Sukses

BPK Ikut Pelototi Kemungkinan Upaya Korupsi di Sistem Pemerintahan Digital

Sistem yang menjadi kunci transformasi digital ini butuh dikawal ketat agar tidak ada penyelewengan dalam konteks pengelolaan keuangannya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat jadi lebih efektif.

Liputan6.com, Jakarta
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap mengawal berjalannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, atau SPBE guna percepatan pelayanan publik dan pencegahan korupsi. 
 
Sistem yang menjadi kunci transformasi digital ini butuh dikawal ketat agar tidak ada penyelewengan dalam konteks pengelolaan keuangannya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat jadi lebih efektif.
 
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kerap menyebut bahwa optimalisasi SPBE harus bisa menyentuh program strategis pemerintah. "Digitalisasi pemerintahan ini menjadi salah satu jalan kita untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional yaitu menyejahterakan masyarakat Indonesia, tata kelola pemerintahan berbasis digital akan memastikan layanan kepada masyarakat menjadi terintegrasi, cepat, tepat dan aman," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/3/2023).
 
Menurut dia, percepatan implementasi pemerintahan digital ke seluruh sektor tentu perlu diawasi, termasuk dari sisi anggaran. Anas lantas pamer capaian Kementerian PANRB meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut-turut. Anas menegaskan prestasi tersebut harus tetap dipertahankan.
 
Persentase tindak lanjut BPK dari tahun ke tahun relatif baik sampai dengan 2022. Peningkatan presentase penyelesaian tindak lanjut 2021-2022, Kementerian PANRB masuk peringkat lima besar pada Auditor Utama Keuangan Negara III atau AKN III. Dari sisi lain, Penggunaan Aplikasi Tindak Lanjut (SiPTL), Kementerian PANRB menduduki peringkat 4 besar pada AKN III.
 
Anggota III BPK, Achsanul Qosasi mengapresiasi Menteri Anas atas terobosan yang sudah diciptakan. Ia menilai SPBE akan mengurai benang kusut birokrasi yang selama ini menyulitkan masyarakat.
 
"BPK nanti secara eksplisit akan turun membantu program ini, efektivitas program ini dalam hal pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik," tegas Achsanul.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi Minta Kebut Sistem Pemerintahan Digital

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk terus mengebut penerapan Sistem Pemerintahan Digital atau SPBE guna mempercepat pelayanan publik, sekaligus mencegah terjadinya korupsi. 
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan, Jokowi menaruh perhatian besar pada digitalisasi birokrasi pada seluruh tingkatan. RI 1 telah meneken Peraturan Presiden Nomor 132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022.
 
"Arahan Presiden sangat tegas dan jelas, digitalisasi birokrasi menjadi kewajiban. Dan bukan sekadar digitalisasi, tapi seluruh rangkaian digitalisasi itu harus terintegrasi. Sehingga semua berbasis digital, mengurangi berbagai celah dan potensi penyalahgunaan," jelas Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (2/3/2023).
 
Anas mengatakan, digitalisasi birokrasi dalam skema SPBE akan sangat efektif dalam mencegah korupsi sekaligus mengakselerasi pelayanan publik. Dia menyontohkan, negara-negara dengan digitalisasi yang matang mampu menciptakan sistem pemerintahan yang efisien, termasuk berdampak pada indeks persepsi korupsi. 
 
Misalnya, e-Government Development Index (EGDI) dunia di mana Denmark dan Finlandia juga menempat posisi tertinggi. Hal itu selaras dengan peringkat indeks persepsi korupsi/IPK atau Corruption Perceptions Index/CPI 2022 yang diterbitkan Transparency International, dimana Denmark dan Finlandia menjadi negara dengan peringkat tertinggi. 
 
Indikasi itu juga paralel dengan peringkat Rule of Law Index di mana Denmark dan Finlandia juga berada pada level tertinggi.
 
"Ini menunjukkan proses digitalisasi di segala lini yang kini menjadi perhatian Presiden Jokowi akan berperan besar dalam menekan potensi korupsi. Ketika EGDI Indonesia nantinya meningkat, sesuai arahan Presiden Jokowi, maka CPI dan Rule of Law Index juga akan semakin membaik," terangnya.
 
Contoh sederhana, ia menambahkan, ketika semua pelayanan berbasis pemerintahan digital, tidak ada pengisian data berulang dan tidak ada orang ketemu orang, maka semua akan transparan dan akuntabel. 
 
"Digitalisasi juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan secara langsung. Ini penting dan akan sangat berkontribusi terhadap pencegahan praktik korupsi karena semua kegiatan layanan pemerintah dapat dikontrol secara terbuka oleh masyarakat," imbuh mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).
 
 
3 dari 3 halaman

Jadi Perhatian Jokowi

Diutarakan Anas, pada 2022, untuk EGDI, Indonesia berada pada peringkat 77 dengan nilai 0,71 dari skala 0-1. Adapun Denmark berada di peringkat pertama dengan angka 0,97, dan Finlandia di ranking kedua pada angka 0,95. 
 
"Bapak Presiden menginstruksikan ada percepatan digitalisasi sehingga EGDI Indonesia meningkat, yang ini pasti berdampak positif pada minimalisasi potensi korupsi hingga peningkatan kemudahan berusaha," tuturnya. 
 
Jokowi sendiri menaruh perhatian pada dua kerja besar soal digitalisasi terintegrasi. Meliputi relasi antara pemerintah dan warga, pemerintah dan dunia usaha, serta antar-instansi pemerintah. Itu semua dilakukan dengan tidak membuat aplikasi baru, melainkan melakukan perbaikan dan memperkuat tata kelola serta mengintegrasikannya.
 
Pertama, lanjut Anas, digitalisasi terintegrasi terkait pelayanan publik (bersifat eksternal pemerintah). "Pelayanan publik berbasis digital, selain mempercepat layanan, akan mampu memangkas semua celah korupsi," sebutnya.
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.