Sukses

Kemenkeu Lelang Barang Sitaan Gratifikasi, Ada PS 5 hingga Cincin Berlian

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melelang 32 lot Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang gratifikasi.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melakukan lelang 32 lot Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang gratifikasi

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Kekayaan Negara III DJKN Swastiko Purnomo, mengatakan eks barang gratifikasi yang dilelang, antara lain Konsol Game PS 5, tas dan jam tangan mewah, logam mulia, dan cincin bermata berlian.

 

"Barang-barang ini merupakan barang gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dan dilaporkan kepada KPK," kata Swastiko, di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Menurutnya, barang-barang ini telah ditetapkan status kepemilikan gratifikasinya menjadi Barang Milik Negara (BMN) oleh KPK. BMN ini selanjutnya diserahkan kepada DJKN dikelola dengan mekanisme penjualan melalui lelang dengan pertimbangan untuk memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain penjualan melalui lelang, BMN yang berasal dari barang gratifikasi juga dapat dikelola dalam bentuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, pemusnahan atau penghapusan, dan hibah.

Disamping itu, kata Swastiko, para peserta lelang yang mengikuti lelang ini adalah wujud dukungan masyarakat kepada pemerintah dalam penegakan hukum dan berkontribusi bagi penerimaan negara dalam bentuk PNBP.

Tak Hanya Barang Gratifikasi

Selain barang gratifikasi, terdapat 22 lot barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilelang atas permohonan KPK. Lelang yang dilaksanakan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh KPK.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Herda Helmijaya memberikan apresiasi kepada peserta lelang. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam lelang ini menunjukkan semangat sinergi untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia bersih dari praktik korupsi.

"Aspek sinergi ini harus dikedepankan dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk penanganan gratifikasi, sebagaimana tema Hakordia 2023 ini, yaitu "Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju"," ujat Herda.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lelang Barang Eks Gratifikasi

Lebih lanjut Herda menyampaikan, dalam lelang barang eks gratifikasi yang dilaksanakan dengan kehadiran peserta lelang, terdapat 162 setoran uang jaminan untuk 21 lot barang. Dari lelang ini, 17 lot barang laku terjual dengan total harga Rp61,8 juta.

Sementara untuk lelang barang rampasan yang dilelang dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang, terdapat 158 setoran uang jaminan diterima untuk 17 lot.

Barang rampasan yang dilelang antara lain, kendaraan roda 4 dan roda 2, jam tangan dan tas mewah, handphone, dan sepeda listrik. Ada 17 lot barang barang rampasan berhasil terjual dengan total harga lelang sebesar Rp1,7 miliar.

3 dari 4 halaman

Sri Mulyani Ungkap Dampak Nyata Lelang, Bantu UMKM hingga Cegah Aset Memburuk

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, lelang merupakan salah satu instrumen yang mampu menggerakkan ekonomi. Lelang bisa meningkatkan potensi nilai dari barang.

Menkeu mengungkapkan, instrumen dan infrastruktur lelang di Indonesia sekarang dapat dimanfaatkan salah satunya untuk akses pemasaran UMKM.

“Sehingga para UMKM tidak terbatas dalam hal ini pemasarannya hanya di daerahnya atau melalui platform digital, tapi juga bisa melalui lelang dan ternyata manfaatnya sangat-sangat positif,” kata Sri Mulyani dalam kegiatan Anugerah Reksa Bandha yang disiarkan pada Rabu (22/11/2023).

Selain UMKM, pemerintah juga memanfaatkan instrumen dan mekanisme lelang untuk memulihkan hak keuangan negara, terutama yang berasal dari penegakan hukum, aparat penegak hukum dan institusi penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan.

“KPK dan Kejaksaan pada saat mereka mendapatkan rampasan dari aset yang milik negara maka kemudian perlu untuk dilakukan lelang dalam hal ini sitaan aset,” jelas Sri Mulyani. 

“Itulah yang merupakan salah satu area yang kita ingin terus bekerja sama dengan aparat dan industri penegak hukum agar proses di dalam penanganan aset rampasan dan kemudian pelelangannya bisa secara efisien, sehingga kualitas aset tidak memburuk,” sambungnya.

ketiga, lelang juga bisa menjadi instrumen penting bagi perbankan di dalam melakukan penyelesaian non Performing Loan. 

Selain itu, peranan dan pelibatan swasta di dalam layanan lelang juga sangat penting.

”Karena tidak seharusnya lelang didominasi hanya oleh pemerintah, oleh karena itu kami juga di dalam upaya meningkatkan peranan swasta yang kredibel. Dalam hal ini seperti Balai lelang, dan pelaksanaan lelang swasta menjadi sangat penting untuk memiliki para pejabat lelang yang kredibel dan besertifikat,” imbuh Sri Mulyani.

4 dari 4 halaman

Optimalkan Hasil Lelang, DJKN Kemenkeu Gandeng Perbankan

Bank bjb menyepakati kerjasama pelaksanaan lelang aset sesuai pasal 6 UU Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Diharapkan kerjasama ini bisa mengoptimalisasi hasil lelang eksekusi hak tanggungan dan jaminan fidusia yang dikelola oleh bank bjb. 

Adapun penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dengan Dirjen DJKN Kementerian Keuangan Rionald Silaban, di Gedung T Tower bank bjb, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023). Turut hadir Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini beserta jajaran, Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto, Direktur Hukum dan Humas DJKN Tedy Syandriadi beserta jajaran.

"Kerjasama dengan DJKN dimaksudkan sebagai salah satu upaya dalam rangka memperkuat kolaborasi dan kerjasama yang sudah terjalin baik antara bank bjb dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara," ucap Yuddy. 

Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 5  tahun. Kerjasama dengan DJKN ini juga untuk mendukung upaya perseroan menekan rasio Non Performing Loan (NPL).

Disampaikan Yuddy, kerjasama dengan DJKN juga menjadi salah satu solusi efektif untuk mendapatkan recovery aset yang terbaik dan aman karena proses lelang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Dia mencontohkan, melalui kerjasama ini, nantinya peserta lelang yang diselenggarakan DJKN dapat memperoleh informasi lengkap tentang obyek lelang aset bank bjb dengan mengakses langsung tautan lelang  bank bjb di laman resmi DJKN. 

Dari kerja sama ini, kedua belah pihak optimis dapat mengoptimalkan pengembalian dari aset-aset yang belum bisa dipenuhi kewajibannya dari para debitur.

Pelaksanaan lelang eksekusi yang efektif dan efisien juga menjadi harapan besar bank bjb.  Sebab, pelaksanaan lelang eksekusi ini tidak hanya merupakan salah satu strategi penyelesaian piutang perbankan. Selain mendapatkan hasil penjualan melalui lelang, bank juga memperoleh recovery kredit dari lelang.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.