Sukses

Pemerintah Mau Bagi-Bagi 500 Ribu Rice Cooker Gratis, Mereknya Maspion?

Pemerintah berencana untuk membagikan alat penanak nasi atau rice cooker secara gratis.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana untuk membagikan alat penanak nasi atau rice cooker secara gratis. Pada tahun ini, rencananya akan rice cooker disebar sebanyak 500 ribu unit ke masyarakat.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan kriteria rice cooker yang dibagikan adalah produk dalam negeri yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi. Salah satu merek yang disebutnya adalah Maspion.

"Pokoknya dalam negeri, TKDN. Semaksimal mungkin, kan yang tukang bikin itu kan, coba liat mesin-mesin kompor itu kan, Maspion, pokonya nasional kita ini," ujar dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Dia mengatakan, upaya bagi-bagi rice cooker gratis agar masyarakat yang menggunakan LPG untuk menanak nasi bisa beralih. Tujuan besarnya adalah mengurangi impor LPG.

Bukan Hal Mubadzir

Menurut Arifin, langkah ini bukan suatu hal yang mubazir. Data yang dikantonginya menyebut ada sekitar 60 juta rumah tangga yang masih menggunakan LPG.

"Engga (mubazir) dong, karena kalau engga dicoba gimana, kalau engga di pakai kita mau impor LPG terus? Ada yang suka impor LPG memang," jelasnya.

"Paling utama adalah defisit impor LPG," sambung Arifin Tasrif.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dilakukan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pembagian alat pemasak nasi listrik atau rice cooker gratis bakal dilakukan secara bertahap untuk setiap paket.

Arifin menjelaskan, penyaluran rice cooker gratis ini akan dipilah berdasarkan paket yang telah disiapkan. Sehingga, untuk tahap pertama pun akan diselesaikan pada tahun ini.

"Ya, kita akan selesaikan. Itu kan ada paket per paket. Paket tahun ini diselesaikan tahun ini," ujar Arifin di sela acara Indonesia Mining Summit 2023 di Bali, Selasa (10/10/2023).

Namun begitu, ia belum bisa membocorkan proses distribusi dari rice cooker gratis tersebut. Meski begitu, Arifin percaya program ini selaras dengan misi pemerintah menjemput energi ramah lingkungan.

"Ini kan bagian daripada, satu, mengurangi emisi. Kemudian nanti kebutuhan listriknya bisa pakai energi terbarukan untuk kelistrikan rumah tangga. Itu jadi salah satu program pemerintah," ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Landasan Aturan

Adapun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.

Sebagai turunannya telah diterbitkan pula Petunjuk Teknis Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu menyampaikan, program pemberian AML atau rice cooker gratis di tahun 2023 merupakan insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.

"Tujuan program ini adalah menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan. Selain itu program ini bertujuan mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih," ujar Jisman beberapa waktu lalu.

500 Ribu Unit Rice Cooker

Jisman menyampaikan, program penyediaan AML sebanyak 500.000 unit pada tahun 2023 di seluruh Indonesia berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 GWh setara dengan kapasitas pembangkitan 20MW. Program ini juga berpotensi menghemat LPG sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3kg.

"Program ini akan bermanfaat kepada pelanggan yang dapat menurunkan biaya sebagian memasak yang sebelumnya menggunakan LPG. Untuk Pemerintah, program ini dapat mengurangi subsidi impor LPG 3kg yang digunakan untuk memasak. Bagi PLN program ini dapat meningkatkan penjualan listrik," terangnya.

Sementara target rumah tangga penerima AML adalah pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450 VA s.d. 1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, rumah tangga tersebut tidak memiliki AML.

"Alat memasak listrik ini harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat TKDN, sesuai Standar Nasional Indonesia, dan memiliki label hemat energi. Spesifikasi AML yang akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 s.d. 2,2 liter," imbuh Jisman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.