Sukses

Jaga Devisa Hasil Ekspor Tak Kabur dari Indonesia, BI Luncurkan TD Valas DHE

Bank Indonesia meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) yang berlaku efektif pada 1 Maret 2023.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) yang berlaku efektif pada 1 Maret 2023.

Instrumen TD Valas DHE memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di Bank Indonesia melalui bank yang ditunjuk (appointed bank) sesuai dengan mekanisme pasar.

"Instrumen ini bertujuan untuk mendorong serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik," kata Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Fadjar Majardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Eksportir dapat menempatkan dana dari rekening khusus (Reksus) DHE melalui appointed bank kepada Bank Indonesia. Per tanggal 1 Maret 2023, untuk tahap awal, terdapat 20 appointed bank yang dapat menempatkan dana nasabah eksportir DHE melalui TD Valas DHE di Bank Indonesia. Penempatan pada instrumen ini memberikan beberapa kelebihan, sebagai berikut:

  • Suku bunga valas yang kompetitif memperhatikan tiering nominal dan tenor;
  • Pengecualian dana dari komponen dana pihak ketiga (DPK) untuk perhitungan giro wajib minimum (GWM) dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM);
  • Agent fee/spread kepada bank memperhatikan tenor TD Valas DHE.

Kebijakan ini diatur dalam PBI No. 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor, yang merupakan bagian dari implementasi hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Desember 2022.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Banyak Devisa Hasil Ekspor RI Nyangkut di Singapura, Pemerintah Turun Tangan

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah tengah menyusun aturan agar devisa hasil ekspor bisa parkir di Indonesia dalam waktu cukup lama. Hal ini untuk memperkuat posisi cadangan devisa Indonesia.

Airlangga berujar, banyak devisa hasil ekspor yang justru masuk ke Singapura, sebagai hub ekspor. Dia ingin kalau pendapatan itu masuk ke Indonesia. Salah satu yang nantinya diterapkan adalah beberapa kebijakan yang dijalankan Singapura, bisa diterapkan di Indonesia. Harapannya, mampu menarik devisa di dalam negeri.

"Pemerintah sedang siapkan stimulus dengan Menteri Keuangan, BI, dan OJK sehingga fasilitas yang diberikan di Singapura, kita buat sama dengan di Indonesia. Sehingga eksportir itu tidak hanya parkir (dana) di Singapura, berutang di Singapura, escrow (penyimpanan dana bersama) di Singapura, tapi ini semua kita tarik ke Indonesia," kata dia dalam Economic Outlook 2023, Selasa (14/2/2023).

Airlangga menyampaikan, hal ini sejalan dengan tingkat perdagangan valuta asing (valas) di Indonesia. Menurutnya, perdagangan valas di Indonesia berkisar USD 4 miliar, sementara, Singapura mampu mencatatkan USD 80 miliar.

Mengatasi perbedaan ini, pemerintah tak tinggal diam. Penyetaraan regulasi jadi salah satu langkah yang tengah disusun oleh Airlangga.

"Nah tentu sangat mudah bagi puhak lain yang ingin meng-corner negara seperti Indonesia, oleh karena itu pemerintah ambil kebijakan, ini sedang dalam proses, untuk meningkatkan cadangan devisa," kata dia.

Dia merinci, nantinya devisa hasil ekspor diwajibkan 'parkir' di Indonesia selama 3 bulan. Besarannya adalah 30 persen dari total nilai. Airlangga menghitung, dari angka itu, Indonesia bisa mendapatkan sekitar USD 40-50 miliar per tahun dari devisa.

"Nah kalau ini kita lakukan, (mengantongi) USD 40-50 miliar, 1 tahun, ini sebuah hal yang luar biasa. Negara lain itu nahannya 360 hari, apakah itu Thailand, Malaysia, Turki dan berbagai negara lain. Bahkan Malaysia dan Thailand itu wajib di currency ke mata uang lokalnya masing-masing," terangnya.

3 dari 3 halaman

Kewenangan BI

Lebih lanjut, dia menegaskan kalau tingkat ekspor indonesia yang ciamik belakangan ini seharusnya bisa dinikmati Indonesia. Untuk memperkuat itu, maka di Undang-Undang P2SK disebutkan kalau Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur lalu lintas devisa.

"Jangan komoditasnya kita ekspor, dolarnya pun gak masuk, cuma dicatat saja. Oleh karena itu di P2SK, itu disebutkna BI bisa mengatur lalu lintas devisa, bukan hanya mencatat. Jadi ini sebuah terobosan lagi, sebuah transformasi lagi yang dilakukan pemerintah," kata dia.

Airlangga mengantongi data kalau sejumlah surat berharga masuk masa jatuh tempo tahun ini. Sebagai langkah antisipasinya adalah melalui penguatan cadangan devisa.

"Kita berharap bahwa dengan kebijakan ini banking bisa punya tenaga, terutama devisa. Kita tahu, sekarnag dolar ekonomi ekosistemnya sangat ketinggalan dari negara lain. Padahal kita, kemaren ekspor kita hampir setiap bulan USD 5 miliar neracanya positif. Tapi tidak terjqmahnya kepada cadangan devisa, ada yang hilang antara ekspor dan cadangan devisa," sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.