Sukses

Penjual Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen Masih Banyak, Bukannya Sudah Dilarang?

Kebijakan larangan impor pakaian bekas demi melindungi industri pakaian dalam negeri hingga UMKM dari serbuan baju bekas impor. Menyusul, harga pakaian bekas asal impor jauh lebih murah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah melarang keras masyarakat untuk menjual pakaian bekas dari luar negeri (impor). Larangan jualan pakaian bekas impor ini demi melindungi kesehatan masyarakat selaku konsumen.

Namun ternyata larangan ini tak digubris oleh para pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Sejumlah lapak terlihat masih aktif berjualan pakaian bekas impor hingga saat ini.

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menyampaikan, pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) mengenai barang yang dilarang dan diawasi perdagangannya di dalam negeri.

"Prosesnya udah sampai di Setneg (Sekretariat Negara), tapi masih ada poin yang masih ada koreksi dari beberapa kementerian/lembaga," ungkapnya kepada awak media di Kawasan lndustri Keroncong, Kota Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023).

Moga menekankan, pemerintah tetap melarang kegiatan impor baju bekas. Namun demikian, pihaknya masih mengizinkan pedagang baju bekas impor untuk berjualan menghabiskan stok yang tersisa.

"Yang kita larang kan impornya sama di gudang-gudang grosir, kalau yang diretail masih kita berikan kesempatan," terangnya.

Dia menyebut, kebijakan larangan impor baju bekas tersebut demi melindungi industri pakaian dalam negeri hingga UMKM dari serbuan baju bekas impor. Menyusul, harga pakaian bekas asal impor jauh lebih murah.

"Kalau terkait thrifting jelas mengganggu industri lokal, Rp 100 ribu bisa dapat 3 sampai 4 potong, bagaimana UMKM mau bersaing?" pungkasnya.

Reporter: sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mendag Larang Penjualan Pakaian Bekas: Sumber Penyakit, Ada Jamurnya

Sebelumnya, Pemerintah menyatakan perang terhadap pakaian bekas impor. Hal ini telah diungkap oleh Persiden Joko Widodo, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan terbaru adalah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Bahkan Mendag memastikan melarang keras masyarakat untuk membeli pakaian bekas dari luar negeri (impor). Larangan ini demi melindungi kesehatan masyarakat selaku konsumen.

"Pakaian bekas membuat penyakit karena ada jamurnya," ucap Mendag Zulkifli Hasan kepada awak media di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).

Selain alasan kesehatan, larangan membeli pakaian bekas juga demi melindungi pelaku usaha tekstil dalam negeri. Mengingat, serbuan pakaian bekas asal luar negeri tersebut akan merugikan perusahaan tekstil di Tanah Air sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi.

"Perintah presiden harus segera membasmi pakaian nekas yang merugikan pengusaha kecil," tegasnya.

Untuk itu, Mendag Zulkifli meminta dukungan masyarakat hingga aparat penegak hukum untuk ikut serta dalam memerangi praktik penyelundupan pakaian bekas ke Tanah Air. Menyusul, banyaknya jalan tikus atau pintu masuk dari pakaian bekas asal luar negeri tersebut.

"Kita minta dukungan Pemda, Polres, Polda, dari Satgas juga, temen media, dan informasi masyarakat. Karena jalan tikusnya banyak," tutupnya.

3 dari 4 halaman

Pakaian Bekas Impor Marak, Jokowi: Setop, Sangat Mengganggu!

Presiden Joko Widodo melalui pernyataannya saat membuka acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023, mengatakan bahwa fenomena impor pakaian bekas atau yang biasa disebut thrifting ini sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Jokowi juga sudah memerintahkan untuk mencari betul oknum yang terlibat dengan pengadaan impor pakaian bekas ini. Perkembangannya dalam satu hingga dua hari sudah banyak yang ditemukan.

“Jadi yang namanya impor pakaian bekas, setop! Menganggu, sangat mengganggu,” tegas Jokowi pada keterangan pers yang dilakukan seusai pembukaan acara tersebut.

Sebelumnya, Jokowi juga mengingatkan kembali kondisi bahwa pendapatan di APBN yang digunakan untuk mengimpor pakaian bekas tersebut berasal dari pajak rakyat. Proses mengumpulkan pendapatan negara itu pun sulit, tetapi justru digunakan untuk membeli produk impor.

Untuk membereskan masalah ini, pemerintah bekerja sama dengan Polri, terutama terkait adanya barang impor yang hanya diganti kemasannya agar terlihat seperti produk lokal.

“Dipikir saya enggak tahu. Ini hati-hati, diperintahkan ini pada Polri untuk dicek betul kalau ada seperti ini,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

 

4 dari 4 halaman

Optimalisasi Produk Lokal

Optimalisasi produk dalam negeri ini juga akan berkaitan dengan tunjangan kinerja (tukin), salah satu indikatornya melihat pada penggunaan anggaran untuk membeli produk dalam negeri. Setelah ini direalisasikan, Jokowi mengaku akan menindak tegas dengan memberlakukan sanksi.

“Kalau masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN atau APBD, sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward and punishment semuanya,” katanya.

Acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023 ini dilaksanakan di Istora GBK Jakarta pada 15 sampai 17 Maret 2023. Pada 2022 lalu, acara ini juga diselenggarakan di Bali dengan catatan terkait komitmen belanja PDN mencapai Rp214 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini