Sukses

Gayung Bersambut, BPKP Siap Kawal Daftar Hitam Direksi BUMN Besutan Erick Thohir

Erick Thohir mewacanakan untuk membuat daftar hitam direksi BUMN yang pernah terjerat kasus korupsi dan kelakuan nakal lainnya.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal turut serta mendukung wacana daftar hitam atau blacklist direksi BUMN yang diwacanakan Menteri BUMN Erick Thohir. Asalkan langkah itu bertujuan untuk memperbaiki tata kelola di tubuh perusahaan pelat merah.

Informasi, Erick Thohir mewacanakan untuk membuat daftar hitam direksi BUMN yang pernah terjerat kasus korupsi dan kelakuan nakal lainnya. Nantinya, nama-nama di daftar itu tidak bisa lagi menjadi jajaran pejabat di BUMN.

Menanggapi wacana itu, Juru Bicara BPKP Eri Satriana menyambut baik wacana tersebut.

"Pada prinsipnya kita menyambut dengan terbuka untuk satu kerja sama baik dalam hal perbaikan tata kelola kedepannya. BPKP siap mendukung adanya wacana tersebut," kata dia kepada wartawan di kantornya, di Jakarta, ditulis Kamis (27/10/2022).

Kendati begitu, dia mengaku belum mendapat surat permintaan resmi dari Kementerian BUMN mengenai wacana tersebut. Langkah administratif itu, menurutnya jadi satu bagian penting untuk memulai langkaj selanjutnya.

"Sejauh ini, kami belum mendapatkan surat permintaan resmi dari pihak terkait. Namun, pada prinsipnya, kami akan siap melaksanakan apa-apa saja yang diminta oleh Kementerian BUMN, utamanya menyangkut domain kita sebagai auditor," ungkapnya.

"Kedepannya kami akan menindaklanjuti jika sudah ada permintaan resmi yang masuk ke BPKP," imbuhnya.

Untuk diketahui, Erick beberapa kali memang melibatkan BPKP dalam proses mengaudit tata kelola di BUMN. Sebagai salah satu contohnya, Erick menggandeng BPKP dan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus korupsi di Garuda Indonesia.

Menurut catatan Liputan6.com, Erick juga pernah meneken nota kesepahaman dengan kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh guna meningkatkan akuntabilitas serta mencegah praktik korupsi di lingkungan BUMN. Penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Selasa 26 Januari 2021.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Erick Thohir Mau Buat Daftar Hitam Direksi Nakal

Mantan koruptor dan pelanggar hukum tak bisa jadi direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut ditekankan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam agenda Road to G20 di Bogor.

Rencananya, Erick Thohir bakal keluarkan daftar hitam atau blacklist yang berisi nama eks koruptor maupun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum lainnya.

"Kita mau ciptakan (kebijakan) blacklist, jadi orang-orang yang sudah terbukti corrupt (korupsi), ada masalah hukum dan macam macam-macam ya," kata Erick Thohir seperti ditulis Rabu (26/10/2022).

 

3 dari 4 halaman

Perbaikan Sistem

Kebijakan ini bagian dari upaya tranformasi BUMN untuk perbaikan sistem maupun kualitas SDM. Terutama, jajaran direksi sebagai ujung tombak bisnis perusahaan negara.

"Jangan nanti udah diperbagusin BUMN, direksi terutama tiba-tiba yang dulu bikin BUMN ini berantakan. Misalnya, PTPN yang utangnya Rp 41 triliun masa direksi yang jelek dari perusahaan sini naik lagi. Ini enggak boleh terjadi lagi," ujarnya.

"Jadi, pembangunan kepemimpinan dan sistem harus bersamaan. Tidak bisa hanya sistem, tidak bisa hanya pemimpin. ini yang kita terus lakukan persiapan," lanjut Erick menambahkan.

 

4 dari 4 halaman

Gandeng BPKP dan BPK

Erick menyampaikan, untuk mewujudkan kebijakan tersebut Kementerian BUMN akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Nantinya, calon nama direksi yang terindikasi melakukan korupsi maupun pelanggaran hukum lainnya akan disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi hingga Menteri Keuangan untuk ditindaklanjuti.

"Kan itu kesekapatan, nanti hasil audit BPKP yang didukung oleh BPK nanti kita ajukan kepada bapak presiden, ibu Menkeu sebagai pemegang saham BUMN. Kita create blacklist," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.