Sukses

Itung-Itungan Cuan dari Pelarangan Ekspor Bauksit

Negara memang bakal kehilangan pemasukan hingga mencapai Rp 21 triliun per tahun gara-gara larangan ekspor bauksit dalam jangka pendek.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan melarang ekspor bijih bauksit pada Juni 2023. Sebelumnya pemerintah juga telah melarang ekspor nikel mentah pada akhir 2019.

Fahmy mengatakan, kebijakan larangan ekspor bijih bauksit ini bakal meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja baru, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di luar itu, ia menyebut larangan ekspor bauksit sesungguhnya untuk mengoptimalkan hasil kekayaan alam sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Fahmy menilai, negara memang bakal kehilangan pemasukan hingga mencapai Rp 21 triliun per tahun gara-gara larangan ekspor bauksit dalam jangka pendek. Namun, ia meyakini ramalan Jokowi, kebijakan itu bakal meningkatkan pendapatan negara hingga tiga kali lipat dalam jangka panjang.

"Untuk jangka panjang, seiring dengan meningkatnya nilai tambah, ekspor hasil hilirisasi dan produk turunan bauksit, akan meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp 62 triliun per tahun," kata Fahmy dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2022).

Kendati begitu, ia mengamini, memang tidak mudah untuk memperoleh tambahan pendapatan sebesar itu melalui larangan ekspor bauksit. Pasalnya, masih ada berbagai tantangan dan penentangan.

"Salah satu tantangan itu adalah kapasitas smelter masih sangat terbatas untuk hilirisasi seluruh hasil bijih bauksit," imbuh dia.

Namun, Fahmy menilai, larangan ekspor bauksit akan memaksa pengusaha bauksit untuk membangun smelter, baik dilakukan oleh setiap perusahaan, maupun oleh konsorsium perusahaan dan joint venture dengan investor smelter.

"Untuk itu, pemerintah harus memberikan fiscal incentive berupa tax holiday, tax allowances, dan bebas pajak impor untuk peralatan smelter," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Larang Ekspor Bauksit, Indonesia Sudah Siap jika Digugat ke WTO

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, mengaku sudah siap jika memang aturan larangan ekspor bijih bauksit yang dimulai Juni 2023 akan digugat ke World Trade Organization (WTO).

"Gugat menggugat kan ya biasa ya, di Indonesia gugat menggugat banyak enggak? Inilah kehidupan," kata Arifin Tasrif saat ditemui di kantornya di Kementerian ESDM, Jumat (23/12/2022).

Seperti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Indonesia tengah memperjuangkan haknya dalam mendorong hilirisasi komoditas minerba di dalam negeri, termasuk bauksit. Untuk mendukung percepatan hilirisasi, pemerintah sedang membangun 12 smelter bauksit hingga Juni 2023.

"Yang sudah selesai (smelter) 4, tapi yang 4 ini operasinya under capacity, jadi enggak penuh. Tapi 90 persen bijih diekspor, kita harapkan semuanya sudah harus bisa mempercepat, pertama 4 smelter harus memenuhi kapasitas terpasang," ujarnya.

Arifin Tasrif mengungkapkan, saat ini baru empat smelter yang beroperasi dengan kapasitas produksi 4,3 juta ton per tahun. Selain itu, izin ekspor untuk 12 smelter tersebut telah diberikan karena memenuhi persyaratan pembangunan fisik smelternya.

"Selama ini yang dari surveyor-surveyor itu progresnya memenuhi syarat. Target selesai (pembangunan smelter) sesuai batas waktu, Juni 2023," katanya.

Dia pun berharap jika 8 dari 12 smelter bisa selesai pada Juni 2023. Diharapkan bijih bauksit yang diproduksi bisa terserap semuanya di dalam negeri. Dia optimis, jumlah produksinya akan meningkat dari 25 juta ton bijih bauksit menjadi 40 juta ton.

"Mudah-mudahan bisa terealisasi Juni 2023, dari sisanya 8 itu akan diselesaikan. Dari 25 juta ton bauksit akan bertambah menjadi 40 juta ton. Itu sesuai dengan aturan perjanjian 2023 harus selesai, pembangunan smelter ini juga dilakukan verifikasi oleh surveyor, melalui data-data surveyor itu ekspor untuk bijih olahan," pungkasnya.

 

3 dari 3 halaman

Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

Pemerintah telah melarang ekspor nikel mentah sejak 2019. Meskipun kebijakan ekspor nikel tersebut digugat di WTO oleh Uni Eropa, pemerintah akan terus melanjutkan untuk melarang ekspor komoditas lainnya.

Terbaru, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.

"Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).

Pelarangan ekspor bauksit ini akan mendapatkan penolakan dari negara lain sebagaimana yang terjadi saat melarang ekspor nikel. Bahkan saat ini Indonesia tengah digugat ke WTO karena melarang ekspor nikel mentah.

"Kita digugat ya enggak apa-apa. Nikel digugat, dan kita akan stop komoditas lain, nanti digugat lagi. Suruh aja gugat aja terus, kita stop lagi, gugat lagi. Iya enggak apa-apa," ungkapnya saat memberikan sambutan di acara Outlook Ekonomi Indonesia 2023 di Hotel Ritz Calton, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Terpenting kata dia, tugasnya sebagai kepala negara mencari nilai tambah dari produk yang dihasilkan dari dalam negeri. Sebab hilirisasi produk telah terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.

"Tugas kita adalah mencari nilai tambah sebesar-besarnya," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.