Sukses

Rekrutmen PPPK 2023 di 4 Pemkab Dibuka, Ini Daftarnya

Sampai saat ini, setidaknya sudah ada empat pemerintah kota (pemkot) dan pemeritah provinsi (Pemprov) yang sudah mengumumkan rekrutmen PPPK 2023.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah instansi pemerintahan mulai mengumumkan formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 pada hari ini, Selsa 19 September 2023. Termasuk pemerintah kota/kabupaten yang mulai mengumumkan penerimaan PPPK 2023.

Setidaknya, di hari pertama pengumuman formasi PPPK 2023, ada beberapa pemkot yang sudah menjalankan tahap awal proses rekrutmen. Proses rekrutmen ini sudah mendapat SK dan petujun teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

Lantas, pemkot mana saja yang sudah mengumumkan formasi PPPK 2023? berikut daftarnya:

1. Pemkot Pekalongan

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa tengah, menginformasikan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui usulan 142 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 yang diajukanpemerintah daerah setempat

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini di Pekalongan, Senin, mengatakan sebanyak 142 formasi itu terdiri atas 105 guru, 4 tenaga kesehatan, dan 33 tenaga teknis.

2. Pemkot Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah itu sebanyak 685 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong M Andhy Afrianto dalam keterangan tertulisnya, mengatakan seleksi calon PPPK tahun anggaran 2023 tersebut akan dilakukan untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

"Pengadaan PPPK tahun 2023 yang diterima Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 685 formasi, terdiri dari jabatan fungsional guru 300 orang, tenaga kesehatan sebanyak 339 orang, dan 46 orang tenaga teknis," katanya dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan seleksi calon PPPK berdasarkan SK Menteri PAN-RB Nomor: 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023. Kemudian surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK tahun 2023.

3. Pemkot Ponorogo

Pemerintah Kabupaten Ponorogo membuka peluang rekrutmen aparatur sipil negara melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi penyandang disabilitas dan honorer.

"Tahun ini, rekrutmen PPPK dibagi menjadi tiga jenis pengelompokan. Pertama jalur honorer, kedua untuk umum dan terakhir formasi penyandang disabilitas," kata Kepala BKPSDM Ponorogo Andy Susetyo di Ponorogo, Jawa Timur, Senin.

"Jumlah formasi PPPK kita tahun ini 912, sehingga kuota disabilitas maksimal dua persen atau sekitar 18 formasi," katanya.

Sedangkan untuk dua kuota lainnya yakni umum dan honorer. Andy merinci, untuk kuota honorer maksimal 80 persen dan umum minimal 20 persen. Sedangkan untuk kelompok disabilitas bisa masuk dalam jalur guru, tenaga teknis maupun tenaga kesehatan.

4. Pemprov Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat kuota sebanyak 2.200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) periode September 2023.

"Pada pengadaan CASN 2023 ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memperoleh alokasi formasi PPPK, sedangkan kuota untuk CPNS tidak mendapat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng Rahmah Nur Hayati di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Dia mengungkapkan dari 2.200 kuota PPPK itu, paling besar di antaranya ialah guru sebanyak 1.500 formasi, kemudian diikuti tenaga teknis sebesar 421 formasi, dan tenaga kesehatan sejumlah 279 formasi.

Pendaftaran seluruhnya dilakukan secara daring pada laman SSCASN BKN yaitu www.sscasn.BKN.go.id

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendaftaran CPNS 2023 Diundur Jadi 20 September 2023

Proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) resmi diundur. Secara jadwal sebelumnya, proses pengumuman seleksi CASN 2023 rencana dibuka per 16 September, untuk dilanjut pendaftaran CPNS 2023 pada 17 September.

Namun, pelaksanaan pengumuman formasi CPNS 2023 dan PPPK jadi diundur pada 19 September. Sehingga proses pendaftaran bakal dimulai per 20 September mendatang.

Pengumuman ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Plt Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS/04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

Mengutip isi surat tersebut, Minggu (17/9/2023), disebutkan bahwa proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.

Sehingga, pemerintah pusat dan daerah saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) formasi sesuai dengan ketentuan. Adapun ketentuan dimaksud yakni, minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima, pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan non-ASN paling banyak 80 persen, dan kebutuhan umum yakni pelamar baru paling sedikit 20 persen.

"Bersama ini kami sampaikan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun Anggaran 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, maka surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 dinyatakan tidak berlaku," tulis surat tersebut.

3 dari 3 halaman

Proses Perekrutan CPNS 2023 dan PPPK

Sebelumnnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen telah memprediksi, proses perekrutan CPNS 2023 dan PPPK berpotensi mundur dari jadwal seharusnya.

Pasalnya, masih ada sejumlah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari berbagai instansi yang belum memfinalisasi formasi CPNS maupun PPPK untuk perekrutan tahun ini.

"Kalau (PPK) bisa selesaikan (finalisasi formasi) sampai 15 September, Insya Allah tanggal 16 bisa dibuka (seleksi CPNS 2023). Kalau belum bisa selesaikan, akan ada potensi kemunduran satu/dua hari berikutnya. Tergantung kecepatan teman-teman instansi melakukan verifikasi dan validasi," ujarnya beberapa waktu lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.