Sukses

Perbankan Syariah Tahan Gejolak Global, OJK Dorong Mitigasi Risiko

Perbankan syariah memiliki risiko pasar yang lebih rendah dibandingkan perbankan konvensional, sehingga menjadi salah satu penopang stabilitas sistem keuangan nasional.

Diperbarui 28 Apr 2025, 15:15 WIB Diterbitkan 28 Apr 2025, 15:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan sektor perbankan syariah Indonesia terbukti memiliki ketahanan yang kuat, meskipun perekonomian global tengah menghadapi berbagai tantangan, seperti kebijakan tarif Presiden Donald Trump, fluktuasi nilai tukar, dan potensi perlambatan perdagangan internasional.

"Sektor perbankan syariah tetap menunjukkan ketahanan terhadap efek rambatan yang muncul pada sektor perbankan secara keseluruhan," kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/4/2025).

Dian menegaskan bahwa perbankan syariah memiliki risiko pasar yang lebih rendah dibandingkan perbankan konvensional, sehingga menjadi salah satu penopang stabilitas sistem keuangan nasional.

"Secara nasional, perbankan syariah tercatat memiliki eksposur risiko pasar yang secara umum lebih rendah dibandingkan perbankan konvensional, sehingga dapat berperan sebagai penopang stabilitas dalam sistem keuangan nasional secara keseluruhan," jelasnya.

Pentingnya Mitigasi Risiko

Kendati demikian, Dian mengingatkan pentingnya langkah mitigasi risiko terhadap dampak kebijakan tarif yang dapat memengaruhi kinerja debitur tertentu.

"Oleh karena itu, perbankan syariah tetap perlu melakukan mitigasi risiko terhadap dampak kebijakan penerapan tarif yang berpotensi memengaruhi kinerja debitur tertentu," ungkapnya.

OJK juga mendorong sektor ini untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika makroekonomi global maupun domestik.

Perbankan syariah diminta untuk konsisten menerapkan manajemen risiko sesuai ketentuan yang berlaku, melakukan penilaian lanjutan terhadap debitur yang memiliki eksposur pada sektor terdampak, serta melakukan mitigasi lebih dini terhadap potensi risiko yang mungkin timbul.

 

2 dari 3 halaman

Peluang di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Di sisi lain, meskipun kebijakan tarif yang diterapkan Presiden Trump berdampak besar bagi banyak sektor, implementasi kebijakan tersebut saat ini telah ditunda.

"Sebagaimana diketahui, pemerintahan Trump juga menunda pemberlakuan tarif tersebut, dan berbagai yurisdiksi tengah berupaya mendiskusikan masalah ini," ujar Dian.

Penundaan ini membuka peluang bagi sektor perbankan syariah untuk menilai kembali potensi dampak kebijakan tarif terhadap debitur mereka. Berbagai negara juga sedang melakukan negosiasi untuk mencari solusi atas isu tarif, memberikan kesempatan bagi perbankan syariah untuk mengeksplorasi peluang baru dalam perdagangan internasional.

"Perbankan syariah juga harus mampu mencari peluang yang muncul dari situasi saat ini," tambahnya.

Selain itu, Dian menekankan bahwa tidak semua debitur perbankan syariah terdampak langsung oleh isu tarif, sehingga masih banyak potensi bisnis yang bisa dimanfaatkan.

 

3 dari 3 halaman

Dampak Kebijakan Trump terhadap Sektor Perbankan

Lebih lanjut, Dian menilai bahwa dampak dari kebijakan Presiden Trump perlu terus dipantau, terutama karena peningkatan tarif impor AS dapat memengaruhi perdagangan global dan pertumbuhan ekonomi.

"Ketidakpastian kebijakan global ini juga berdampak pada fluktuasi nilai tukar, yang pada akhirnya memengaruhi nilai aset dan kewajiban bank," ujarnya.

Namun, hingga posisi Februari 2025, industri perbankan Indonesia tetap menunjukkan kinerja positif. Hal ini tercermin dari Posisi Devisa Neto (PDN) yang berada di level 1,55%, jauh di bawah threshold 20%.

"Ini menandakan bahwa eksposur langsung bank terhadap risiko nilai tukar relatif kecil, sehingga pelemahan nilai tukar tidak akan banyak memengaruhi neraca bank secara langsung," pungkas Dian.

EnamPlus