Sukses

Mengenai Asuransi Jiwa Kredit dan Manfaatnya saat Ambil KPR

Asuransi Jiwa Kredit adalah produk kerja sama bank dengan perusahaan asuransi, yang memberikan manfaat berupa pelunasan kredit kepada bank.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah adalah kebutuhan primer. Namun sudah menjadi mengetahuan banyak orang bahwa membeli rumah sangat sulit. Pertama untuk menemukan yang cocok dan kedua adalah harga yang sangat mahal. 

Susahnya mencari rumah yang terjangkau membuat sebagian orang terpaksa mengontrak atau menumpang tinggal di rumah keluarga sehingga sangat sulit untuk menggapai impian memiliki rumah sendiri.

Ada juga yang berpikir untuk memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena tidak memungkinkan mendanai secara tunai, selama skema yang ditawarkan masih sesuai kemampuan beli maka KPR masih menjadi pilihan terbaik untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah sendiri.

Jika ingin mendapatkan pinjaman KPR bank maka pastikan Anda memiliki Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang bersih dan segera siapkan sejumlah persyaratan administrasi kependudukan dan syarat finansial seperti uang muka dan berbagai biaya lainnya.

Kemudian, jangan lupa hitung suku bunga dan jangka waktu pinjaman karena KPR merupakan pendanaan jangka panjang sehingga penuh risiko.

Bagi Anda yang berencana mengambil pendanaan KPR untuk tempat tinggal atau investasi,  bisa diperhitungkan kemungkinan terjadinya gagal bayar jika debitur meninggal dunia. Nah, acara antisipasinya dapat dilakukan dengan melengkapi rencana KPR dengan Asuransi Jiwa Kredit (AJK).

Apa Itu Asuransi Jiwa Kredit (AJK)?

Dikutip dari laman OJK, Minggu (18/3/2023), Asuransi Jiwa Kredit adalah produk kerja sama bank dengan perusahaan asuransi, yang memberikan manfaat berupa pelunasan kredit kepada bank apabila seorang yang memanfaatkan fasilitas kredit (debitur) meninggal dunia.

Dengan begitu, selama periode pertanggungan berlaku, perusahaan asuransi akan melunasi utangmu ketika risiko meninggal dunia terjadi. Jadi, tidak perlu khawatir akan menambah beban orang lain.

Berdasarkan perkembangannya, ada juga perusahaan asuransi yang menawarkan fitur tambahan, seperti:

  1. 1. Memberikan nilai pertanggunan lebih dari sisa pelunasan utang dan bunga berjalan;
  2. 2. Melakukan pembayaran manfaat tanpa memerlukan data/ riwayat kesehatan debitur; dan
  3. 3. Membayar dengan presentase tertentu dari keseluruhan manfaat asuransi.

Tapi harus diingat, bahwa semakin besar manfaat yang diberikan, tentunya akan semakin tinggi pula premi asuransi yang harus kamu bayar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Meminimalkan Risiko Gagal Kredit

President Director Sequis Financial Edisjah menjelaskan, meminimalkan risiko gagal kredit kepemilikan rumah dengan AJK agar agar aset rumah yang sedang dicicil dapat tetap menjadi milik keluarga bilamana sang pencari nafkah sebagai debitur meninggal dunia dan mencegah terjadinya risiko kesulitan finansial bagi keluarga sebagai Ahli Waris akibat kewajiban melunasi sisa cicilan.

Saat kredit terancam macet karena terjadi risiko gagal bayar akibat keluarga tidak mampu membayar sisa cicilan maka rumah akan disita oleh pihak bank. Nama keluarga debitur juga berpotensi masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia (blacklist).

Hal ini tentu menambah kesulitan keluarga karena akan sulit mendapatkan pinjaman bank pada masa mendatang. Padahal sejatinya, nasabah mengambil KPR untuk menyediakan kesejahteraan dan aset bagi keluarga.

"AJK berguna sebagai alat lindung nilai dari risiko kewajiban bagi Ahli Waris yang harus melunasi sisa cicilan KPR jika debitur meninggal dunia selama masa tenor," jelas dia dalam keterangan tertulis, Minggu (18/3/2023).

Sequis Finansial sebagai perusahaan asuransi penyedia AJK akan memberikan perlindungan kepemilikan aset nasabah yang dibiayai dari pinjaman bank partner berupa manfaat pelunasan sisa pinjaman yang diberikan dengan cara sekaligus (lumpsum) sebesar sisa pinjaman dan sesuai spesifikasi produk jika Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Pertanggungan Asuransi (MPP) bilamana terjadi risiko gagal bayar karena kematian debitur.

"Dengan demikian hunian atau rumah tersebut dapat dimiliki oleh keluarga nasabah," tambah Edisjah.

Sequis Finansial berkomitmen menyediakan AJK dengan premi terjangkau bagi nasabah mitra perbankan. Adapun mitra perbankan dari Sequis Finansial yang menyediakan AJK diantaranya Bank Permata, Bank UOB, Bank Mayora, dan Bank MAS.

Tahun 2023 Sequis Financial menargetkan bisnis AJK dapat bertumbuh di atas 200% dan masih diyakini oleh perusahaan dapat mendongkrak Pendapatan Premi perusahaan pada tahun 2023.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.