Sukses

WFH Jakarta Hari Pertama, Begini Suasana Ruang Kerja PNS di Balai Kota DKI Jakarta

Suasana Balai Kota DKI Jakarta tampak sepi pada hari pertama penerapan kebijakan bekerja di kantor (work from office/WFO) sebanyak 50 persen dan sisanya di rumah (work from home/WFH), Senin.

Liputan6.com, Jakarta Suasana Balai Kota DKI Jakarta tampak sepi pada hari pertama penerapan kebijakan bekerja di kantor (work from office/WFO) sebanyak 50 persen dan sisanya di rumah (work from home/WFH), Senin. 

Sejumlah ruangan di Balai Kota, seperti di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terlihat sepi dari biasanya, sejumlah kursi tampak kosong, sementara di sisi lain ada sejumlah pegawai yang melakukan rapat secara virtual (zoom meeting).

"Hari pertama sebagai ASN ikut kebijakan pimpinan ketika dijadwalkan WFO (kerja di kantor) atau WFH. Kalau di perangkat daerah saya, aturannya selang-seling. Terus kalau rapat ya secara virtual semuanya ikut," kata salah satu aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Shendy Adam, saat ditemui di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dikutip dari Antara, Senin (21/8/2023).

Selain itu, salah satu ASN Pemprov DKI Jakarta bernama Koharudin mengatakan tidak ada perubahan jam kerja selama pemberlakuan WFH yakni mereka tetap diwajibkan bekerja mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Para ASN juga diminta mengisi absensi kehadiran melalui aplikasi.

"Hari pertama ini saya kebagian masuk, misalnya ada 20 orang berarti yang masuk 10 orang, sisanya WFH. Tetapi ada ketentuan apabila ada hal mendesak atau alasan penting untuk ASN yang sedang WFH bisa langsung hadir ke kantor," jelas Kohar. 

Melalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang, sehingga jalanan lebih lancar dan polusi udara di Jakarta semakin berkurang.

Data Antara menyebutkan, total pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini sekitar 120 ribu orang. Artinya, dari jumlah itu hanya sekitar 60 ribu orang pegawai yang bekerja di kantor (WFO) dan sisanya di rumah (WFH). 

PNS DKI Jakarta yang WFH Diawasi

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengawasi aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja dari rumah (work from home/WFH) melalui panggilan video (video call).

"Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk 'video call', tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?" kata Heru di Jakarta Utara, Minggu.

Heru menyebut work from home ini tentunya diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya, selama uji coba pertama dilakukan dalam tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PNS Jakarta Mulai WFH Hari Ini 21 Agustus 2023, Bagaimana Karyawan Swasta?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan work from home atau kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023. Langkah WFH Jakarta ini dilakukan untuk mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta. Lalu bagaimana dengan swasta?

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menuturkan, terkait perusahaan swasta dapat melalukan kebijakan sendiri mengenai WFH untuk membantu kualitas udara dan mengatasi kemacetan di Jakarta.

“Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kita perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing,” ujar dia kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu, 20 Agustus 2023, dikutip dari Antara, Senin (21/8/2023).

Sedangkan untuk pengawasan ASN DKI Jakarta yang menerapkan WFH, Heru meminta melalui panggilan video atau video call.

“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk “video call”, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?,” ujar Heru.

Ia menambahkan, WFH perlu diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya selama uji coba pertama dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023.

Heru menambahkan, jika uji coba terbilang efektif, pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika kalau ditemukan tidak efektif lantaran ASN atau PNS tidak disiplin, akan kembali ditempatkan di kantor.

“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober, misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” kata dia.

3 dari 3 halaman

KTT ASEAN

Sebelumnya, Heru Budi Hartono menuturkan, kebijakan bekerja dari rumah untuk ASN akan ditingkatkan menjadi 75 persen ketika kegiatan KTT ke-43 ASEAN. Ia mengatakan, uji coba WFH terhadap ASN dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus-21 Oktober, dengan skema 50 perse WFH dan 50 persen bekerja di kantor atau work from office (WFO).

ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH, yaitu yang bersinggungan dengan layanan public seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah. Selanjutnya, kebijakan WFH akan ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen terhadap SDN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023.

Sementara itu, sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN hanya berlaku pada saat KTT ASEAN berlangsung.

Akan tetapi, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tetap hadir dan beraktivitas 100 persen seperti biasa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.