Sukses

Inilah 5 Negara dengan Biaya Hidup Termahal Bagi Ekspatriat di Asia

Secara global, Jepang menempati peringkat kedua sementara Inggris mempertahankan posisi teratasnya sebagai kota termahal di dunia untuk mengirim ekspatriat.

Liputan6.com, Jakarta Jepang menjadi negara dengan biaya hidup tertinggi di Asia untuk mengirim ekspatriat atau pekerja asing ke negara tersebut. Survei MyExpatriate Market Pay yang dilakukan oleh ECA International  mengungkapkan negara dengan biaya hidup termahal di Asia.

Survei tersebut mengungkapkan, rata-rata paket gaji dan tunjangan untuk pekerja asing di Jepang sebesar USD 370.183. Namun gaji ekspatriat di Jepang telah menurun 12 persen sejak tahun lalu, ketika yen Jepang melemah.

Akibatnya, Melansir CNBC International, Jumat (4/8/2023), ketika diukur dalam dolar AS, biaya gaji, tunjangan, dan pajak ekspatriat di Jepang turun dengan persentase dua digit, menurut laporan  ECA International.

Secara global, Jepang menempati peringkat kedua sementara Inggris mempertahankan posisi teratasnya sebagai negara termahal di dunia untuk mengirim ekspatriat.

Studi tersebut ECA International, yang memperhitungkan gaji tunai, tunjangan seperti akomodasi atau utilitas, dan pajak, dilakukan untuk membantu perusahaan dengan membandingkan paket mereka dengan pasar.

Lebih dari 340 perusahaan dan lebih dari 10.000 ekspatriat internasional mengambil bagian dalam survei tersebut.

Berikut adalah daftar negara termahal di Asia untuk mengirim pekerja ke luar negeri :

  • Jepang: USD 370.183
  • India: USD 354.028
  • China: USD 313.011
  • Hongkong: USD 278.020
  • Korea Selatan: USD 275.727

"Pada tahun 2022 beberapa negara di kawasan ini mengalami tingkat inflasi yang relatif tinggi, mengharuskan perusahaan untuk menaikkan tunjangan ini," ungkap laporan ECA international.

Selain kelima negara itu, Singapura juga melihat kenaikan biaya hidup dan menaikkan gaji dan tunjangan ekspatriat sebesar 4 persen dibandingkan tahun 2021, kata laporan itu.

Menurut direktur regional ECA International untuk Asia, Lee Quane, kenaikan gaji dalam mata uang lokal dapat dikaitkan dengan situasi inflasi negara tujuan.

"Lonjakan biaya akomodasi ekspatriat di Singapura dirasakan baik oleh penduduk lokal maupun ekspatriat, sebagaimana tercermin dari kenaikan 9 persebiaya tunjangan dalam paket ekspatriat jika diukur dalam USD,” jelas Quane. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Peningkatan Kompensasi

ECA International mengungkapkan, keseluruhan kompensasi meningkat rata-rata 7 persen di seluruh Asia antara tahun 2021 dan 2022 jika diukur dalam mata uang lokal.

Sementara itu, hanya ekspatriat di Laos, China, dan Hong Kong yang menerima paket gaji dan tunjangan yang lebih rendah pada tahun 2022 jika diukur dalam mata uang lokal.

"Beberapa perusahaan memberikan tunjangan biaya hidup untuk memastikan daya beli negara asal ekspatriat dapat terlindungi saat bekerja di luar negeri," beber Quane.

 

 

3 dari 4 halaman

Daftar Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia Untuk Ekspatriat

Secara global, Inggris tetap menjadi destinasi termahal untuk mengirim ekspatriat, dengan rata-rata gaji ekspatriat dan paket tunjangan di negara itu sebesar USD 441.608 pada tahun 2022.

Tunjangan karyawan di Inggris juga meningkat 4 persen menjadi USD 167.594 dan merupakan yang termahal di dunia, dengan gaji terhitung kurang dari seperlima dari total paket.

Berikut daftar 5 negara termahal secara global untuk mengirim pekerja ke luar negeri :

Inggris: USD 441.608

Jepang: USD 370.183

India: USD 354.028

China : USD 313.011

Hongkong: USD 278.020

 

4 dari 4 halaman

Didorong Biaya Perumahan

Kekuatan greenback mendorong AS naik tujuh peringkat, dan masuk ke 10 besar global, kata laporan itu.

"Biaya perumahan yang lebih tinggi berkontribusi pada peningkatan 10 persen dalam biaya tunjangan, yang berarti bahwa perusahaan akan merasa lebih mahal untuk memindahkan staf ke AS pada tahun 2022," tambah ECA International.

Karena biaya hidup terus meningkat di seluruh dunia, perusahaan harus terus meninjau tunjangan bagi karyawan yang berada di luar negeri, kata Quane.

"Perusahaan yang meninjau ini secara teratur akan melindungi daya beli karyawan dengan lebih baik dan lebih cenderung mempertahankan karyawan ekspatriat yang kritis daripada mereka yang tidak melakukannya" jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini