Sukses

Novie Riyanto, Sekretaris Jenderal Kemenhub Ditunjuk Jadi Komisaris MRT Jakarta

PT MRT Jakarta (Perseroda)mengubah susunan komisaris dan direksi. Novie Riyanto ditunjuk sebagai komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda).

Liputan6.com, Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda)mengubah susunan komisaris dan direksi. Perubahan tersebut dilakukan oleh para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT MRT Jakarta (Perseroda) pada 13 Maret 2023.

Dikutip dari keterangan tertulis PT MRT Jakarta, Kamis (16/3/2023), pemegang saham memutuskan dua hal. Pertama menunjuk Novie Riyanto sebagai komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda). Kedua menunjuk Weni Maulina sebagai Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda) hingga periode yang akan ditentukan selanjutnya.

Sedangkan Novie Riyanto saat ini merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan. Sebelum menduduki posisi di Kementerian Perhubungan Novie Riyanto adalah Direktur Utama Airnav Indonesia.

Sedangkan Weni Maulina, sebelum ditugaskan sebagai Direktur Konstruksi MRT Jakarta merupakan Kepala Divisi Engineering PT MRT Jakarta (Perseroda) periode 2018--2023.

Penunjukan ini merupakan tindak lanjut dari pengunduran diri saudari Silvia Halim dari posisi Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda). Pengangkatan saudari Weni Maulina diharapkan akan mengakselerasi, memperkuat, mempercepat, serta menyelesaikan pekerjaan proyek fase 2 dan berikutnya.

Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan 2023 menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama : Dodik Wijanarko
  • Komisaris : Rukijo
  • Komisaris : William Sabandar
  • Komisaris : Bambang Kristiyono
  • Komisaris : Novie Riyanto

Direksi

  • Direktur Utama : Tuhiyat
  • Direktur Konstruksi : Weni Maulina
  • Direktur Operasi dan Pemeliharaan : Muhammad Effendi
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi : Roy Rahendra
  • Direktur Pengembangan Bisnis : Farchad Mahfud.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

MRT Jakarta Resmi Ditetapkan sebagai Objek Vital Transportasi

Sebelumnya, Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta resmi ditetapkan sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 per 10 Februari 2023.

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi mengatakan bahwa dengan keputusan ini, pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, hingga fasilitas operasi disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan tentang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

“Dengan dikeluarkannya keputusan ini, maka MRT Jakarta, dalam hal ini jalur, seluruh stasiun, kawasan depo, hingga fasilitas pendukungnya seperti gardu listrik merupakan objek vital nasional," Effendi dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (16/2/2023).

Penetapan ini menjadikan MRT Jakarta sebagai sistem perkeretaapian perkotaan modern pertama di Indonesia. Tak hanya itu, menurut Effendi kehadiran MRT sebagai moda transportasi juga memberikan dampak ekonomi dan sosial yang besar bagi negara.

"Oleh karena itu, penetapannya sebagai salah satu objek vital nasional akan memberikan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem perkeretaapian perkotaan modern di Indonesia," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Pererat Kerjasama dengan TNI-Polri

Effendi menyampaikan bahwa dengan status ini, PT MRT akan mempererat kerja sama dengan TNI-Polri. Kerja sama itu guna menentukan standar pengamanan MRT Jakarta.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) akan terus menjalin kerja sama yang solid dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dalam menentukan konfigurasi standar pengamanan baik kekuatan personil maupun sarana prasarana pengamananannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Effendi menyatakan penetapan MRT sebagai objek vital nasional tidak lepas dari peran MRT dalam memberikan kemudahan akses transportasi di Jakarta.

"Menyangkut hajat hidup orang banyak dan memiliki nilai strategis bagi negara sehingga penting untuk ditetapkan sebagai objek vital nasional,” katanya.

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.