Sukses

Kedelai Impor Masuk, Mendag: 1-2 Hari Harga Turun ke Rp 11.000

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan harga kedelai dalam waktu dekat akan turun, kembali menjadi Rp11.000-Rp12.000 per kilogram (kg). Sebab saat ini impor kacang kedelai sudah tiba.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan harga kedelai dalam waktu dekat akan turun, kembali menjadi Rp11.000-Rp12.000 per kilogram (kg). Sebab saat ini impor kedelai sudah tiba di Pelabuhan Merak, Banten.

"Kedelai sudah tiba di Merak. Oleh karena itu, 1-2 hari ini harga kedelai sudah dipastikan Rp11.000 sampai Rp12.000, turun dari Rp14.000 (per kg)," kata Zulkifli pada acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut kenaikan harga kedelai di pasaran meningkat sejak bulan Oktober-Desember. Bahkan di bulan Desember harganya mencapai Rp13.000-Rp14.000 per kg.

"Memang ada keterlambatan karena memang harga kedelai tinggi sekali Oktober-Desember di kisaran Rp13.000-Rp14.000," katanya.

Sehingga dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, pemerintah menugaskan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) mengimpor kedelai. Dengan harapan harga kedelai bisa ditekan murah.

"Cuma berbagai kendala belum bisa terkendali tapi sudah diambil oleh beberapa pelaku sektor lain," ungkapnya.

Sebelumnya, sejak November lalu Zulkifli telah menugaskan Bulog untuk impor kedelai sebanyak 350.000 ton untuk memenuhi kebutuhan para perajin tahu dan tempe di Tanah Air.

Impor kedelai ini mayoritas berasal dari Amerika Serikat. Dengan jumlah impor kedelai tersebut diharapkan harga kedelai bisa turun menjadi Rp11.000 per kg.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mendag Usul Subsidi Kedelai Diberikan Langsung ke Importir

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan agar para importir kedelai yang menjalankan bisnis dengan efisien bisa mendapatkan subsidi langsung. Hal ini untuk mendukung kestabilan harga bahan pangan terutama jelang Idul Fitri nanti.  

Zulkifli Hasan menjelaskan, pasokan kedelai di Indonesia yang menjadi bahan baku tempe dan tahun saat ini aman. Alasannya, sebanyak 56 ribu ton kedelai segera membanjiri pasar. Kedelai ini merupakan kedelai yang diimpor oleh  FKS Group. 

“Hari ini dibongkar kedelai sebanyak 56 ribu ton oleh FKS Group dengan harga Rp 12.000 per kg dan selanjutnya dapat digunakan untuk mendukung program pemerintah dalam pemberian penggantian selisih harga pembelian kedelai menjadi Rp 11.000 per kg," kata Zulkifli Hasan seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).

"Program ini merupakan kelanjutan program bantuan kedelai Pemerintah yang dilanjutkan oleh Bapanas. Mudah-mudahan pada Januari, Februari, Maret menjelang puasa dan Lebaran harga kedelai berangsur turun dan stabil," Manbah Mendag.

Mendag Zulkifli Hasan mengapresiasi pengusaha yang telah mendatangkan kedelai. "Pengusaha ini aset, kita harus dukung. Pengusaha kalau bisa efisien, harga kedelai akan menjadi lebih bagus. Saya sudah mengusulkan agar subsidi berupa harga diberikan langsung kepada importir," imbuhnya.

Berdasarkan data CBOT pada 13 Januari 2023, harga kedelai secara internasional tercatat sebesar USD 14,99 per bushel. Harga ini turun 0,2 persen dibanding awal Januari 2023 lalu.

Sementara, berdasarkan pantauan Kemendag pada 12 Januari 2023, harga kedelai di tingkat Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia tercatat sebesar Rp 13.175 per kg. Nilai ini turun 3,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan di tingkat importir harga kedelai tercatat sebesar Rp 12.000 per kg.

3 dari 4 halaman

Badan Pangan Nasional Bakal Atur Cadangan Beras, Jagung, dan Kedelai Pemerintah

Badan Pangan Nasional resmi mengeluarkan paket aturan untuk mengatur cadangan pangan pemerintah. Hal ini dilakukan mulai dari cadangan beras, cadangan jagung, dan cadangan kedelai pemerintah.

Pengaturan ini tertuang dalam paket Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) soal Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan stabilisasi pasokan dan harga untuk komoditas beras, jagung, serta kedelai. Ada 4 Perbadan, yakni Perbadan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Perbadan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

Kemudian Perbadan Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Kedelai Pemerintah (CKP), dan Perbadan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Jagung, dan Kedelai, di Tingkat Konsumen.

Kepala Bapanas atau National Food Agency Arief Prasetyo Adi mengatakan, keempat Perbadan ini disiapkan sebagai landasan teknis dalam penyelenggaraan CPP tahap pertama yang meliputi komoditas beras, jagung, dan kedelai.

“Seperti kita ketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), untuk penyelenggaraan CPP tahap pertama akan difokuskan pada komoditas beras, jagung, dan kedelai dengan Perum Bulog yang ditugaskan sebagai operatornya,” ujar dia dalam keterangannya, ditulis Jumat (6/1/2022).

Menurut Arief, Perbadan nomor 12, 13, dan 14 tentang penyelenggaraan CBP, CJP, dan CKP mengatur terkait jumlah serta mekanisme pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran untuk tiga komoditas tersebut. Untuk jumlah cadangan pangan masing-masing komoditas ditetapkan oleh NFA yang akan disertai dengan penetapan standar mutu.

“Penetapan jumlah cadangan pangan masing-masing komoditas mempertimbangkan produksi nasional, penanggulangan kedaruratan, langkah pengendalian dan stabilisasi, kerja sama dan bantuan internasional, serta angka kecukupan gizi yang dianjurkan. Penetapan jumlah cadangan pangan tersebut dilakukan minimal 1 kali dalam 1 tahun,” terangnya.

Sedangkan, untuk mekanisme pengadaan CBP, CJP, dan CKP diprioritaskan melalui pembelian produksi dalam negeri. Nilai pembelian produksi dalam negeri mengacu kepada Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang saat ini sedang dibahas dan akan ditetapkan dalam Perbadan selanjutnya. Metode pengadaan dapat melalui pembelian langsung, pengalihan stok komersial, atau pengadaan lain seperti mekanisme closed loop, contract farming, dan kemitraan.

“Untuk pengadaan memprioritaskan pengadaan dalam negeri, hal tersebut sebagai bentuk keberpihakan dan perlindungan pemerintah terhadap hasil produksi para petani lokal. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI agar Kementerian dan Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah mendukung pengembangan produk pertanian dalam negeri yang dihasilkan para petani lokal,” ungkap Arief.

4 dari 4 halaman

Penyimpanan hingga Pemerataan

Pengelolaan cadangan pangan yang ditetapkan dalam peraturan tersebut meliputi penyimpanan, pemeliharaan, pemerataan stok antar wilayah, pengolahan, dan pelepasan. Menurut Arief, salah satu yang menjadi perhatian adalah terkait perputaran stok untuk menjaga kualitas.

“Untuk menjaga kualitas cadangan pangan maka kedepannya perputaran stok ini harus betul-betul menjadi perhatian dan dijalankan sesuai dengan rencana penyaluran. Untuk itu, kita sudah tetapkan batas waktu simpan masing-masing komoditas, beras batas waktu simpannya 4 bulan, jagung dan kedelai 3 bulan. Kita juga telah atur dan siapkan mekanisme pelepasannya apa bila sudah mendekati batas waktu,” paparnya.

Untuk mekanisme penyaluran cadangan pangan, Arief menuturkan, dalam Perbadan diatur penyaluran CBP, CJP, dan CKP secara umum dilakukan untuk stabilisasi harga, namun khusus beras dapat juga diperuntukan untuk mengatasi kekurangan pangan, bantuan bencana alam, bencana sosial, dan kondisi kedaruratan lainnya.

“Dalam rangka stabilisasi harga, penyaluran beras, jagung, dan kedelai dapat dilakukan melalui mekanisme operasi pasar baik secara umum maupun secara khusus. Mekanisme stabilisasi pasokan dan harga lebih lanjut diatur dalam Perbadan Nomor 15 tahun 2022,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arief menambahkan, dalam Perbadan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Jagung, dan Kedelai, di Tingkat Konsumen diatur lebih detail mengenai penyaluran CBP, CJP, dan CKP melalui pelaksanaan stabilisasi pasokan dan harga.

“Peraturan ini diteken bersamaan dengan Perbadan tentang CBP, CJP, dan CKP, tujuannya sebagai landasan teknis penyaluran cadangan pangan tiga komoditas tersebut secara spesifik, yaitu melalui pelaksanaan stabilisasi pasokan dan harga,” ujarnya.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.