Sukses

Drama Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Pajak Rafael Trisambodo, Masuk Bui dan Bapak Hilang Jabatan

Ulah Mario Dandy Satriyo (MDS) anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang melakukan penganiayaan terhadap David di daerah Jakarta Selatan telah mencuri perhatian banyak warganet

Liputan6.com, Jakarta Ulah Mario Dandy Satriyo (MDS), yang melakukan penganiayaan terhadap David di daerah Jakarta Selatan telah mencuri perhatian banyak warganet dalam beberapa hari terakhir.

Bagaimana tidak, Mario adalah anak dari seorang pejabat pajak, yakni Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang berstatus sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Kasus viral ini turut memancing Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk buka suara. Ia mengecam keras penganiayaan yang dilakukan, dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Tak hanya itu, dirinya juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan.

"Dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati.

Dia juga memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran pejabatnya, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tuturnya.

Ditindak Dirjen Pajak

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo pun berkomentar terkait kasus kekerasan dan aksi pamer harta, yang ternyata kerap dilakukan Mario di medsos. Dia pun telah memanggil RAT selaku orang tua pelaku untuk diperiksa oleh pengawasan internal Kementerian Keuangan.

“Saat ini, unit kepatuhan internal DJP, Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya.

Suryo mengecam kekerasan yang terjadi. Dia juga mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang, dan dia menuturkan DJP akan bersikap kooperatif.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hobi Pamer Harta

Kasus ini terus berkembang hingga memaksa Kemenkeu melakukan penyelidikan, dipicu kelakuan Mario Dandy yang hobi pamer kekayaan di media sosial miliknya.

Di akun Tiktok @mariodandys, terlihat dirinya suka mengunggah video-video mobil dan sepeda motor mewah, mulai dari Harley Davidson hingga Jeep Rubicon yang dipakai untuk menculik David sebelum dianiaya.

Salah satu konten terbaru yang diunggahnya adalah video yang menampilkan mobil mewah Rubicon hitam. Unggahan tersebut lantas banyak mendapat komentar miring warganet usai terjadi kasus penganiayaan, terlebih karena tidak menunaikan pajak.

Rubicon Bermasalah

Berdasarkan penelusuran pada laman samsat-pkb2.jakarta.go.id, mobil tersebut adalah Jeep Wrangler 3.6 AT. Mobil dengan pelat nomor B 2571 PBP tersebut rupanya jatuh tempo pajak pada 4 Februari 2023 dan tertulis Status Masa Pajak Habis. Sehingga tertera PKB Denda sebesar Rp 133.600 dan SWDKLLJ denda Rp 35.000.

Untuk diketahui, PKB Pokok sebesar Rp 6.678.000, SWDKLLJ Rp 143.000. Total keseluruhan yang belum dibayarkan sebesar Rp 6.989.600.

Model lengkapnya Jeep L.C.HDTP pembuatan tahun 2013. Bahan bakar bensin dengan kapasitas mesin 3.604 cc. Laman tersebut juga menyebutkan harga jualnya sebesar Rp 318 juta.

Temuan lainnya, turut terungkap mobil Jeep Rubicon hitam tersebut ternyata memakai pelat nomor palsu dengan nomor B 120 DEN. Padahal, nomor kendaraan tersebut tidak sesuai dengan nomor rangka dan mesin, yang semustinya 2571 PBP.

 

3 dari 4 halaman

Hartanya Tak Beda Jauh dari Sri Mulyani

Catatan lainnya yang didapat dari kasus ini, terungkap bahwa Rafael, ayah dari Mario yang juga seorang bos pajak Jaksel ternyata hampir sama kayanya dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo melaporkan harta kekayaan pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodic 2021. Dari LHKPN tersebut diketahui, total kekayaan Rafael Alun mencapai Rp 56,10 miliar.

Total kekayaan Rafael tersebut beda tipis dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merupakan pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan. Kekayaan Rafael dengan Sri Mulyani hanya beda sekitar Rp 2 miliar. Sri Mulyani mencatat kekayaan Rp 58,04 miliar.

Sumber kekayaan Rafael terbesar dikontribusikan dari tanah dan bangunan. Ia memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang berada di Slema, Jakarta Barat hingga Manado yang merupakan hasil sendiri dan warisan. Nilai kekayaan dari tanah dan bangunan itu mencapai Rp 51,93 miliar.

Kontribusi terbesar kekayaan Rafael berasal dari surat berharga yang mencapai Rp 1,55 miliar. Ia memiliki kas dan setara kas Rp 1,34 miliar. Kemudian Rafael memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta. Rincian alat transportasi itu yakni mobil Toyota Camry senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp 300 juta.Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta. Rafael tercatat tidak memiliki utang.

Selain itu, kekayaan Rafael lebih besar dari Dirjen Pajak Suryo Utomo yang adalah atasannya. Tercatat kekayaan Suryo Utomo mencapai Rp 14,45 miliar. Hal ini berdasarkan LHKPN KPK yang disampaikan pada 19 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021.

Sumber kekayaan Suryo Utomo berasal dari tanah dan bangunan mencapai Rp 14,16 miliar. Ia memiliki 13 bidang tanah dan bangunan. Selain itu, harta bergerak lainnya mencapai Rp 1,54 miliar. Ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 2,79 miliar. Adapun utang Suryo Utomo tercatat Rp 5 miliar.

 

4 dari 4 halaman

Muncul ke Publik Minta Maaf

Rafael Akhirnya Minta Maaf

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya meminta maaf secara terbuka terhadap tindakan anaknya Mario Dandy Satriyo yang sudah melakukan tindak penganiayaan hingga mengakibatkan korban atas nama David koma di rumah sakit.

Dalam videonya, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada keluarga David atas penganiayaan yang dilakukan anaknya dan mendoakannya untuk lekas pulih. Tidak hanya itu, dia juga meminta maaf kepada keluarga besar PBNU dan GP Ansor, lingkungan dimana David berasal.

Berikut pernyataannya:

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma mendalam. Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David.

Dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh prosoes hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya menyadari tindakan putra saya yang salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Terkait mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksanasaan oleh Inspektorat Jendaral Kementerian Keuangan.

Saya juga minta maaf kepada keluarga besar kementerian keuangan. Karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaah publik yang telah dibangun selama ini.

Sekali lagi saya minta maaf atas kelsalahan saya dan keluarga saya."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.