Sukses

Pengamat: Listrik 450 VA Jangan Dihapus, Banyak Warga Masih Butuh

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) mengusulkan penghapusan pelanggan listrik rumah tangga golongan 450 VA.

Liputan6.com, Jakarta Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) mengusulkan penghapusan listrik 450 VA. Alasannya untuk mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat kelas bawah menjadi lebih baik karena penggunaan sumber energinya lebih besar.

Alih-alih meningkatkan taraf hidup masyarakat kelas bawah, Ketua INDEF, Tauhid Ahmad justru meminta golongan listrik 450 VA ini tidak dihapus. Sebab masih banyak masyarakat miskin yang hanya memerlukan daya dan listrik murah sesuai kebutuhannya.

"Jangan dihapus, tidak boleh dihapus karena masyarakat yang butuh ini masih banyak," kata Tauhid saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (13/9).

Meskipun penambahan daya dilakukan secara gratis, penambahan daya ini bisa membebani masyarakat miskin. Mengingat tarif listrik yang digunakan akan berubah menyesuaikan dengan golongan baru dan berpeluang tidak lagi mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Kalau naik kelas ke 900 VA, ini peluang buat tidak mendapatkan subsidi ini kecil. 900 VA kan sebagian besar tidak disubsidi," kata Tauhid.

Apalagi saat ini masyarakat miskin tengah dihadapkan dengan dampak kenaikan harga BBM. Sehingga usulan tersebut justru menambah beban kalangan terbawah ini.

"Momentum sekarang masyarakat bawah ini lagi merasakan dampak kenaikan BBM, dan mereka harus ditambah (beban) kenaikan daya," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Migrasi Pelanggan

Sebaliknya, menurut dia, migrasi ini seharusnya menjadi pilihan bagi masyarakat. Bagi masyarakat yang merasa daya 450 VA kurang, maka difasilitasi tambah daya secara gratis.

"Kalau mereka pelaku UMKM atau yang sektor informal dan mereka butuh ini, memang harus naik kelas. Tapi ini berdasarkan kebutuhan, maka silakan daftarkan diri," kata dia.

Penambahan daya juga dipersilahkan kepada masyarakat yang sudah naik kelas atau tidak lagi masuk dalam kategori kelompok miskin. Disarankan untuk menambah daya menjadi pelanggan 900 VA atau menyesuaikan dengan kebutuhan rumah tangganya.

"Mereka yang bukan lagi rumah tangga miskin silakan naik 900 VA, jangan 1.300 VA dulu, karena kebutuhannya lebih kecil," kata dia.

"Sehingga ini diberikan pilihan saja. Biarkan para pelaku usaha yang naik kelas, dan ini harus difasilitasi," pungkasnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

3 dari 4 halaman

Kementerian ESDM Bantah Listrik 450 VA Dihapus: Itu Misunderstand

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menampik rencana penghapusan daya listrik 450 VA. Menyusul adanya wacana penghapusan golongan tersebut yang dilontarkan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar menegaskan kalau persoalan itu adalah kesalahpahaman. Bisa diartikan, pemerintah belum akan menghapus golongan listrik 450 VA dan ada peralihan ke 900 VA.

Enam+01:20VIDEO: Proses Penuaan Ratu Elizabeth II Terlihat dalam Uang Kertas "Itu misunderstand (salah paham)," kata dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (13/9/2022) malam.

Sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, usulan ini penghapusan belum direspons oleh pemerintah secara serius. Namun ia mengakui wacana penghapusan listrik golonga 450 VA ini sudah dipahami pemerintah.

"Pemerintah belum memberikan respon tapi dapat memahami," kata dia singkat.

Diketahui, Said Abdullah melempar wacana penghapusan listrik golongan 450 VA. Syaratnya, PLN perlu lebih dulu melakukan pemutakhiran data pelanggan.

Dengan demikian, perpindahan dari 450 VA ke 900 VA menjadi lebih terdata dan lebih tepat sasaran. Said menerangkan kalau upaya perpindahan ini dilakukan secara bertahap setelah pemutakhiran data selesai.

"Pemutakhiran data sebagai basis dilaksanakannya imigrasi peningkapan kapasitas elektrifikasi," kata dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (13/9/2022).

Ia menyebut kalau Banggar hanya menetapkan kebijakan umumnya saja karenanya hanya membahas subaidi energi dan non energi. Sebagaimana yang ia sampaikan dalam rapat panja bahwa jumlah pelanggan listrik 450 VA sebanyak 9,55 juta pelanggan yang masuk DTKS, sementara yang tidak masuk DTKS jumlahnya 14,75 juta pelanggan.

"Yang masuk DTKS ini otomatis terekam di data Kemensos sebagai penerima bantuan sosial, sementara yang non DTKS ada dua kemungkinan, secara faktual miskin tetapi belum masuk pendataan penerima bantuan sosial dari Kemensos karena datanya belum masuk," ujarnya.

"Tetapi bisa juga telah terjadi peningkatan ekonomi tetapi masih menggunakan voltase 450, untuk itu kita berharap Kemensos dan PLN melakukan pemutakhiran data pelanggan listrik 450 VA," imbuh Said.

Dari hasil pemutakhiran data tersebut maka akan mendapatkan integrasi data pelanggan 450 VA dan terdata dalam DTKS. Terhadap pelanggan listrik 450 VA yang telah mengalami peningkatan ekonomi, akan didorong secepatnya mereka meningkatkan daya listriknya ke 900 VA bahkan ke 1300 VA secara bertahap menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi mereka.

"Inilah fungsinya agar PLN terus melakukan pemutakhiran data. Sedangkan mereka yang masih memakai 450 VA yang kita duga sebagai keluarga dengan tingkat kemiskinan parah," bebernya.

 

4 dari 4 halaman

Bertahap

Secara umum, migrasi dilakukan dengan skema bertahap. Mulai dari pemutakhiran data, kemudian mulai dari masyarakat dengan tingkat ekonomi yang sudah membaik, baru secara perlahan menyasar masyarakat dengan ekonomi rendah.

Ini tetap mengacu pada tingkat kebutuhan elektrifikasi yang dibutuhkan oleh kelompok-kelompok masyarakat tersebut. Artinya, tidak bisa dilakukan perpindahan secara sekaligus.

"PLN dapat melakukan penilaian, jika mereka telah waktunya bergeser ke 900 VA karena konsumsi energinya, maka kita dorong mereka ke 900 VA namun subsidinya juga kita tambah jika mereka bergeser dari 450 VA ke 900 VA dan ini harus dilakukan secara bertahap," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.