Sukses

Menteri ESDM Sebut Cadangan Tambang Freeport Cukup 100 Tahun

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut cadangan tambang milik PT Freeport Indonesia (PTFI) cukup hingga 100 tahun

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut cadangan tambang milik PT Freeport Indonesia (PTFI) cukup hingga 100 tahun. Menurutnya, ada banyak lapisan yang bisa menopang cadangan tersebut.

Arifin bilang, memang ada kemungkinan di beberapa titik yang cadangannya mulai menipis. Meski begitu, menurut dia itu cukup hingga 2041 mendatang, saat waktu habisnya kontrak PTFI.

"Cadangan itu kan yang sekarang ada samapai 2041," kata dia di Kementerian ESDM, ditulis Sabtu (9/12/2023).

Dia mengatakan cadangan yang terbatas itu berada di tambang Grasberg. Namun, untuk titik lainnya memiliki cadangan yang lebih banyak. Jumlahnya diperkirakan cukup hingga 100 tahun.

"Yang di bawah itu kan lebih banyak. Kan dia ada 4 layer atau berapa tuh. Cukup 100 tahun lagi perkiraanya kalau semua dieksplor dengan kapasitas produksi sekarang," bebernya.

Arifin menyebut proses eksplorasi sendiri membutuhkan waktu tahunan. Memgingat perlu ada pertimbangan terkait kelanjutan program hingga penambahan kapasitas.

"Kalau mau eksplorasi butuh waktu. Jadi kalau nunggu, abis lagi. Ini juga kelanjutannya bagaimana untuk program-program apa. Nanti menambah kapasitas. Smelternya dari mana kalau sekarang? Dan itu harus direncanakan biayanya, kapannya," urai Arifin.

Perpanjangan Izin

Di sisi lain, ada rencana PTFI untuk memperpanjang izin untuk menggarap tambang di Indonesia. Arifin pun turut mengungkap sejumlah pertimbangannya.

Misalnya, rencana Freeport untuk membangun smelter baru. Selain itu, rencana untuk memperbesar porsi kepemilikan pemerintah di PTFI.

"Dia kan bangun smelter lagi keudian dan divestasi lagi. Nah yang jelas kan di Undang-undang menyaratkan perpanjangan itu masukan untuk pemerintah harus bertambah," ungkap dia.

Arifin menyebut, perusahaan lainnya bisa turut mengajukan perpanjangan izin operasional. Namun, satu yang perlu dipastikan adalah soal cadangan dan keuntungan kedepannya.

"Kecukupan cadangan ada, apa benefit untuk pemerintah yang bisa diberikan, kan nggak gitu-gitu aja," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dukungan Kadin

Sebelumnya, Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung rencana perpanjangan kontrak izin usaha PT Freeport Indonesia.

Ini diungkapkan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi menyebutkan.

"Sebetulnya sudah jelas. PTFI adalah salah satu investor penanaman modal asing (PMA) yang berada di Indonesia cukup lama. Posisi kita mendukung sepenuhnya," ujar Yukki melansir Antara di Jakarta Utara, Kamis (8/12/2023).

Seperti diketahui, kontrak IUPK PT Freeport Indonesia akan selesai pada 2041. Untuk perpanjangannya lagi hingga 2061, pemerintah meminta beberapa syarat termasuk penambahan 10 persen kepemilikan saham.

Menurut dia, kepastian soal perpanjangan kontrak, pelayanan berusaha menjadi poin penting dalam memberi kenyamanan pada investor termasuk Freeport Indonesia sebagai bentuk dukungan dalam keberlanjutan iklim berusaha.

KADIN menilai perpanjangan kontrak izin usaha PTFI ini sebagai hal positif buat berjalannya program hilirisasi di Indonesia. Keberlanjutan itu, tidak cukup hanya 10 tahun namun 20 hingga 40 tahun mendatang.

 

3 dari 3 halaman

Smelter Gresik

Dia juga menyinggung pembangunan smelter PTFI di Gresik, Jawa Timur. Menurut dia, hadirnya smelter ini menjadi langkah sangat positif untuk mewujudkan program hilirisasi industri. "Smelter ini menjadi sangat positif buat Indonesia," ujarnya.

"Hilirisasi itu masuk di dalam salah satu program kita. Makanya kita punya POKJA, khusus mengenai hilirisasi. Nah, kalau dikaitkan dengan PTFI, menurut saya sangat positif. Apalagi mereka ada smelter yang akan berdiri," jelas dia.

Senada, Wakil Ketua Umum Bidang Kemaritiman, Investasi dan Luar Negeri Kadin Shinta Widjaja Kamdani mendukung perpanjangan kontrak izin usaha PT Freeport Indonesia, pasalnya perusahaan itu dinilai dari segi sosial ekonomi telah berkontribusi bagi Indonesia.

"Dari segi penyerapan tenaga kerja ini sangat positif. Kita kalau mau Indonesia tumbuh 2045 kita mesti lihat 6-7 persen, kalau cuma 5 persen tidak akan sampai target Indonesia Emas 2045. Kita sedang bergerak, dan penciptaan lapangan kerja jadi isu penting, kita hanya punya waktu 10 tahun lagi jadi negara maju," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.