Sukses

Menteri ATR Hadi Tjahjanto Siap Pecat Anak Buah yang Terbukti Pungli

Menteri ATR/Kepala BPN setiap kunjungannya ke daerah selalu mewanti-wanti untuk tidak melakukan pungli. Ia menuturkan akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto tak akan memberikan toleransi kepada oknum pejabat di Kantor Pertanahan yang melakukan pungutan liar (pungli). Ia memastikan akan menghukum oknum yang melakukan pungli tersebut dengan hukuman terberat.

Untuk diketahui, beredar kabar terdapat oknum pejabat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cimahi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hadi Tjahjanto dengan tegas telah menindaklanjuti kabar tersebut melalui Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengambil tindakan tegas apabila terbukti salah dalam proses hukumnya.

"Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), maka saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, maka akan saya pecat, tidak ada ampun," terang Hadi Tjahjanto dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (10/7/2022).

Menteri ATR/Kepala BPN lebih lanjut menjelaskan setiap kunjungannya ke daerah, ia selalu mewanti-wanti untuk tidak melakukan pungli. Ia juga menuturkan akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di pihak internal Kementerian ATR/BPN.

Salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN yaitu dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang diduga terdapat pungli. Ia terjun langsung ke lapangan seraya menyerahkan sertipikat tanah, sekaligus memastikan tidak terjadinya praktik pungli.

"Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya kunjungi, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti. Tapi sekali lagi, apabila ada yang melakukan pungli di Badan Pertanahan Nasional maka tidak segan-segan saya pecat," tegas Hadi Tjahjanto.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tumpas Mafia Tanah, Menteri ATR Hadi Tjahjanto Racik Strategi Pertempuran

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mengutarakan komitmen untuk menyelesaikan tiga persoalan.

Salah satunya, terkait konflik agraria yang diakibatkan oleh praktik mafia tanah.

Mantan Panglima TNI tersebut menyampaikan, ia akan menggunakan pendekatan manajemen pertempuran dalam menjalankan tugas sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, dimulai dari identifikasi hingga penyelesaian masalah.

"Kalau manajemen perang kan ada deteksi, identifikasi, eksekusi. Saya harus melihat situasinya, saya pelajari, saya masuk dari mana, seperti itu," ujar Hadi Tjahjanto dalam sesi Podcast Kabinet dan Setkab, dikutip Senin (4/6/2022).

"Itu kemarin dalam satu minggu sudah saya laksanakan dan di tiga tempat semuanya berjalan normal, dan selesai masalah di daerah," ungkap dia.

Selain itu, Hadi menekankan pentingnya komunikasi sosial dalam menyelesaikan masalah agraria di tanah air. Pendekatan ini juga kerap ia terapkan saat menjadi Panglima TNI.

"Saya berani duduk bersama masyarakat. Kemarin saya kunjungan juga di tengah-tengah masyarakat, saya duduk bersama, ngobrol bersama untuk menyelesaikan masalah-masalah konflik agraria seperti itu," tegasnya.

 

3 dari 3 halaman

Tugas Berat

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, ada empat tugas berat yang akan dihadapi oleh Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN yang baru.

“Pertama, harus memberantas mafia tanah. Kedua, baru harus melakukan evaluasi dan perbaikan mekanisme reforma agraria,” kata Bhima dalam keterangan terpisah.

Ketiga, lanjut Bhima, Hadi juga harus menyelesaikan sengketa tanah di berbagai daerah, mulai dari sengketa antara pemerintah dengan masyarakat maupun antara pihak swasta dengan masyarakat.

”Terakhir, menteri baru juga harus membantu audit lahan HGU perusahaan sawit yang terindikasi melanggar aturan," Bhima menutup.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.