Sukses

OJK Siap Susun Aturan Bank Bullion

OJK kemungkinan akan menyusun peraturan pelaksanaan Bank Bullion di Indonesia. Bank Bullion merupakan bank yang melakukan transaksi pembelian dan penjualan logam mulia.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemungkinan akan menyusun peraturan pelaksanaan Bank Bullion di Indonesia. Bank Bullion merupakan bank yang melakukan transaksi pembelian dan penjualan logam mulia.

“Beberapa isu strategis dalam pendirian Bank Bullion sebagai berikut, landasan regulasi pelaksanaan bank bullion melalui IKNB, jadi berdasarkan paparan Menko perekonomian OJK memiliki dasar hukum yang memungkinkan untuk menyusun peraturan Bank Bullion. Saya kira akan ada proses ke arah itu,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam Konferensi pers Kebijakan Strategis Pengawasan Perbankan OJK, Selasa (6/9/2022).

OJK berharap menyatakan, pembentukan bank Bullion di Indonesia bisa meningkatkan efisiensi industri emas di Indonesia yang dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Pertama, untuk meningkatkan value added emas domestik yang belum termanfaatkan secara optimal, padahal potensi yang dimiliki Indonesia cukup besar.

Kedua, tren ekonomi global pasca covid-19 menjadikan emas safe haven, dan banyaknya negara peers yang membuka akses luas pada perdagangan emas seperti Singapura, Hongkong, India, Turki dan ada potensi bisnis pada perhiasan.

Lebih lanjut, usulan roadmap pendirian bank Bullion dilakukan dalam 3 fase. Fase pertama, piloting pelaksanaan bank Bullion melalui IKNB yang terpilih bisa BUMN atau swasta. Fase kedua, bank komersil dapat menjalankan fungsi bank Bullion. Fase ketiga bank komersial dapat menjalankan sebagian besar fungsi bank Bullion.

“Persiapan BUMN dalam menjalankan piloting  bank Bullion, jadi secara prinsip BUMN mendukung beberapa kajian dalam pengembangan bank Bullion sebagai salah satu perusahaan BUMN,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masih Didiskusikan

Menurutnya, diperlukan pengaturan pada Bank Bullion. Saat ini masih didiskusikan dalam rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Tak hanya itu saja, yang masih menjadi pertimbangan juga terkait regulasi perpajakan emas untuk mendukung kinerja industri emas.

“Diperlukan regulasi perpajakan emas untuk mendukung kinerja industri emas dan perhiasan dengan pemberian fasilitas PPN dipungut apa tidaknya, dan sebagainya Ini hasil kajian sementara dan akan ada beberapa fase yang akan kita terapkan,” pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Pemerintah Percepat Bentuk Bullion Bank Demi Kelola Emas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah harus segera membentuk bullion bank, dalam rangka mengelola komoditas emas seiring dengan Indonesia yang memiliki tambang emas sangat besar.

Bullion bank merupakan bank yang melakukan transaksi pembelian dan penjualan logam mulia.

“Terkait dengan bullion Bank, karena bullion bank di Pegadaian juga sudah punya kita sebut hidden aset,” kata Menko Airlangga dalam sambutannya di acara peluncuran Buku Pembiayaan UMKM, Kamis (11/11/2021).

Dia menegaskan, Indonesia sebagai salah satu produsen emas yang pasti terbesar di Asia seharusnya bisa memanfaatkan produksi emas dengan baik, karena Indonesia memiliki Grasberg yang merupakan tambang emas terbesar di dunia. Lokasinya terletak di dekat Puncak Jaya, Mimika, Papua.

Adapun sebelumnya, Menko Airlangga menyebut Indonesia juga merupakan negara produsen emas terbesar ketujuh di dunia dengan produksi 2020 mencapai 130 ton per tahun atau 4,59 juta ounce.

“Sehingga kita tidak perlu dalam tanda petik memarkir emasnya di Singapura di Bullion bank Singapura. Karena saat sekarang kan yang terjadi begitu karena dalam tanda petik menghindarkan PPN,” ujarnya.

Maka kedepannya tidak perlu lagi melakukan ekspor barang ke Singapura dalam bentuk emas kemudian masuk kembali ke tanah air untuk dikerjakan sebagai cost of manufacturing, lalu diekspor kembali ke luar negeri.

“Sehingga ini kita sudah bolak-balik rapat mungkin ini perlu dipercepat karena itu menjadi aset dari  PT Pegadaian 75 persen adalah emas,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bank adalah lembaga yang menjadi pilihan yang aman untuk meminjam dan menyimpan uang.

    bank

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Emas adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol Au (bahasa Latin: 'aurum') dan nomor atom 79.

    emas

  • Bank Bullion