Sukses

Cek Pengumuman PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id

Ppengumuman PPPK Tenaga Teknis 2022 bisa di cek melalui link sscasn.bkn.go.id.

Liputan6.com, Jakarta - Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau pengumuman PPPK Tenaga Teknis 2022 telah keluar pada Kamis, 12 Januari 2023.

Pengumuman PPPK Tenaga Teknis 2022 bisa di cek melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN dengan link sscasn.bkn.go.id.

Jika tidak ada perubahan, sesuai surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, mulai 12 sampai dengan 15 Januari 2023 telah dijadwalkan pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022.

 Adapun cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis melalui laman sscasn.bkn.go.id sebagai berikut :

1. Akses laman SSCASN BKN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/

2. Selanjutnya pilih menu ‘Login’

3. Setelah itu, pelamar perlu login terlebih dahulu dengan memasukkan NIK dan Password sesuai akun yang telah terdaftar

4. Kemudian klik ‘Masuk’

5. Lalu notifikasi kelulusan akan muncul pada dashboard akun pelamar

Perlu diketahui bahwa pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan keberatan bisa mengajukan sanggahan yang juga dilakukan melalui laman SSCASN BKN.

Sebelumnya, pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis 2022 telah dibuka sejak 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023. Setelah pendaftaran, tahap selanjutnya adalah seleksi berkas administrasi oleh panitia. Hingga tiba tahap pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tenaga teknis yang dijadwalkan pada 12 s.d. 15 Januari 2023.

Tahap selanjutnya, adalah masa sanggah yang dijadwalkan pada pada 16 Januari sampai dengan 18 Januari 2023, kemudian jawab sanggah yang diagendakan pada 19 sampai 25 Januari 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Berikut adalah jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 :

1. Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023

2. Seleksi administrasi: 21 Desember 2022 s.d. 11 Januari 2023

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 s.d. 15 Januari 2023

4. Masa sanggah: 16 s.d. 18 Januari 2023

5. Jawab sanggah: 19 .d. 25 Januari 2023

6. Pengumuman pasca sanggah: 26 s.d. 28 Januari 2023

7. Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18 s.d. 22 Februari 2023

8. Penarikan data final: 23 s.d. 24 Februari 2023

9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari s.d. 1 Maret 2023

10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2 s.d. 7 Maret 2023

11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret s.d. 3 April 2023

12. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret s.d. 6 April 2023

13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret s.d. 8 April 2023

14. Pengumuman kelulusan: 9 s.d. 11 April 2023

15. Masa sanggah: 12 s.d. 14 April 2023

16. Jawab sanggah: 14 s.d. 20 April 2023

17. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27 s.d. 29 April 2023

18. Pengisian DRH NI PPPK: 30 April s.d. 22 Mei 2023

19. Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei s.d. 20 Juni 2023

 

3 dari 4 halaman

Pengumuman PPPK Kesehatan 2022 Kementerian PANRB, Cek di tinyurl.com/FinalPPPKNakesPANRB

Pengumuman PPPK 2022 Tenaga Kesehatan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dapat diakses melalui laman https://tinyurl.com/FinalPPPKNakesPANRB. 

Seperti diketahui, Kementerian PANRB telah mengumumkan hasil dari seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan 2022. PPPK Nakes di lingkungan kementerian itu telah berakhir tanpa sanggahan.

Satu peserta untuk satu formasi yang tersedia, dinyatakan lolos setelah mengikuti seleksi kompetensi pada 6 Desember 2022 lalu.

Hal tersebut tertera dalam surat Pengumuman No. B/15/S.KP.01.00/2023 tentang Hasil Kelulusan Pasca-sanggah Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022.

"Tidak ada peserta yang melakukan sanggah terhadap hasil akhir pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian PANRB T.A 2022," demikian tertulis surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, dikutip dari laman menpan.go.id, Kamis (12/1/2023).

Kementerian PANRB menghimbau, para pelamar yang dinyatakan lulus wajib mengikuti kegiatan verifikasi berkas secara virtual pada Senin, 16 Januari 2023. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan melalui aplikasi Zoom Meeting.

Tautan untuk kegiatan tersebut akan dikirim ke email peserta, tambah Kementerian PANRB.

Selain itu, juga ada Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK yang wajib diisi oleh pelamar, serta beberapa dokumen pemberkasan yang harus dilengkapi secara elektronik oleh pelamar yang lulus.

Berkas tersebut harus siap untuk diunggah melalui portal sscasn.bkn.go.id paling lambat pada 5 Februari 2023 mendatang.

4 dari 4 halaman

Ketentuan Proses Nomor Induk PPPK

Kementerian PANRB mengingatkan, hanya pelamar yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses Nomor Induk PPPK dan Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai PPPK.

Apabila di kemudian hari terdapat keterangan pelamat yang tidak sesuai/menyalahi aturan, Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

Selain itu, perlu diingat, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Keputusan Ketua Tim Pengadaan PPPK ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, demikian keterangan Kementerian PANRB terkait pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.