Sukses

Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Truck Fuso di Cianjur dalam Kurun 24 Jam

Hasil koordinasi petugas Jasa Raharja dengan Pihak Kepolisiandan instansi terkait, pendataan korban meninggal dunia maupun luka-luka dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Liputan6.com, Jakarta Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada seluruh korban kecelakaan truk fuso di Cianjur.

Ini disampaikan Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzan. Dikatakan, peristiwa kecelakaan tersebut terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana PertanggunganWajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dewi mengatakan, dari hasil koordinasi petugas Jasa Raharja dengan Pihak Kepolisiandan instansi terkait, maka pendataan korban meninggal dunia maupun luka-luka dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

“Data kebenaran ahli waris untuk korban meninggal dunia sejumlah 6 orang dan data kependudukan dari 5 orang mengalami luka-luka dapat kami pastikan dengan cepat, karena Kepolisian dan pihak-pihak instansi terkait sangat mendukung kelancaran proses penyelesaian santunan meninggal dunia dan jaminanbiaya rawatan bagi korban yang luka-luka,” ujar Dewi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Dengan demikian dalam kurun waktu 24 jam santunan meninggal dunia sudah dapat diterima oleh ahli waris melalui proses transfer atau overbooking.

“Sesuai PeraturanMenteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara bagi korban luka, ditanggung biaya perawatannya maksimal Rp20 juta,” terang Dewi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Kecelakaan

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur,Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, pada Minggu 14 Agustus 2022.

Berdasakan keterangan Kepolisian setempat, peristiwa tersebut berawal saat truck Fuso bernomor polisi F 9125 WA bermuatan tepung terigu melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur.

Saat menempuh jalan menurun dan menikung ke kiri, diduga sopir hilang kendali dan menabrak mobil Toyota Kijang dan lima unit sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.

Akibat musibah tersebut 6 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka.“Kami mengucapkan turut prihatin dan berbela sungkawa atas peristiwa ini. Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak Polri dan instansi terkait yang telah mendukung kelancaran proses penyelesaian santunan bagi para ahli waris korban. Taklupa kami juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, untuk senantiasa2waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara,” ungkap Dewi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.