Sukses

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 65 Sudah Diumumkan, Segera Cek

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 65 diumumkan pada 27 Maret 2024.Jika peserta yang lolos tidak membeli pelatihan sampai 15 hari sejak hari pertama diumumkan, Kartu Prakerjanya akan dinonaktifkan.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 65 telah diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id, Rabu (27/3/2024). Setelah diumumkan, para peserta kartu prakerja gelombang 65 diharapkan segera membeli paket pelatihan.

"BURUAN CEK DASHBOARD KAMU SEKARANG! Selamat untuk kamu yang lolos di gelombang seleksi kali ini. Segera beli pelatihan pilihanmu sekarang juga ya Sob, jangan sampai kelewatan batas akhirnya!," tulis keterangan dalam postingan @prakerja.go.id, Rabu, 27 Maret 2024.

Jika peserta yang lolos tidak membeli pelatihan sampai 15 hari sejak hari pertama diumumkan,  Kartu Prakerja-nya akan dinonaktifkan dan kepesertaan dicabut. Alhasil, peserta tidak akan bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja di gelombang selanjutnya.

"Kamu tidak akan bisa mengikuti kembali program kartu prakerja," tulis keterangan tersebut.

Selain itu, jika kepesertaan dicabut, saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara. Sangat disayangkan apabila insentif Kartu Prakerja sebesar Rp 4,2 juta harus hangus dan dikembalikan ke Rekening Negara.

Adapun rincian dari total insentif tersebut peserta akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta yang tidak bisa dicairkan secara tunai, Rp 600 ribu untuk insentif uang tunai, dan Rp 100 ribu untuk insentif pengisian survei.

"Maksimalkan beasiswa pelatihan yang diberikan dengan beli lebih dari satu pelatihan. Buat kamu yang belum lolos, jangan sedih. Masih ada kesempatan gabung di gelombang seleksi selanjutnya," tulis keterangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 65 Kembali Dibuka, Cek Syaratnya

Sebelumnya diberitakan, Anda belum ikut program kartu prakerja? Anda yang tertarik mengikuti program kartu kerja ini, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 65 resmi dibuka pada Jumat, 22 Maret 2024.

Pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 65 disampaikan lewat instagram resmi @prakerja.go.id.

“Gelombang seleksi prakerja kembali dibuka. Segera klik tombol “Gabung Gelombang” di dashboard Prakerja kamu pada tab “Info Gelombang” sekarang juga!,” demikian dikutip dari instagram resmi @prakerja.go.id

Adapun bagi yang belum memiliki akun prakerja untuk dibuat secara mandiri di www.prakerja.go.id. “Untuk kamu yang belum memiliki akun Prakerja, segera buat secara mandiri di www.prakerja.go.id agar #JadiBisa ikut dalam gelombang seleksi ke-65 ini,” demikian dikutip dari instagram resmi @prakerja.go.id

Program kartu prakerja ini merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Berikut syarat mendaftar program kartu prakerja seperti dikutip dari laman prakerja.go.id:

1.WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun

2.Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3.Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4.Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

5.Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja

 

3 dari 4 halaman

Cara Daftar

• Apabila kamu memenuhi semua persyarat di atas, berikut tata cara mendaftar Kartu Prakerja yang disadur dari kemnaker.go.id

• Pertama, calon peserta atau pendaftar wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.

• Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password.

• Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu

• Isi data diri kamu

• Unggah foto e-KTP

• Scan wajah dengan cara mengedipkan mata

• Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja

• Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.

• Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif

• Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu.

• Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

• Setelah itu, peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja 2024

4 dari 4 halaman

OJK Gandeng Kartu Prakerja Tingkatkan Inklusi Keuangan

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Transformasi Digital untuk Mendorong Inklusi Keuangan kepada peserta program Kartu Prakerja.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan, kerjasama ini sejalan dengan program OJK yang bertujuan untuk meningkatkan akses inklusi keuangan.

"Hari ini alhamdulillah kita melakukan penandatanganan kerja sama penandatanganan antara OJK dengan Kartu Prakerja Kemenko Perekonomian Indonesia untuk memberikan sosialisasi literasi keuangan kepada peserta Kartu Prakerja," kata Friderica dalam penandatanganan Kerjasama di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (2/2/2024).

Friderica menilai, dengan banyaknya jumlah peserta Kartu Prakerja menjadi peluang OJK untuk memperluas literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat.

"Bahkan yang sudah lulus aja 17,5 juta. Kami menyambut baik, karena OJK punya program yang fokus untuk memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan akses inklusi keuangan," ujarnya.

Ia melihat Kemenko Perekonomian memiliki fokus untuk memberikan edukasi kepada para peserta Kartu Prakerja ini sangat sejalan dengan program OJK, karena pihaknya memberikan edukasi untuk keuangan kepada msyarakat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini