Sukses

Pejabat Pemerintah di IKN Tak Dapat Mobil Dinas, Wajib Naik Angkutan Umum

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim, sebagai bagian mendukung green city, pejabat pemerintah yang tinggal di IKN bahkan tidak memperoleh jatah mobil dinas.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah benar-benar menjadikan IKN Nusantara sebagai kota ramah lingkungan. Salah satu yang dicanangkan adalah mobilitas penduduk IKN 80 persen menggunakan angkutan umum.

Tidak hanya itu, IKN juga akan dipenuhi dengan kendaraan listrik, mulai dari mobil listrik hingga motor listrik. 

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim, sebagai bagian mendukung green city, pejabat pemerintah yang tinggal di IKN bahkan tidak memperoleh jatah mobil dinas.

"Pejabat pemerintah tidak akan punya mobil dinas resmi. Memang sebagai konsistensi dari kebijakan public transport sebagai moda utama untuk bermobilitas di IKN akhirnya sampai to the point kita, pemerintah di sana pun harus memberikan contoh," ungkapnya, Jumat (23/2/2024).

Presiden dan Menteri

Nantinya, di IKN, APBN hanya menganggarkan mobil dinas untuk Presiden dan Menteri

"Biasanya di pemerintah kan ada mobil dinas, tapi di IKN tidak akan ada mobil dinas, kecuali presiden dan menteri. (Pejabat) sisanya harus menggunakan transportasi publik," jelas Silvia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

IKN Bakal Punya Transportasi Canggih, Ini Salah Satunya

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyebut kereta canggih otonomos di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam kajian pemerintah. Menyusul, pusat pemerintahan itu yang bakal mengadopsi banyak transportasi canggih.

Adita mengatakan hal ini sudah keluar dalam diskusi yang dilakukan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Termasuk usulan nantinya ada trem di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

"Dari pak Menhub ada diskusi mengenai ART (Autonomous Railway Transport), seperti trem untuk inner-nya IKN, itu juga ada beberapa diskusi ke arah situ," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, ditulis Selasa (14/11/2023).

Kendati begitu, Adita menegaskan kalau usulan itu masih dalam kajian. Hal ini mencakup juga kebutuhan dan teknologi yang akan digunakan kedepannya.

"Tapi sekali lagi ini masig harus dikaji. Tapi dilihat dari kebutuhan, radius, teknologinya, sepertinya ART jadi opsinya juga untuk di dalam IKN. Iya disitunya, itu yang masih dibahas. Tetapi, untuk yg lain-lain kita masih liat dulu, yang paling tepat yang mana. Disesuaikan sama kondisi daerah," paparnya.

Kereta Gantung

Adita mengatakan, ada kajian juga terkait pembangunan kereta gantung di IKN. Pembahasan ini dilakukan dengan seluruh pihak terkait.

"Kita juga pernah coba jajaki kereta gantung dan sebagainya, tapi sekali lagi perlu penjajakan lagi, dibahas sama K/L terkait, termasuk sama Bappenas, PUPR, Otorita (IKN). Jadi, masih dalam pembahasan," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.