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

 

Jumlah Investor Melesat

Tak hanya dari sisi nilai investasi, jumlah investor berskala nasional juga mengalami peningkatan. Jika di tahun 2023 tercatat sebanyak 21 investor, maka di tahun 2024 meningkat menjadi 30 investor. Angka ini menunjukkan pertumbuhan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di OKU Timur.

Selain itu, indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan DPMPTSP juga membaik. Pada tahun 2024, indeks ini mencapai 85,58%, meningkat 1,42% dibanding tahun sebelumnya sebesar 84,16%. Kenaikan ini dianggap sebagai indikator meningkatnya kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh OPD terkait.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bupati menekankan bahwa LKPJ ini bukan hanya sebagai laporan, melainkan bahan evaluasi bersama untuk perbaikan ke depan.

 

 

Proses Selanjutnya

Sementara itu, Ketua DPRD OKU Timur, Hermanto, menyatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanah undang-undang yang harus dipenuhi oleh kepala daerah.

"LKPJ ini akan kami bahas secara komprehensif di tingkat fraksi. Sebelumnya, OPD juga telah mengirimkan surat untuk pembahasan bersama,” jelas Hermanto.

Ia menambahkan, setelah pidato LKPJ oleh Bupati, DPRD akan melanjutkan ke tahap pandangan umum fraksi-fraksi untuk mengevaluasi dan memberikan masukan terhadap isi laporan tersebut. Proses ini dinilai penting dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah.

Dengan disampaikannya LKPJ ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di OKU Timur semakin kuat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik yang semakin berkualitas di masa mendatang. 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6