Sukses

Amazon hingga Google Awali 2024 dengan PHK, Ini yang Harus Dilakukan Jika Kehilangan Pekerjaan

Data Departemen Tenaga Kerja AS baru-baru ini menunjukkan bahwa PHK berada pada titik terendah dalam sejarah dan para ahli mengatakan bahwa PHK tidak lagi memiliki stigma yang sama seperti dulu.

Liputan6.com, Jakarta - Awal tahun 2024 bukanlah awal yang baik bagi sejumlah perusahaan raksasa. Mereka membuka tahun ini dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK).

Google telah memangkas beberapa ratus karyawan di tim engineering dan hardware. Amazon juga melakukan PHK terhadap ratusan pegawai di Divisi Prime Video, MGM Studios, Twitch livestreaming, dan Audible.

Perusahaan teknologi bukan satu-satunya sektor yang menjadi berita utama mengenai PHK. Citigroup memangkas 10% tenaga kerjanya di tengah perombakan perusahaan.

Data Departemen Tenaga Kerja AS baru-baru ini menunjukkan bahwa PHK berada pada titik terendah dalam sejarah dan para ahli mengatakan bahwa PHK tidak lagi memiliki stigma yang sama seperti dulu.

“Diberhentikan dari suatu pekerjaan bukanlah hal yang tabu seperti beberapa tahun lalu,” kata pakar karier di Indeed, Scott Dobroski, dikutip dari CNBC, Minggu (14/1/2024).

“Ada berbagai perubahan yang terjadi di dunia kerja. Ada banyak PHK di seluruh negeri,” katanya.

Jika kamu juga mengalami PHK, langkah-langkah berikut dapat membantu menopang keuangan dalam memulai pencarian pekerjaan baru:

1. Menghitung Uang Pesangon

Kamu akan menerima paket pesangon dari perusahaan. Ada juga perusahaan yang memberikan tambahan bagi pekerja yang belum mengambil cuti.

Cari tahu kapan kamu bisa mendapatkan gaji terakhir dan bagaimana jadwal pembayaran bekerja untuk mengukur jumlah setoran tersebut dengan lebih baik.

Saran perencana keuangan bersertifikat Ted Jenkin yang juga menjabat sebagai CEO oXYGen Financial yang merupakan firma penasihat keuangan dan manajemen kekayaan yang berbasis di Atlanta:

"Jika kamu bisa mendapatkan pekerjaan baru dengan cepat, kamu mungkin bisa menyimpan pesangon yang diberikan oleh perusahaan," katanya.

Pastikan juga untuk segera mengajukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Seperti dketahui, untuk bisa mencairkan jaminan ini memerlukan berbagai syarat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Konsultasikan dengan Ahlinya

Pakar karier di Monster Vicki Salemi mengatakan, jika perusahaan Anda ingin Anda menandatangani klausul non-kompetitif, kamu mungkin ingin bernegosiasi agar bahasa tersebut dihapus dari perjanjian pesangon.

Hal ini akan membuat kamu lebih bebas untuk menerima lebih banyak perusahaan sebagai calon pemberi kerja nantinya.

Pengacara ketenagakerjaan dapat membantu Anda menegosiasikan persyaratan tersebut.

Selain itu, Salemi melanjutkan, jika Anda ingin mengelola pembayaran pajak atas uang yang terima dengan lebih baik, kamu mungkin ingin berbicara dengan seorang akuntan.

3. Maksimalkan Plafon Kesehatan

Sekarang adalah waktu yang tepat untuk membuat janji temu dengan dokter jika kamu masih memiliki plafon kesehatan yang disediakan perusahaan. Hal ini biasanya mencakup perawatan gigi dan penglihatan.

 

3 dari 3 halaman

4. Hitung Semua Utang

Jenkin mengatakan, jika kamu punya utang, perlu kamu hitung saldo sisa utang segera setelah kehilangan pekerjaan.

Beberapa perusahaan mungkin mengharuskan pinjaman dilunasi dalam waktu cepat, sementara perusahaan lain mungkin mengizinkan kamu untuk meneruskan pinjaman ke yang baru.

“Jika pinjaman itu tidak dilunasi, bisa menjadi penghasilan kena pajak,” kata Jenkin.

5. Gunakan Alat untuk Tingkatkan Pencarian Kerja

Dobroski mengatakan, jumlah pekerjaan yang diperlukan untuk mencari pekerjaan baru bisa sangat dikurangi jika kamu menggunakan teknologi.

Biarkan koneksi media sosial tahu bahwa kamu sedang mencari pekerjaan. Pastikan juga untuk memperbarui profil di situs pencarian kerja dengan keahlian, pengalaman, dan apa yang kamu inginkan dalam pekerjaan baru.

Menggunakan alat-alat tersebut dapat membantu Anda menemukan peran yang mungkin belum pernah Anda pertimbangkan, kata Dobroski.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini