Sukses

BNPP Cek Infrastruktur dan Sarana di Perbatasan RI-Malaysia, Ini Hasilnya

Survei dilaksanakan untuk mengetahui kondisi riil pilar/patok batas negara dan sarpras pendukung pada wilayah negara RI-Malaysia di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Sintang.

Liputan6.com, Jakarta Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) bersama dengan Mabes Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menerjunkan tim gabungan untuk melakukan survei patok batas negara dan sarana prasarana pertahanan keamanan daerah pertahanan Kodam XII/Tanjungpura pada dua segmen batas wilayah negara RI-Malaysia di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Sintang.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Robert Simbolon, menjelaskan survei akan berlangsung dari 12-19 Oktober 2022.

Robert mengatakan kegiatan survei dilaksanakan untuk mengetahui kondisi riil pilar/patok batas negara dan sarpras pendukung fungsi hankam di perbatasan, khususnya pos pamtas dan perangkat pendukungnya seperti kendaraan roda dua dan roda empat, alat komunikasi, Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP), Jalur Administrasi (JA), helly pad, air strip, dan BTS.

Adapun hasil dari survei ini akan dijadikan bahan perumusan rekomendasi kebijakan dan program oleh BNPP kepada Kementerian/Lembaga anggota BNPP serta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten yang mempunyai daerah perbatasan negara.

"Sebagaimana telah dilakukan atas hasil survei tahun 2020 dan 2021, hasil survei/identifikasi ini akan dijadikan bahan perumusan rekomendasi kebijakan dan program oleh BNPP kepada Bapak Menhan dan Bapak Panglima TNI, sekaligus sebagai bahan koordinasi program dan kegiatan dengan K/L terkait lain, seperti Kemen PPN/Bappenas, Kemen PUPR, Kemenhub, Kemen Kominfo, Pemprov, dan Pemkab," ujar Robert, dikutip Sabtu (15/10/2022).

Lebih lanjut, Robert menuturkan hasil survei/identifikasi ini juga akan digunakan sebagai bahan penghitungan Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP), khususnya untuk Bidang Pertahanan dan Keamanan, baik IPKP Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) maupun IPKP Lokasi Prioritas (Lokpri).

Sebagai informasi, kegiatan survei serupa juga telah dilaksanakan di daerah pertahanan Kodam IX/Udayana di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang merupakan wilayah perbatasan RI-Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dan di daerah pertahanan Kodam XVII/Cendrawasih di Provinsi Papua yang merupakan daerah perbatasan RI-Papua New Guinea (PNG) pada tahun 2021 yang lalu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Indonesia-Malaysia Berembuk Bahas Garis Perbatasan dan Pulau Sebatik

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia telah melaksanakan Persidangan Special Joint Indonesia-Malaysia (JIM) pada tanggal 18-19 Agustus 2022 lalu di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.  

Forum Kerjasama Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee on Demarcation and Survey of International Boundary between Malaysia (Sabah & Sarawak) and Indonesia (Kalimantan Utara & Kalimantan Barat) merupakan forum kerjasama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia untuk survei dan penegasan garis batas internasional kedua negara. 

“Untuk mendukung dalam mensinergikan pelaksanaan Joint Indonesia-Malaysia (JIM) antara stakeholder, Ditjen Administrasi Kewilayahan siap untuk mengkoordinasikan implementasi hasil-hasil Special JIM yang telah disepakati  agar terlaksana dengan baik dan tepat," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri Safrizal, dikutip Minggu (21/8/2022).

Pada persidangan special JIM tersebut Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri selaku Ketua Panitia Nasional Survei dan Penegasan Batas Internasional Indonesia-Malaysia serta anggota Delegasi dari Pejabat Kementerian/Lembaga dibawah forum JIM, antara lain Kemendagri, Kemenlu.

Kemudian, Kemenhan, Kemenko Polhukam, BNPP, BIG dan BIN. Sedangkan Delegasi Malaysia dipimpin oleh Ketua Setiausaha Kementerian Tenaga dan Sumber Asli Malaysia yang beranggotakan Pejabat Kementerian/Lembaga Malaysia, antara lain Kementerian Tenaga dan Sumber Asli, Jabatan Ukur dan Pemetaan Malaysia (JUPEM), Kemenlu Malaysia, dan Jabatan Tanah dan Ukur Sabah Malaysia. 

Persidangan Special JIM diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Persidangan Ke-44 Joint Indonesia-Malaysia (JIM) serta untuk menjalin kembali silaturahmi kedua negara yang telah tertunda karena pandemi covid-19 dan sekaligus merefresh kembali hasil Persidangan Ke-43 JIM tahun 2019 dan perkembangan survei demarkasi tahun 2020 sampai sekarang. 

3 dari 3 halaman

Agenda yang Jadi Perhatian

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia telah melaksanakan Persidangan Special Joint Indonesia-Malaysia (JIM) pada tanggal 18-19 Agustus 2022 lalu di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.  

Forum Kerjasama Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee on Demarcation and Survey of International Boundary between Malaysia (Sabah & Sarawak) and Indonesia (Kalimantan Utara & Kalimantan Barat) merupakan forum kerjasama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia untuk survei dan penegasan garis batas internasional kedua negara. 

“Untuk mendukung dalam mensinergikan pelaksanaan Joint Indonesia-Malaysia (JIM) antara stakeholder, Ditjen Administrasi Kewilayahan siap untuk mengkoordinasikan implementasi hasil-hasil Special JIM yang telah disepakati  agar terlaksana dengan baik dan tepat," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri Safrizal, dikutip Minggu (21/8/2022).

Pada persidangan special JIM tersebut Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri selaku Ketua Panitia Nasional Survei dan Penegasan Batas Internasional Indonesia-Malaysia serta anggota Delegasi dari Pejabat Kementerian/Lembaga dibawah forum JIM, antara lain Kemendagri, Kemenlu.

Kemudian, Kemenhan, Kemenko Polhukam, BNPP, BIG dan BIN. Sedangkan Delegasi Malaysia dipimpin oleh Ketua Setiausaha Kementerian Tenaga dan Sumber Asli Malaysia yang beranggotakan Pejabat Kementerian/Lembaga Malaysia, antara lain Kementerian Tenaga dan Sumber Asli, Jabatan Ukur dan Pemetaan Malaysia (JUPEM), Kemenlu Malaysia, dan Jabatan Tanah dan Ukur Sabah Malaysia. 

Persidangan Special JIM diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Persidangan Ke-44 Joint Indonesia-Malaysia (JIM) serta untuk menjalin kembali silaturahmi kedua negara yang telah tertunda karena pandemi covid-19 dan sekaligus merefresh kembali hasil Persidangan Ke-43 JIM tahun 2019 dan perkembangan survei demarkasi tahun 2020 sampai sekarang. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.