Sukses

Mau Pisah Pajak dari Kemenkeu, Prabowo Subianto Buka-Bukaan Soal Kekalahan Indonesia

Per 2021, rasio pajak Indonesia tercatat 9,1 persen dan rasio penerimaan 11,8 persen. Kamboja mencatat rasio pajak 16,4 persen dan rasio penerimaan 18,1 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto mengatakan, posisi Indonesia kalah dari Kamboja hingga Malaysia. Itu dilihat dari rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

"Kalau kita lihat penerimaan sebagai rasio dari PDB kita, government revenue ratio terhadap PDB, kita melihat bahwa kita kalah dengan Kamboja. Gov to revenue to GDP kita sekarang menyentuh 12 persen (11,8 persen)," beber Prabowo Subianto dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Mengutip bahan paparannya, per 2021, rasio pajak Indonesia tercatat 9,1 persen dan rasio penerimaan 11,8 persen. Kamboja mencatat rasio pajak 16,4 persen dan rasio penerimaan 18,1 persen.

Lalu, Malaysia mencatat rasio pajak 11,2 persen dan rasio penerimaan 15,1 persen. Thailand mencatat rasio pajak 14,3 persen dan rasio pendapatan 18,5 persen. Serta, Vietnam mencatat rasio pajak 12,9 persen dan rasio penerimaan 18,2 persen.

"Kamboja 18 persen, sebenarnya data terakhir yang saya terima sudah mendekati 20 persen. Malaysia juga diatas kita, Thailand sudah mendekati 20 persen, Vietnam sudah 20 persen," urainya.

Dia mengatakan, akar masalah dari belum maksimalnya penerimaan dan pajak ini diduga dari belum optimalnya manajemen yang berlaku.

"Saya tanya sekarang saudara-saudara, bedanya kita sama orang Kamboja apa? Bedanya sama Vietnam apa? Apa Indonesia lebih bodoh? Lebih tidak becus? Saya kira ini adalah masalah net management, ini adalah masalah will," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bentuk Badan Penerimaan Negara

Diberitakan sebelumnya, Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto mengungkap rencananya memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, ini bisa mengerek pendapatan ke kas negara.

Prabowo bilang, nantinya dua departemen ini akan digabung menjadi satu badan, yakni Badan Penerimaan Negara (BPN). Ini juga jadi konsep yang bakal diterapkannya dengan mencontoh langkah negara lain yang memisahkan pembuat kebijakan dan pengumpul pajak.

"Memang ya kita terus terang saja kita ini sebagai negara, sebagai bangsa, kita perlu berani belajar dari pengalaman orang lain dan di banyak tempat di negara maju memang agak dipisahkan antara policy making, Kemenkeu dan tax collection dan revenue collection," bebernya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Dia menyebut konsep ini tengah digodok oleh tim pakar yang membantunya ini. Mulai dari kajian, simulasi hingga studi banding dengan negara atau pihak lain yang sudah pernah menjalankan konsep ini.

Menteri Pertahanan ini melihat adanya peluang peningkatan pendapatan negara jika dibentuk Badan Pendapatan Negara. Mengutip bahan paparannya, dibentuknya BPN ini akan meningkatkan rasio pendapatan negara menjadi 20 persen terhadap PDB.

 

3 dari 3 halaman

Kerek Penerimaan

Saat ini, dia mengatakan, rasio pendapatan terhadap PDB masih berada di 11,8 persen per 2021. Sementara, rasio pajak terhadap PDB masih 9,1 persen.

"Seandainya dengan manajemen yang baik di departemen Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai penerimaan kita, kita bisa perbaiki dengan IT dengan komputerisasi dan sebagainya. Kita bisa hitung 8 persen dari 1.500 miliar dolar peningkatannya cukup signifikan, saudara-saudara sekalian, ratusan miliar dolar tambahan anggaran kita," bebernya.

"Dan dengan itu, kita bisa investasi kita akan menjadi tidak hanya swasembada pangan, saya yakin kita bisa jadi lumbung pangan dunia," sambung Prabowo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo adalah seorang pengusaha, politisi, dan mantan perwira TNI Angkatan Darat.
    H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo adalah seorang pengusaha, politisi, dan mantan perwira TNI Angkatan Darat.

    Prabowo

  • H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo adalah seorang pengusaha, politisi, dan mantan perwira TNI Angkatan Darat.
    H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo adalah seorang pengusaha, politisi, dan mantan perwira TNI Angkatan Darat.

    Prabowo Subianto

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    kemenkeu

  • PDB