Sukses

Platform SPEND Bakal Bikin Indonesia Dibanjiri Investasi Baru

Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) telah meluncurkan Sistem Perencanaan dan Pemantauan Energi Nasional dan Daerah (SPEND), di Bogor, Selasa (14/2/2023). SPEND diyakini bisa membantu Pemerintah Indonesia memperoleh investasi baru di berbagai daerah Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) telah meluncurkan Sistem Perencanaan dan Pemantauan Energi Nasional dan Daerah (SPEND), di Bogor, Selasa (14/2/2023). SPEND diyakini bisa membantu Pemerintah Indonesia memperoleh investasi baru di berbagai daerah Indonesia.

SPEND merupakan hasil kerjasama antara Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, Kementerian ESDM dan Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat atau United States Agency for International Development (USAID).

Deputi Direktur Kantor Lingkungan Hidup USAID Indonesia Mark Newton, mendukung peluncuran platform SPEND. Menurutnya, platform tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi Pemerintah Indonesia untuk memantau, mengevaluasi dan melaporkan perencanaan energi dan rencana-rencana energi daerah, termasuk memperoleh investasi baru di sektor energi.

"Atas nama USAID Indonesia saya mengucapkan terima kasih kepada sekretariat jenderal DEN atas kerja kerasnya sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik. Kita telah bekerja sama dengan Sekjen DEN untuk mengembangkan platform SPEND. SPEND adalah untuk memantau, mengevaluasi dan melaporkan perencanaan energi dan rencana-rencana energi daerah," jelas Mark Newton.

Dia menegaskan, USAID selalu berkomitmen dengan Sekjen DEN dalam mengembangkan platform SPEND untuk meningkatkan tata kelola sektor energi, dan mendukung upaya Indonesia melakukan transisi energi bersih.

"Kami telah memfasilitasi investasi EBT di Indonesia hingga USD 2 miliar selama 6 tahun terakhir. Kami berharap dapat meningkatkan dukungan ini lebih jauh lagi melalui Just Energy Transition Partnership (JETP), dan SPEND akan menjadi instrumen penting untuk membantu implementasi investasi baru di berbagai daerah Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, dia berharap platform SPEND ini dapat membantu pemerintah Indonesia mencapai akses listrik yang universal di tanah air, dan mengurangi emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik.

"Dengan demikian platform SPEND ini akan membantu Pemerintah untuk merancang intervensi yang lebih strategis dalam mengatasi tantangan pengembangan energi terbarukan di daerah. SPEND menjadi instrumen penting dalam memfasilitasi transisi energi di Indonesia untuk mencapai target nol emisi gas rumah kaca pada tahun 2060," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

DEN Luncurkan Platform SPEND, Perkuat Data Energi Nasional

Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) meluncurkan platform Sistem Perencanaan dan Pemantauan Energi Nasional dan Daerah (SPEND), di Bogor, Selasa (14/2/2023).

"Hari ini kita diberi kesempatan untuk melakukan launching dan workshop serta seminar sistem perencanaan dan pemantauan energi nasional dan daerah atau SPEND," kata Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto dalam Launching SPEND.

Djoko menjelaskan, sebenarnya pengembangan platform SPEND ini telah dirancang sejak tahun 2020 melalui kerjasama antara Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, Kementerian ESDM dan Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat atau United States Agency for International Development (USAID).

Kemudian baru terealisasi awal tahun 2023. SPEND disusun untuk mendukung pelaksanaan pemantauan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Djoko berharap, platform SPEND ini dapat menjawab tantangan energi di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi.

"Bapak Menteri ESDM selaku ketua harian DEN telah memberikan arahan dalam rapat anggota DEN pada tanggal 6 Januari 2023 tentang revisi kebijakan energi nasional dan transisi energi, agar DEN menyediakan data supaya demand energy dan potensi energi daerah per provinsi yang dapat dilakukan secara swadaya atau bantuan pihak lain," ujarnya.

Bahkan, Menteri ESDM memerintahkan agar anggaran DEN sebesar 10 persen diarahkan untuk mendapatkan data-data potensi energi di daerah-daerah.

"Pak Menteri tersebut diwujudkan dalam pembangunan SPEND ini yang merupakan wadah untuk penyediaan data-data terkait energi melalui kerjasama dengan Kementerian SDM sebagai wali data energi dan pemerintah provinsi melalui dinas energi provinsi," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Perencanaan Energi

Disisi lain, SPEND bertujuan untuk membantu stakeholder di level nasional dan daerah dalam melakukan perencanaan energi, serta memantau perkembangan implementasi energi nasional. Selain itu, SPEND dapat mempermudah daerah dalam melakukan pemantauan evaluasi dan pelaporan matriks program kegiatan RUEN.

"(Melalui SPEND) Provinsi membantu daerah dalam menyediakan data yang bukan merupakan kewenangannya, menyampaikan kendala-kendala dan permasalahan energi yang dihadapi di daerah, serta dapat menampilkan profil energi daerah secara online maupun digital kepada pimpinan di daerah," ujarnya.

Nantinya, setiap provinsi akan memiliki satu akun dari user ID yang telah dipersiapkan oleh tim teknis penyusunan SPEND, sedangkan dewan energi nasional akan menjadi host platform SPEND.

Adapun Djoko menegaskan, pihaknya terbuka untuk menerima masukan, kritik dan saran bagi perbaikan platform SPEND ke depan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.