Sukses

Pertamina EP Dongkrak Penerimaan Negara Lewat Penjualan Gas

Pertamina EP berkomitmen untuk menyalurkan gas ke PT Energasindo Heksa Karya dengan total volume sebesar 15,892 MMSCF.

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina EP tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi antara PT Energasindo Heksa Karya dan PT Bayu Buana Gemilang, Penandatanganan ini dilaksanakan bersamaan dengan digelarnya 4th Internation Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2023, di Nusa Dua, Bali.

Melalui perjanjian ini, Pertamina EP berkomitmen untuk menyalurkan gas ke PT Energasindo Heksa Karya dengan total volume sebesar 15,892 MMSCF. Periode kerja sama berjalan hingga 31 Desember 2024.

Sedangkan perjanjian antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang mengakomodir kerja sama distribusi gas sebesar 9,260 MMSCF.

Perjanjian ditandatangani oleh Wisnu Hindadari selaku Direktur Utama PT Pertamina EP bersama Direktur Utama PT Energasindo Heksa Karya, Agustinus Hendrayana dan Sanjaya selaku Direktur Operasional PT Bayu Buana Gemilang. 

Wisnu Hindadari menyatakan, melalui kerja sama perjanjian jual beli gas ini, PT Pertamina EP  dapat memastikan pengaliran gas dari Wilayah Kerja (WK)  PT Pertamina EP kepada konsumen gas bumi berjalan dengan lancar. Dengan berjalannya penyaluran gas bumi, berimbas positif ke penerimaan negara atas penjualan dari WK PT Pertamina EP..

“Kerja sama dengan sejumlah perusahaan ini merupakan upaya PT Pertamina EP untuk terus mengoptimalkan energi agar dapat diakses masyarakat sehingga akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Wisnu dikutip Senin (25/9/2023).

Selama semester I tahun 2023, PT Pertamina EP berhasil mencatatkan produksi volume minyak bumi sebanyak 71.485 barel per hari (BOPD) atau 100% dari target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2023. Serupa dengan produksi minyak, capaian produksi gas juga menyentuh 100% dengan volume produksi sebesar 848,42 MMSCFD. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pupuk Indonesia Group Teken Kerja Sama Pembelian Gas

Dalam rangka mendukung keberlanjutan pasokan gas untuk produksi pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak usahanya melakukan penandatanganan kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan beberapa perusahaan migas.

Penandatanganan PJBG ini dilakukan dalam acara International Convention Indonesia Upstream Oil & gas 2023 (IOG) di Bali, Rabu (20/9/2023).

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menyatakan bahwa komitmen pemenuhan pasokan gas bagi industri pupuk merupakan komitmen bersama dalam mendukung program prioritas Pemerintah seperti ketahanan pangan nasional hingga Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Kami menyambut baik dukungan penuh pemerintah untuk pemenuhan gas bagi Pupuk Indonesia Grup. Penandatanganan perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia ini tentunya akan berdampak positif bagi industri pupuk nasional,” demikian ungkap Rahmad.

Jamin Keberlangsungan Produksi

Lebih lanjut Rahmad menyebutkan bahwa penandatanganan PJBG ini juga untuk mendukung keberlangsungan dan peningkatan kapasitas produksi pupuk di masa akan datang. Apalagi, salah satu komitmen PJB ini akan memasok kebutuhan gas kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat yang juga berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional.

Menurut Rahmad, komitmen PJBG yang telah ditandatangani bersama ini juga mendukung program hilirisasi yang menjadi fokus Presiden Jokowi. Pupuk Indonesia bertekad menjadi pemain industri petrokimia nasional. Pasalnya, Pupuk Indonesia Grup akan melakukan diversifikasi industri dengan mengembangkan ammonia, soda ash, metanol, dan sebagainya.

“Oleh karena itu, hilirisasi industri ini akan menekan impor sejumlah produk kimia, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan iklim investasi, sehingga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.

 

3 dari 3 halaman

Dukungan Pemerintah

Rahmad juga mengapresiasi dukungan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK Migas yang telah mendukung proses perjanjian jual beli gas.

Hal ini merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah atas Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Pusri Palembang (PSP) Tri Wahyudi Saleh, Direktur Utama PT Pupuk Kaltim (PKT) Budi Wahju Soesilo, dan Direktur Portofolio & Pengembangan Usaha PT Petrokimia Gresik (PG) Digna Jatiningsih dengan beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti PT Medco E&P Indonesia, PT Medco E&P Lematang, PT Pertamina EP Cepu, Genting Oil Kasuri Pte. Ltd, dan Husky CNOOC Madura Ltd. Turut menyaksikan penandatangan adalah Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Direktur Portofolio & Pengembangan Usaha Pupuk Indonesia, Jamsaton Nababan.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mendukung proses penandatanganan perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh KKKS untuk beberapa sektor strategis nasional. Kegiatan ini, dikatakan Bahlil mendukung program hilirisasi yang saat ini digencarkan oleh Pemerintah.

“Indonesia sekarang mendorong hilirisasi di sektor oil and gas. Hilirisasi ini sudah kita hitung, untuk menjadi Indonesia Emas, menjadikan Indonesia dengan GDP terbesar nomor 6 tahun 2045, konsep hilirisasi kedepan sebesar USD 548 miliar dengan 8 sektor prioritas dengan 21 komoditas. Sebagai contoh, di Papua untuk pupuk, untuk blue ammonia, satu di Fakfak dan satu di Bintuni,” kata Bahlil.

Sementara itu, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengatakan bahwa komitmen pemenuhan pasokan gas menjadi hal penting dalam mendukung program hilirisasi nasional. Menurut Dwi, Pemerintah akan memberikan insentif demi meningkatkan produksi gas khususnya kepada lapangan-lapangan minyak dan gas (migas).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Gas Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dari

    Gas Bumi

  • Pertamina merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bertugas mengelola pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

    Pertamina

  • Pertamina EP adalah anak usaha dari PT Pertamina.

    Pertamina EP

  • gas