Sukses

Yogyakarta Jadi Provinsi Termiskin di Pulau Jawa

Jumlah penduduk miskin di Yogyakarta pada September 2022 sebanyak 463,63 ribu orang dan naik 8,9 ribu orang terhadap Maret 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Daerah Istimewa Yogyakarta tercatat menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa per September 2022. Hal itu berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Yogyakarta. Dalam laporan tersebut, tingkat kemiskinan di Yogyakarta tercatat naik 11,49 persen.

Dikutip dari laman BPS, Senin (23/1/2023), persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 11,49 persen menurun 0,42 persen poin dibandingkan September 2021, namun naik 0,15 persen poin dibandingkan Maret 2022.

Jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebanyak 463,63 ribu orang dan naik 8,9 ribu orang terhadap Maret 2022. Jika dibandingkan September 2021, jumlah penduduk miskin September 2022 turun 10,9 ribu orang.

Kemudian, persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2022 sebesar 10,64 persen dan naik 0,08 persen poin dibandingkan Maret 2022. Penduduk miskin perdesaan pada September 2022 sebesar 14,00 persen dan naik 0,35 persen poin dibandingkan Maret 2022.

Tak hanya di desa, jumlah penduduk miskin di perkotaan pada September 2022 sebanyak 321,07 ribu orang, naik sebanyak 5,6 ribu orang dibandingkan Maret 2022. Sementara itu, jumlah penduduk miskin perdesaan pada September 2022 sebanyak 142,57 ribu orang atau mengalami kenaikan 3,3 ribu orang dibandingkan Maret 2022.

Maka BPS mencatat garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp 551.342,00 per kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 398.363,00 (72,25 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 152.979,00 (27,75 persen).

Selain itu, pada September 2022, BPS juga mencatat secara rata-rata rumah tangga miskin di D.I. Yogyakarta memiliki 4,20 orang anggota rumah tangga. Apabila ditinjau secara rumah tangga, maka Garis Kemiskinan rumah tangga mencapai Rp 2.315.636,00 per rumah tangga per bulan.

Di sisi lain, pada 2023 UMP Yogyakarta mengalami kenaikan 7,65 persen yakni sebesar Rp 1.981.782 dibanding UMP tahun 2022 sebesar Rp 1.840.915. Namun, UMP tersebut termasuk terkecil kedua setelah Jawa Tengah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Naik, Jadi 26,36 Juta Orang

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengungkapkan jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang atau naik 0,20 juta orang dibandingkan Maret 2022. Namun hal itu jika dibandingkan September 2021 menurun sebesar 0,14 juta orang.

"Kalau dilihat dari tenaga kerja yang belum sepenuhnya angkatan kerja tak mampu terserap di pasar kerja akibat pandemi yang melanda kita 2 tahun terakhir ini," ujar Margo dalam acara konferensi pers, di Gedung BPS, Senin (16/1/2022).

Sementara persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 9,57 persen atau meningkat 0,03 persen poin dibandingkan bulan Maret 2022.

"September ini tingkat kemiskinan kita naik tipis 0,03 persen dan ini bahkan kalau kita bandingkan dengn September 2021 angka kemiskinan kita masih turun 0,14 persen poin," terang dia.

Persentase penduduk miskin perkotaan pada bulan Maret 2022 sebesar 7,50 persen dan pada September 2022 naik menjadi 7,53 persen. Sedangkan untuk penduduk miskin pedesaan di bulan Maret 2022 sebesar 12,29 persen dan pada September 2022 mengalami kenaikan sebesar 12,36 persen.

 

3 dari 3 halaman

Garis Kemiskinan

Perlu diketahui garis kemiskinan (GK) pada September 2022 BPS mencatat sebesar Rp 535.547/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 397.125,00 atau 74,15 persen dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 138.422,00 atau 25,85 persen.

Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274,00/rumah tangga miskin/bulan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.