Sukses

Alokasi Pupuk Subsidi dari Kementan Naik 115,6%, Ini Kata Pemprov Kalsel

Kementerian Pertanian meningkatkan kuota alokasi pupuk subsidi untuk petani se-Indonesia senilai Rp28 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian meningkatkan kuota alokasi pupuk subsidi untuk petani se-Indonesia senilai Rp28 triliun. Hal itu pun disambut antusias oleh beberapa pihak, salah satunya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian atas tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini. Kabar baik ini sangat ditunggu oleh para petani di Kalimantan Selatan, dalam upaya peningkatan produksi pertanian," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman.

Ia menegaskan bahwa akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut untuk menyusun rancangan alokasi per kabupaten atau kota sesuai data e-RDKK 2024.

"Tentu segera akan kami tindaklanjuti dan kami berharap tambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka," tegas Syamsir.

Dirinya juga membeberkan bahwa di tahun 2024, Kalimantan Selatan mendapat tambahan alokasi dari semula sebanyak sebanyak 51.631 ton menjadi 111.316 ton atau naik sebesar 115,6%.

"Jumlah itu terdiri dari urea sebesar 27.628 ton menjadi 47.224 ton, NPK dari 24.003 ton menjadi 51.314 ton, dan pupuk organik dari sebelumnya tidak ada alokasi menjadi 12.778 ton," beber Syamsir.

"Tentu saja penambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini harus menjadi pelecut bagi kita semua untuk bergerak maju bagi pertanian Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penambahan Alokasi Pupuk

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia. Penambahan itu merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para Menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Hasilnya, dengan penambahan anggaran ini maka alokasi pupuk mencapai 9,55 juta ton dan resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024.

Adapun volume pupuk subsidi tahun 2024 meliputi pupuk kimia dan juga organik untuk 9 jenis komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.