Sukses

Kacau, Dana Pensiun BUMN Minus Hampir Rp 10 Triliun

Menteri BUMN Erick Thohir menaruh perhatian besar pada kasus dana pensiun BUMN

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir menaruh perhatian besar pada kasus dana pensiun BUMN, dimana 65 persen dapen pada perusahaan-perusahaan pelat merah bermasalah gara-gara dikelola oleh para pensiunan.

"Jangan kita lengah di sana pensiun BUMN, karena seluruh dana pensiun BUMN dikelola oleh masing-masing perusahaan, yang akhirnya kontrol dan konsolidasinya saya takut jadi bom waktu," tegas Erick Thohir dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (13/2/2023).

Pasalnya, salah kelola dana pensiun BUMN membuat kecukupan dananya negatif hingga hampir menyentuh Rp 10 triliun.

"Kalau kita lihat, sudah ada defisit yang cukup besar, Rp 9,8 triliun di tahun 2021. Ini sangat besar, yang terdiri tentu dari mayoritas BUMN yang ada, 35 persen sehat, sisanya belum sehat," jelasnya.

Ke depan, Erick tak ingin perusahaan BUMN hanya berbicara soal pendapatan laba saja, tapi tidak bisa memberi jaminan kepada para pensiunan BUMN untuk mendapat dana pensiun.

"Ini kan kontradiksi. Kita bicara BUMN sehat, tapi begitu mereka pensiun, tidak ada dana pensiun. Ini akan terjadi ledakan 1-2 tahun ke depan kalau kita tidak intervensi hari ini," seru dia.

Terlebih, dia tidak mau ada perusahaan BUMN sakit yang pengelolaan dana pensiunnya juga besar. Padahal, ia menambahkan, sebuah perusahaan pelat merah semustinya sehat, dan manajemen dana pensiunnya bisa lebih sehat.

"Karena itu kita ingin mendorong transform dana pensiun harus dilakukan agar kesejahteraan penerima manfaat dapat terjamin. Karena pensiunan BUMN jumlahnya akan besar juga ke depan. Kita harapkan juga transformasi dana pensiun dapat memberi dampak positif," pintanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tugas Direksi BUMN

Menanggulangi kasus ini, Erick Thohir sudah mengarahkan direktur keuangan dan direktur SDM dari masing-masing BUMN untuk menjalankan uji tuntas dapen, sehingga tidak lagi dikelola murni oleh pensiunan.

Kementerian BUMN juga sudah mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengingatkan, bahwa ini jadi hal yang krusial. Juga, memasukan agenda penyehatan dana pensiun BUMN ke dalam kontrak manajemen.

"Insya Allah kita susun petunjuk teknis di Februari-Maret ini. Sehingga kita punya buku biru pengelolaan dapen yang bener. Karena jangan sampai kembali lagi, investasi dapen ini nanti investasi bodong lagi, muternya di situ-situ aja," pungkas Erick Thohir.

3 dari 4 halaman

Erick Thohir Tunggu Hasil Penyidikan KPK soal Dana Pensiun BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir tengah menunggu hasil proses penyidikan tata kelola dana pensiun, atau dapen BUMN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 65 persen dana pensiun BUMN bermasalah gara-gara dikelola oleh para pensiunan.

Staf Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil investigasi audit dari KPK. Sama halnya seperti saat Kementerian BUMN menanti hasil penyidikan laporan perusahaan pelat merah sakit di Kejaksaan.

"Kita tinggu KPK. Sama seperti kita memberikan kepada Kejaksaan data-data, setelah itu Kejaksaan memproses. Kami pun pada saat itu tidak tahu, agak surprise-surprise juga akibatnya," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

"Karena kan beda ya kita laporan investigasi kita audit, kalau sudah ranah hukum kan beda. Dulu tuh kalau kita lihat Kejaksaan banyak surprise-nya. Jadi kalau KPK ya kita lihat, yang pasti sudah kita berikan untuk dapen itu," imbuhnya.

 

4 dari 4 halaman

Tata Kelola Diperketat

Ke depan, Arya melanjutkan, Kementerian BUMN bakal memperketat sisi tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG), kemudian keterlibatan dari BUMN bersangkutan dalam mengelola investasi dana pensiun karyawan BUMN.

"Maaf, dapen banyak diisi sama pensiunan yang memang bukan ahli juga dalam investasi," imbuh dia.

Sehingga, pasca hasil penyidikan Kejaksaan keluar, Arya ingin direktur keuangan dan human capital di perusahaan BUMN turut terlibat dalam pengelolaan dana pensiun para karyawan pelat merah.

"Ini cara pak Erick (Thohir) supaya ada jaminan bagi dapennya bisa bayar pensiun karyawannya. Kan kasihan juga kalau karyawan tidak terima manfaat gara-gara ada masalah manajemen dapennya tidak benar," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.