Sukses

Jadwal dan Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Lewat https://sscasn.bkn.go.id/

Peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 tengah menanti hasil seleksi akhir. Salah satu yang belum tuntas adalah pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023.

Liputan6.com, Jakarta Peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 tengah menanti hasil seleksi akhir. Salah satu yang belum tuntas adalah pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023.

Hasil kelulusan PPPK Guru saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023.

Hal ini dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

Adapun Pengumuman hasil kelulusan PPPK formasi tahun 2023 dijadwalkan diumumkan pada periode 6-15 Desember 2023 dan diumumkan secara tidak serentak. Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

Selanjutnya pengumuman kelulusan PPPK akan disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah dan telah dimulai pada tanggal 6 Desember 2023 yang lalu. Selain itu, pelamar PPPK juga dapat mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN BKN setelah diumumkan oleh instansi.

Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Apabila Anda masih bingung bagaimana cara mengecek pengumuman PPPK 2023 Anda di akun SSCASN BKN masing-masing, bisa lihat panduan ini:

  1. Buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Masuk dengan NIK dan password yang telah didaftarkan
  3. Klik "Login" lalu laman Resume Pendaftaran akan muncul di layar
  4. Scroll layar hingga melihat hasil seleksi
  5. Resume Pendaftaran di layar akan tampil dengan keterangan lulus PPPK Guru, Kesehatan, dan Teknis 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan & Teknis

Tercatat dari data BKN sampai dengan tanggal 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.

Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis. (Data BKN tanggal 15 Desember 2023 Pukul 17.20 WIB).

Untuk selanjutnya, bagi instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis dapat segera mengumumkan kelulusan para peserta seleksinya.

3 dari 3 halaman

Bocoran Formasi CPNS 2024, Lulusan Ini Siap-Siap Melamar!

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, guna melaporkan beberapa topik aktual kepada Presiden, termasuk proyeksi pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024.

“Kami melaporkan perlunya fresh graduate yang lebih besar, tapi belum diputuskan, masih dikaji dalam minggu ini untuk didalami. Kami minta didalami berapa yang diperlukan mulai dari dokter, guru, hingga talenta-talenta digital yang akan direkrut,” ujar Azwar Anas dikutip dari Antara, Jumat (15/12/2023).

Pada tahun depan, lanjutnya, pemerintah masih berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, namun Anas menekankan pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk merekrut talenta-talenta baru.

Menurut dia, arah kebijakan pemenuhan ASN dan PNS tahun 2024 juga masih diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Proyeksi kebutuhan ASN di tahun 2024 diperuntukkan bagi Instansi Pusat, Instansi Daerah, dan Lulusan Sekolah Kedinasan.

"Pemerataan guru di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) menjadi salah satu fokus pengadaan di tahun depan. Pemerintah juga akan memberi afirmasi bagi guru non-ASN yang telah mengabdi di daerah 3T agar bisa diakomodasi menjadi PPPK," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.