Sukses

Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi, Simak Poin Pentingnya

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah masalah tarif yang tidak seimbang, di mana Indonesia merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil dibandingkan dengan negara pesaing, termasuk di kawasan ASEAN.

Diperbarui 18 Apr 2025, 13:00 WIB Diterbitkan 18 Apr 2025, 13:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan berbagai langkah strategis untuk mengurangi dampak dari perang tarif yang tengah berlangsung antara Amerika Serikat (AS) dan China. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pembahasan terkait stimulus ekonomi dalam paket ekonomi untuk dunia usaha terus dilakukan.

Beberapa aspek yang menjadi fokus utama adalah perizinan impor, pengaturan kuota, sektor keuangan, hingga koordinasi dengan instansi terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

"Terkait dengan paket ekonomi, nah ini sedang dalam pembahasan dan salah satunya tentu yang terkait dengan perizinan import, terkait dengan API, OSS, terkait dengan layanan perpajakan dan kepabeanan, kemudian juga terkait dengan pengaturan daripada kuota dan juga termasuk di dalamnya sektor keuangan," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia - AS, secara virtual, Jumat (18/4/2025).

Adapun Airlangga menyebut, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah masalah tarif yang tidak seimbang, di mana Indonesia merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil dibandingkan dengan negara pesaing, termasuk di kawasan ASEAN.

"Kami juga tegaskan bahwa selama ini yang tarif tidak level playing field dengan negara pesaing Indonesia, termasuk di negara ASEAN, kita minta ini agar diberikan secara lebih adil dan juga kita tidak diberikan tarif yang lebih tinggi," ujarnya.

RI Berharap Tarif Impor dikenakan Adil

Oleh karena itu, Indonesia berharap agar tarif yang dikenakan dapat lebih adil dan tidak membebani dunia usaha domestik. Di samping itu, pemerintah Indonesia juga mendesak agar sektor perdagangan, investasi, energi, mineral penting, keuangan, hingga sektor pertahanan dan pendidikan mendapat perhatian lebih dalam hubungan dengan Amerika Serikat.

"Kemudian Indonesia juga kita minta agar Amerika Serikat memperdalam sektor perdagangan, investasi, energi dan kerjasama mineral penting dan juga di sektor finansial atau keuangan dan sektor pertahanan ataupun defense, sektor daripada pendidikan," ujarnya.

 

2 dari 3 halaman

Solusi Khusus untuk Sektor Terdampak Perang Tarif Sedang Disiapkan

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, menambahkan bahwa sektor-sektor yang terkena dampak langsung dari perang tarif ini, seperti industri padat karya dan industri udang, sedang dipelajari lebih lanjut untuk mendapatkan solusi yang tepat.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tengah mengidentifikasi langkah-langkah yang bisa diambil untuk memitigasi dampak negatif terhadap sektor-sektor tersebut.

"Tadi Pak Menko sudah menjelaskan akan ada paket diregulasi yang komprehensif, tetapi khusus untuk beberapa sektor yang akan terkena dampak, terutama dari perang tarif ini, seperti industri padat karya dan juga industri udang, itu akan sedang dipelajari apa yang bisa dilakukan secara spesifik yang akan dihadapi oleh sektor-sektor tersebut," jelas Mari.

Mari menegaskan bahwa paket regulasi yang komprehensif sedang disiapkan. Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengantisipasi potensi dampak dari perang tarif.

 

3 dari 3 halaman

Menjaga Stabilitas Ekonomi

Namun, Mari menyebut proses negosiasi dan penentuan langkah lebih lanjut masih terus berjalan, dan hasilnya akan lebih jelas dalam 30-60 hari ke depan.

Langkah-langkah yang sedang disusun ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dan memastikan sektor-sektor yang terdampak dapat bertahan dan tetap berkembang di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

"Dan juga sudah dibentuk juga Pak Menko, Satgas Tenaga Kerja dan PHK yang juga akan mengantisipasi jika ada dampak dari perang tarif. Sementara kita akan masih dalam negosiasi dan belum pasti apa yang akan terjadi dalam 30-60 hari ke depan," pungkasnya.